Wapres RI Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Dasar yang Dapat Dipertanggungjawabkan

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Beritasumatera.com – Anggota III Nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mendapatkan vonis 2,5 tahun penjara dalam perkara korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G. Vonis ini dibacakan Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/06/2024). Dalam kasus ini, Achsanul dinyatakan bersalah karena terbukti menerima uang sejumlah 2,6 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp 40 miliar dari Direktur Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama.

Namun, vonis tersebut kini menjadi perbincangan publik. Pasalnya, Achsanul mendapatkan vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 5 tahun penjara, dengan salah satu pertimbangannya karena telah mengembalikan uang Rp 40 miliar yang diterimanya.

Saat diminta tanggapan oleh awak media, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan pandangannya terkait penegakan hukum di Indonesia, yakni perlunya independensi penegak hukum dalam menjalankan tugasnya, dan harapan agar proses hukum berjalan dengan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Menurut Wapres, urusan hukum adalah kewenangan sepenuhnya dari aparat penegak hukum, dan ia tidak ingin memberikan penilaian terhadap materi perkara yang sedang ditangani.

“Ya kalau soal hukum kan saya kira itu menjadi kewenangan penegak hukum lah, sehingga saya tidak elok kalau saya memberikan penilaian seperti apa,” ujar Wapres ketika memberikan keterangan pers usai meninjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 dan PT Fronte Classic Indonesia, di Kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Jl. Raya Raci – Bangil, Rembang, Pasuruan, Kamis (27/06/2024).

Lebih jauh Wapres menekankan bahwa keputusan penegak hukum harus didasarkan pada dasar-dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia berharap keputusan yang diambil tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Jadi kita harapkan bahwa memang ada dasar-dasar yang bisa dipertanggungjawabkan ketika penegak hukum memutuskan itu, kita harapkan begitu, tidak menimbulkan masalah,” tegasnya.

Sekali lagi, Wapres pun menyampaikan bahwa dirinya tidak ingin terlibat dalam penilaian materi perkara yang sedang diproses oleh penegak hukum.

“Itu saja, jadi saya tidak ingin kepada materinya,” pungkasnya.

Mendampingi Wapres saat memberikan keterangan pers kali ini, Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, Direktur Utama PIER Didik Prasetyono, dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (EP/SK-BPMI, Setwapres)

Berita Terkait

Tinjau Stasiun Tawang, Wapres RI Tekankan Pelayanan Prima untuk Pemudik Nataru
Hadiri Perayaan Natal Bersama, Wapres RI Apresiasi Salatiga sebagai Kota Paling Toleran di Indonesia
Bertolak ke Jawa Tengah, Wapres RI Hadiri Perayaan Natal dan Pantau Arus Mudik Libur Nataru
Kunjungi Pasar Bersehati Manado, Wapres RI Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru
Pastikan Ibadah Natal Berjalan Lancar, Wapres RI Kunjungi Gereja GPdI Pusat Sam Ratulangi Manado
Hadiri Perayaan Natal di GOR Dua Bersaudara Bitung, Wapres RI Ajak Jemaat Perkuat Persatuan dan Doakan Korban Bencana
Hadiri Perayaan Natal di Aula Paskah Bitung, Wapres RI Apresiasi Semangat Kebersamaan dan Toleransi
Sambangi GKPI Pearaja Tarutung, Wapres RI Ajak Jemaat Doakan Korban Bencana Longsor Tapanuli Utara

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:00 WIB

Tinjau Stasiun Tawang, Wapres RI Tekankan Pelayanan Prima untuk Pemudik Nataru

Kamis, 25 Desember 2025 - 08:01 WIB

Hadiri Perayaan Natal Bersama, Wapres RI Apresiasi Salatiga sebagai Kota Paling Toleran di Indonesia

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:09 WIB

Bertolak ke Jawa Tengah, Wapres RI Hadiri Perayaan Natal dan Pantau Arus Mudik Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:27 WIB

Kunjungi Pasar Bersehati Manado, Wapres RI Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:46 WIB

Pastikan Ibadah Natal Berjalan Lancar, Wapres RI Kunjungi Gereja GPdI Pusat Sam Ratulangi Manado

Senin, 22 Desember 2025 - 22:37 WIB

Hadiri Perayaan Natal di GOR Dua Bersaudara Bitung, Wapres RI Ajak Jemaat Perkuat Persatuan dan Doakan Korban Bencana

Senin, 22 Desember 2025 - 22:32 WIB

Hadiri Perayaan Natal di Aula Paskah Bitung, Wapres RI Apresiasi Semangat Kebersamaan dan Toleransi

Senin, 22 Desember 2025 - 20:14 WIB

Sambangi GKPI Pearaja Tarutung, Wapres RI Ajak Jemaat Doakan Korban Bencana Longsor Tapanuli Utara

Berita Terbaru