Dek Fadh Pimpin Rapat Lanjutan Pembahasan Perubahan UUPA

Minggu, 25 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah didampingi Pj. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, saat menggelar rapat pembahasan perubahan UU No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) bersama para Kepala SKPA/Biro terkait, di Aula Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh, Minggu (25/10/2026).



‎‎BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh, memimpin rapat lanjutan pembahasan perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) di Aula Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Minggu (25/10/2026).

‎
‎Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan sejumlah poin dalam draf final Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UUPA yang menjadi inisiatif DPR RI. Pembahasan ini dilakukan untuk mencermati substansi perubahan yang dinilai penting bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan kekhususan Aceh.
‎
‎Dalam rapat tersebut, Pemerintah Aceh membahas sejumlah ketentuan yang tercantum dalam draf final guna memastikan setiap poin mendapatkan perhatian dan kajian secara menyeluruh. Pembahasan juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh dalam mempersiapkan masukan terhadap materi perubahan undang-undang tersebut.
‎
‎Rapat tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, para asisten Sekda, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan biro terkait.
‎
‎DPR RI secara resmi telah menyetujui RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menjadi usul inisiatif DPR RI. Persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses legislasi untuk membahas perubahan terhadap regulasi yang menjadi landasan penyelenggaraan pemerintahan di Aceh.
‎
‎UUPA merupakan landasan hukum bagi pelaksanaan kekhususan dan kewenangan Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, pembahasan perubahan terhadap undang-undang tersebut menjadi perhatian penting bagi Pemerintah Aceh, terutama dalam kaitannya dengan keberlanjutan pelaksanaan kewenangan dan tata kelola pemerintahan di Aceh.
‎




Check Also




BANDA ACEH – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Aceh, Taufik, bersama istri dan seluruh kepala …

Berita Terkait

Pj. Sekda Aceh Hadiri Pembukaan Meuseuraya Festival 2026
WAGUB ACEH DEK FADH DAMPINGI KAPOLRI DI PIDIE, APRESIASI PENGUNGKAPAN LAB SABU ILEGAL DAN BANTUAN HUNTAP
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Wagub Dek Fadh Perkuat Akses Keuangan Daerah
Pj Sekda dan Seluruh Kepala SKPA Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas KPK
Dek Fadh Bersama Wakil Ketua KPK Serahkan Penghargaan Desa Antikorupsi kepada 15 Gampong di Aceh
Dek Fadh Minta Kerja Sama Pemkab agar Pembangunan Huntap Tuntas pada 2027
Dek Fadh Hadiri Sertijab Pangdam Iskandar Muda, Serahkan Cinderamata kepada Mayjen Joko Hadi Susilo
Pj. Sekda Aceh Wakili Gubernur pada Pembukaan Rakernas XX BEM SI 2026, Mahasiswa Didorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Dek Fadh Pimpin Rapat Lanjutan Pembahasan Perubahan UUPA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:34 WIB

Pj. Sekda Aceh Hadiri Pembukaan Meuseuraya Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:47 WIB

WAGUB ACEH DEK FADH DAMPINGI KAPOLRI DI PIDIE, APRESIASI PENGUNGKAPAN LAB SABU ILEGAL DAN BANTUAN HUNTAP

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Wagub Dek Fadh Perkuat Akses Keuangan Daerah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Pj Sekda dan Seluruh Kepala SKPA Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Dek Fadh Bersama Wakil Ketua KPK Serahkan Penghargaan Desa Antikorupsi kepada 15 Gampong di Aceh

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Dek Fadh Minta Kerja Sama Pemkab agar Pembangunan Huntap Tuntas pada 2027

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:20 WIB

Dek Fadh Hadiri Sertijab Pangdam Iskandar Muda, Serahkan Cinderamata kepada Mayjen Joko Hadi Susilo

Berita Terbaru