Aceh Masuki Fase Rehab-Rekon, Mendagri Tekankan Pentingnya Publikasi

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Fase transisi darurat pemulihan bencana hidrometeorologi Aceh berakhir pada 28 Juli 2026. Kini menuju fase rehabilitasi dan rekonstruksi yang terhitung berlaku mulai 1 Agustus 2026.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menetapkan keputusan tersebut setelah mendapatkan sejumlah masukan. Termasuk hasil rapat Forkopimda Aceh yang dipimpin Gubernur Mualem, pada 23 Juli 2026.

“Berbagai masukan dan rekomendasi menjadi dasar penyempurnaan usulan yang disampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk memasuki fase rehab-rekon,” kata Gubernur Mualem sebagaimana disampaikan Wakil Gubernur Aceh, Fadhullah (Dek Fadh), di Banda Aceh, Selasa (28 Juli 2026).

Wagub Dek Fadh menyampaikan ihwal tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi Pengakhiran Masa Transisi Darurat Menuju Pemulihan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Hidrometeorologi di Aceh.

Berlangsung di Ruang Rapat Potensi Daerah (Potda) di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, rapat tersebut juga dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang memberi pengarahan.

Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun, Dek Fadh menyatakan optimis dengan pemulihan Aceh dapat terlaksana dengan baik, apalagi sudah tersusun Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nasional senilai Rp58,9 triliun untuk periode 2026–2028.

“Pemerintah Aceh menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, BNPB, LKPP, serta seluruh Kementerian/Lembaga atas perhatian dan dukungan sejak masa tanggap darurat hingga hari ini,” kata Dek Fadh.

Selanjutnya, Dek Fadh memaparkan data bencana hidrometeorologi di Aceh pada November 2025 yang mendorong ditetapkannya Status Tanggap Darurat mulai 27 November 2025 dan diperpanjang hingga 29 Januari 2026.

Bencana berdampak pada 18 kabupaten/kota, 203 kecamatan, dan 3.046 gampong, dengan lebih dari 2,5 juta jiwa terdampak serta 562 korban meninggal dunia. Sejak itu berbagai penanganan bencana dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak dan kolaborasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh.

Hingga kini, penanganannya yang sudah dilakukan adalah Hunian Sementara telah mencapai 99 persen, Hunian Tetap 2 baru sekitar 4 persen, sementara pemulihan jalan, jembatan, pengendalian sungai, sekolah, fasilitas kesehatan, dan infrastruktur lainnya masih memerlukan percepatan.

Kendati sudah memasuki fase rehab-rekon, kata Dek Fadh, itu bukan berarti menghentikan penanganan kedaruratan. “Dukungan kepada kabupaten/kota yang masih berpotensi terdampak bencana akan tetap dilaksanakan sesuai kebutuhan,” kata Dek Fadh.

Mendagri mengapresiasi Pemerintah Aceh. Mengenai penetapan fase rehab-rekon, Mendagri menyetujuinya. Namun, kata Mendagri, untuk kabupaten/kota yang belum siap ke fase rehab-rekon juga jangan dipaksakan. “Sebab, kondisi daerah memang berbeda-beda,” katanya.

Prihal anggaran Rp 58,9 Triliun, Mendagri Tito mengintruksikan agar penggunaannya diumumkan secara terbuka kepada publik. “Penggunaannya harus diekspos (dipublikasikan kepada publik),” kata Mendagri.

Mendagri memang memberi tekanan khusus pada arahannya agar seluruh kegiatan penanganan bencana dipublikasikan agar masyarakat tahu. “Jangan diam-diam. Harus diekspos kepada publik, bahwa seluruh anggaran itu untuk pemulihan pascabencana,” kata Menteri Tito.[]

Berita Terkait

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026
Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31
Plt Sekda Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Umat
Susun Rancangan Pergub, Mualem Dorong Percepatan Palayaran Krueng Geukuh-Penang
Instruksi Gubernur Mualem kepada Distanbun, Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana
Gubernur Mualem Bersama Kapolda dan Ketua DPRA Bahas Mitigasi Bencana
Plt. Sekda Aceh Terima Audiensi Forum Pimred Multimedia Indonesia-Aceh
Dek Fadh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:23 WIB

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

Kamis, 3 September 2026 - 22:48 WIB

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

Kamis, 3 September 2026 - 12:22 WIB

Plt Sekda Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Umat

Rabu, 2 September 2026 - 23:56 WIB

Susun Rancangan Pergub, Mualem Dorong Percepatan Palayaran Krueng Geukuh-Penang

Rabu, 2 September 2026 - 23:13 WIB

Instruksi Gubernur Mualem kepada Distanbun, Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

Rabu, 2 September 2026 - 21:47 WIB

Gubernur Mualem Bersama Kapolda dan Ketua DPRA Bahas Mitigasi Bencana

Rabu, 2 September 2026 - 17:20 WIB

Plt. Sekda Aceh Terima Audiensi Forum Pimred Multimedia Indonesia-Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 16:10 WIB

Dek Fadh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

Berita Terbaru