Wapres RI Tegaskan Ormas Harus Kelola Tambang dengan Bijak dan Sesuai Aturan

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Beritasumatera.com – Pemerintahan Joko Widodo telah memberikan kesempatan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk memiliki izin pengelolaan tambang, dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Tawaran ini telah disambut oleh dua ormas keagamaan besar di tanah air, yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Namun, kebijakan pemerintah tersebut menuai kritikan dari sejumlah pihak.

Menanggapi pertanyaan awak media seputar isu ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa pemerintah memang membuka kesempatan bagi ormas untuk mengelola tambang sebagai upaya memberikan keadilan kepada semua pihak.

“Sebenarnya itu artinya proses biasa saja. Pemerintah membuka kesempatan, ormasnya mau mengambil, NU-Muhammadiyah,” ujar Wapres dalam keterangan pers di dalam Kereta Cepat Whoosh, Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis (01/08/2024). Keterangan pers ini digelar dalam perjalanan Wapres dan rombongan kembali ke Jakarta usai menghadiri Upacara Pelantikan Pamong Praja Muda Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXI Tahun 2024 di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Namun, Wapres mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan dalam pengelolaan tambang.

“Yang penting menyadari bahwa dalam pengelolaan tambang itu ada hal-hal yang harus dijaga, jangan sampai merusak lingkungan. Kemudian juga, ada aturan-aturan yang harus dipenuhi,” lanjutnya.

Mengenai kritik yang muncul, Wapres menegaskan bahwa ormas yang sudah menerima izin harus menjalankan pengelolaan tambang sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau kritik itu, artinya kalau nanti [ormas] tidak bisa menjalankan [pengelolaan tambang] dengan baik. Karena itu, kita harapkan ormas yang sudah mengambil, mengurus supaya menjalankannya sesuai dengan tata aturan pengelolaan tambang yang benar,” pintanya.

Selain itu, Wapres mengungkapkan bahwa kesempatan ini juga terbuka bagi ormas-ormas lain, asalkan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kalau nanti ormas-ormas lain [berminat juga mengelola tambang], ya saya kira kalau syarat-syaratnya yang disebutkan oleh pemerintah terpenuhi, saya kira mungkin saja untuk diberikan dengan syarat-syarat tertentu,” terangnya.

Namun, Wapres menekankan, izin tersebut tentu tidak mungkin diberikan kepada semua ormas yang jumlahnya mencapai ratusan.

“Kalau semua ormas, kan berapa itu, ratusan. Berapa tambang yang bisa dibagikan. Saya kira ada prioritas-prioritas berdasarkan kriteria,” pungkasnya.

Mendampingi Wapres saat memberikan keterangan pers kali ini, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (RR/SK-BPMI, Setwapres)

Berita Terkait

Wapres RI Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman
Tinjau Pasar Potikelek Wamena, Wapres RI Dukung Peran Mama-Mama Penopang Ekonomi Keluarga
Dorong UMKM Naik Kelas, Wapres RI Temui Pegiat Kopi dan Ekonomi Kreatif Wamena
Tinjau Pasar Ikan Fandoi Biak, Wapres RI Tekankan Mutu Hasil Nelayan untuk Perluasan Pasar Ekspor
Pastikan Pendidikan Menjangkau Anak Kurang Mampu, Wapres RI Tinjau SRMA 41 Biak
Pimpin Rakornas Kepariwisataan 2026, Wapres RI Gibran Dorong Penguatan Program Pariwisata Berkelanjutan
Tinjau Posko Pengungsian dan Permukiman Terdampak Banjir di Kabupaten Banjar, Wapres RI Pastikan Perlindungan Warga dan Percepatan Pemulihan
Tinjau Sekolah Pascabanjir di Kabupaten Balangan, Wapres RI Dorong Pemulihan Aktivitas Belajar Mengajar

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:17 WIB

Wapres RI Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:41 WIB

Tinjau Pasar Potikelek Wamena, Wapres RI Dukung Peran Mama-Mama Penopang Ekonomi Keluarga

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:33 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, Wapres RI Temui Pegiat Kopi dan Ekonomi Kreatif Wamena

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:44 WIB

Tinjau Pasar Ikan Fandoi Biak, Wapres RI Tekankan Mutu Hasil Nelayan untuk Perluasan Pasar Ekspor

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:41 WIB

Pastikan Pendidikan Menjangkau Anak Kurang Mampu, Wapres RI Tinjau SRMA 41 Biak

Senin, 12 Januari 2026 - 22:21 WIB

Pimpin Rakornas Kepariwisataan 2026, Wapres RI Gibran Dorong Penguatan Program Pariwisata Berkelanjutan

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:13 WIB

Tinjau Posko Pengungsian dan Permukiman Terdampak Banjir di Kabupaten Banjar, Wapres RI Pastikan Perlindungan Warga dan Percepatan Pemulihan

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:36 WIB

Tinjau Sekolah Pascabanjir di Kabupaten Balangan, Wapres RI Dorong Pemulihan Aktivitas Belajar Mengajar

Berita Terbaru

Bengkulu

Lagu BUMI SANGSAKA

Senin, 9 Feb 2026 - 11:54 WIB