Wagub Aceh Desak Percepatan Data Pascabencana

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Pemerintah Aceh menggelar rapat percepatan penyerahan data kerusakan rumah pascabencana di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (7/1/2026).

Rapat tersebut diikuti langsung oleh kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait, serta bupati dan wali kota dari wilayah terdampak bencana yang mengikuti secara daring.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dalam arahannya menyampaikan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan bantuan lauk pauk sebesar Rp450 ribu per jiwa bagi warga terdampak yang akan menempati hunian sementara (huntara). Namun, Pemerintah Aceh mengusulkan agar bantuan tersebut dapat diberikan sejak sekarang, tidak menunggu warga resmi tinggal di huntara.

Menurut Fadhlullah, penyaluran bantuan Kemensos sepenuhnya berpacu pada data yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten dan kota. Selain itu, bagi warga yang mengungsi ke rumah keluarga dan tidak tinggal di huntara, pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga (KK) per bulan.

Ia juga menegaskan pentingnya keseragaman dalam surat keputusan (SK) penetapan kerusakan rumah. Mulai dari kategori rusak ringan, sedang, hingga berat, seluruh rumah terdampak harus diusulkan mendapatkan dana perabotan sebesar Rp3 juta per unit. Hal ini dikarenakan hampir seluruh rumah warga yang terdampak banjir mengalami kerusakan perabotan dan tidak dapat digunakan kembali.

Untuk mempercepat penyaluran bantuan, Fadhlullah menyebutkan pengusulan data dapat dilakukan dalam dua tahap. Ia menargetkan tahap pertama data sudah diserahkan sebelum 15 Januari 2026 agar masyarakat dapat segera merasakan bantuan hidup (jadup) dari Kemensos maupun dana perabotan.

Selain bantuan dasar, Wagub Aceh juga meminta pemerintah daerah segera mengusulkan data penerima bantuan pemberdayaan dari Kementerian Sosial senilai Rp5 juta per keluarga bagi korban bencana. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi keluarga terdampak pascabencana.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota agar memastikan data yang diusulkan benar-benar valid. Pasalnya, data tersebut akan ditetapkan ke dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Setelah disahkan oleh pemerintah pusat, data tersebut tidak dapat diubah lagi.

“Program rehabilitasi dan rekonstruksi akan berjalan sesuai dengan data R3P. Karena itu, ketelitian dan keakuratan data menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran,” ujar M Nasir. []

Berita Terkait

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Hadiri Apel Pemulangan Satgas Kemendagri Gelombang I di Aceh Tamiang
Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI
Mualem Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah
Sekda Aceh Hadiri 7th Aceh Upstream Oil & Gas Supply Chain Management Summit 2026 ‎
Pemerintah Aceh Apresiasi Dedikasi TCK Kemenkes di Masa Darurat dan Pemulihan Bencana
Wagub Aceh Buka Diklat PPIH Kloter Embarkasi Aceh Tahun 1447 H/2026 M
DWP Aceh Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabencana dan Tinjau Sekolah Terdampak di Aceh Timur
Wagub Aceh Tinjau Pembangunan Pesawat Boeing 737 untuk Wahana Manasik Pertama di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:11 WIB

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Hadiri Apel Pemulangan Satgas Kemendagri Gelombang I di Aceh Tamiang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:08 WIB

Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

Senin, 2 Februari 2026 - 20:34 WIB

Mualem Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

Senin, 2 Februari 2026 - 17:32 WIB

Sekda Aceh Hadiri 7th Aceh Upstream Oil & Gas Supply Chain Management Summit 2026 ‎

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:11 WIB

Pemerintah Aceh Apresiasi Dedikasi TCK Kemenkes di Masa Darurat dan Pemulihan Bencana

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:30 WIB

DWP Aceh Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabencana dan Tinjau Sekolah Terdampak di Aceh Timur

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:43 WIB

Wagub Aceh Tinjau Pembangunan Pesawat Boeing 737 untuk Wahana Manasik Pertama di Indonesia

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:48 WIB

Masa Tanggap Darurat Berakhir, Gubernur Aceh Tetapkan Status Transisi Pemulihan Selama 90 Hari

Berita Terbaru

Aceh

Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:08 WIB