Wapres RI Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Dasar yang Dapat Dipertanggungjawabkan

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, Beritasumatera.com – Anggota III Nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mendapatkan vonis 2,5 tahun penjara dalam perkara korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G. Vonis ini dibacakan Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/06/2024). Dalam kasus ini, Achsanul dinyatakan bersalah karena terbukti menerima uang sejumlah 2,6 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp 40 miliar dari Direktur Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama.

Namun, vonis tersebut kini menjadi perbincangan publik. Pasalnya, Achsanul mendapatkan vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 5 tahun penjara, dengan salah satu pertimbangannya karena telah mengembalikan uang Rp 40 miliar yang diterimanya.

Saat diminta tanggapan oleh awak media, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan pandangannya terkait penegakan hukum di Indonesia, yakni perlunya independensi penegak hukum dalam menjalankan tugasnya, dan harapan agar proses hukum berjalan dengan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Menurut Wapres, urusan hukum adalah kewenangan sepenuhnya dari aparat penegak hukum, dan ia tidak ingin memberikan penilaian terhadap materi perkara yang sedang ditangani.

“Ya kalau soal hukum kan saya kira itu menjadi kewenangan penegak hukum lah, sehingga saya tidak elok kalau saya memberikan penilaian seperti apa,” ujar Wapres ketika memberikan keterangan pers usai meninjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 dan PT Fronte Classic Indonesia, di Kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Jl. Raya Raci – Bangil, Rembang, Pasuruan, Kamis (27/06/2024).

Lebih jauh Wapres menekankan bahwa keputusan penegak hukum harus didasarkan pada dasar-dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia berharap keputusan yang diambil tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Jadi kita harapkan bahwa memang ada dasar-dasar yang bisa dipertanggungjawabkan ketika penegak hukum memutuskan itu, kita harapkan begitu, tidak menimbulkan masalah,” tegasnya.

Sekali lagi, Wapres pun menyampaikan bahwa dirinya tidak ingin terlibat dalam penilaian materi perkara yang sedang diproses oleh penegak hukum.

“Itu saja, jadi saya tidak ingin kepada materinya,” pungkasnya.

Mendampingi Wapres saat memberikan keterangan pers kali ini, Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, Direktur Utama PIER Didik Prasetyono, dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (EP/SK-BPMI, Setwapres)

Berita Terkait

Terima Asosiasi Pendeta Indonesia, Wapres RI Dorong Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman
Tinjau Pameran INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres RI Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda
Wapres RI Bahas Akselerasi Pendidikan di Indonesia Timur Bersama RAPI
Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres RI Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah
Memahami Kekhawatiran Orang Tua Siswa, Wapres RI Pastikan Penanganan Optimal Bagi Korban Keracunan Makanan di Batang
Wapres RI Perintahkan Langsung Dokter Pribadinya, Tangani Warga yang Sakit di Posko Pengungsian Solok
Kunjungi Keluarga Korban Banjir Bandang Solok, Wapres RI Sampaikan Duka Cita
Salat Jumat Bersama Warga Terdampak Bencana di Solok, Wapres RI Serap Aspirasi dan Pastikan Pemulihan Rumah Ibadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Terima Asosiasi Pendeta Indonesia, Wapres RI Dorong Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Tinjau Pameran INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres RI Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda

Rabu, 30 September 2026 - 21:56 WIB

Wapres RI Bahas Akselerasi Pendidikan di Indonesia Timur Bersama RAPI

Rabu, 30 September 2026 - 19:33 WIB

Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres RI Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah

Senin, 28 September 2026 - 22:39 WIB

Memahami Kekhawatiran Orang Tua Siswa, Wapres RI Pastikan Penanganan Optimal Bagi Korban Keracunan Makanan di Batang

Jumat, 25 September 2026 - 20:23 WIB

Wapres RI Perintahkan Langsung Dokter Pribadinya, Tangani Warga yang Sakit di Posko Pengungsian Solok

Jumat, 25 September 2026 - 18:20 WIB

Kunjungi Keluarga Korban Banjir Bandang Solok, Wapres RI Sampaikan Duka Cita

Jumat, 25 September 2026 - 17:04 WIB

Salat Jumat Bersama Warga Terdampak Bencana di Solok, Wapres RI Serap Aspirasi dan Pastikan Pemulihan Rumah Ibadah

Berita Terbaru