Wapres RI Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Dasar yang Dapat Dipertanggungjawabkan

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Beritasumatera.com – Anggota III Nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mendapatkan vonis 2,5 tahun penjara dalam perkara korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G. Vonis ini dibacakan Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/06/2024). Dalam kasus ini, Achsanul dinyatakan bersalah karena terbukti menerima uang sejumlah 2,6 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp 40 miliar dari Direktur Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama.

Namun, vonis tersebut kini menjadi perbincangan publik. Pasalnya, Achsanul mendapatkan vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 5 tahun penjara, dengan salah satu pertimbangannya karena telah mengembalikan uang Rp 40 miliar yang diterimanya.

Saat diminta tanggapan oleh awak media, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan pandangannya terkait penegakan hukum di Indonesia, yakni perlunya independensi penegak hukum dalam menjalankan tugasnya, dan harapan agar proses hukum berjalan dengan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Menurut Wapres, urusan hukum adalah kewenangan sepenuhnya dari aparat penegak hukum, dan ia tidak ingin memberikan penilaian terhadap materi perkara yang sedang ditangani.

“Ya kalau soal hukum kan saya kira itu menjadi kewenangan penegak hukum lah, sehingga saya tidak elok kalau saya memberikan penilaian seperti apa,” ujar Wapres ketika memberikan keterangan pers usai meninjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 dan PT Fronte Classic Indonesia, di Kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Jl. Raya Raci – Bangil, Rembang, Pasuruan, Kamis (27/06/2024).

Lebih jauh Wapres menekankan bahwa keputusan penegak hukum harus didasarkan pada dasar-dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia berharap keputusan yang diambil tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Jadi kita harapkan bahwa memang ada dasar-dasar yang bisa dipertanggungjawabkan ketika penegak hukum memutuskan itu, kita harapkan begitu, tidak menimbulkan masalah,” tegasnya.

Sekali lagi, Wapres pun menyampaikan bahwa dirinya tidak ingin terlibat dalam penilaian materi perkara yang sedang diproses oleh penegak hukum.

“Itu saja, jadi saya tidak ingin kepada materinya,” pungkasnya.

Mendampingi Wapres saat memberikan keterangan pers kali ini, Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, Direktur Utama PIER Didik Prasetyono, dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (EP/SK-BPMI, Setwapres)

Berita Terkait

Buka PERMATA CAI 2026, Wapres RI Ajak Santri Perkuat Karakter dan Keterampilan Wirausaha Untuk Hadapi Bonus Demografi
Tinjau Fasilitas Produksi Kendaraan Listrik, Wapres RI Dukung Penguatan Industri Nasional
Wapres RI Apresiasi Pemain Sepak Bola Anak-Anak Jalanan Raih Juara Dunia
Terima IKA BEM Nusantara, Wapres RI Ajak Alumni Mahasiswa Bergandengan Tangan Bangun Bangsa dan Negara
Dukung Hilirisasi Komoditas Unggulan Papua, Wapres RI Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat
Tanam Pohon Cemara di Gereja Katedral Salib Suci Baru, Wapres RI Dukung Keberlanjutan Pembangunan Rumah Ibadah di Asmat
Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres RI Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional
Perkuat Potensi Perkebunan Papua Barat, Wapres RI Tanam Bibit Kakao di Manokwari Selatan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 18:11 WIB

Buka PERMATA CAI 2026, Wapres RI Ajak Santri Perkuat Karakter dan Keterampilan Wirausaha Untuk Hadapi Bonus Demografi

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:42 WIB

Tinjau Fasilitas Produksi Kendaraan Listrik, Wapres RI Dukung Penguatan Industri Nasional

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:02 WIB

Wapres RI Apresiasi Pemain Sepak Bola Anak-Anak Jalanan Raih Juara Dunia

Senin, 22 Juni 2026 - 19:40 WIB

Terima IKA BEM Nusantara, Wapres RI Ajak Alumni Mahasiswa Bergandengan Tangan Bangun Bangsa dan Negara

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:35 WIB

Dukung Hilirisasi Komoditas Unggulan Papua, Wapres RI Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:53 WIB

Tanam Pohon Cemara di Gereja Katedral Salib Suci Baru, Wapres RI Dukung Keberlanjutan Pembangunan Rumah Ibadah di Asmat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:48 WIB

Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres RI Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:45 WIB

Perkuat Potensi Perkebunan Papua Barat, Wapres RI Tanam Bibit Kakao di Manokwari Selatan

Berita Terbaru