Bengkulu Peroleh Rp23 Miliar untuk Proyek Perhutanan Sosial
Pemerintah Provinsi Bengkulu memperoleh alokasi proyek senilai Rp23 miliar untuk pemberdayaan masyarakat perhutanan sosial (PS). Program ini menyasar dua kabupaten, yakni Bengkulu Utara dan Rejang Lebong.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengungkapkan hal tersebut usai Sosialisasi Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) di Hotel Santika, Kamis (26/2).

“Iya, dari narasumber Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan disampaikan bahwa Bengkulu akan mendapat proyek pemberdayaan masyarakat perhutanan sosial di Bengkulu Utara dan Rejang Lebong. Pembiayaan melalui NJo sebesar Rp23 miliar,” ujar Herwan.
Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian PPN/Bappenas. Skema pembiayaan berasal dari luar negeri melalui model blended finance dan saat ini tengah dalam tahap finalisasi di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup.

Model blended finance BPDLH untuk perhutanan sosial mencakup beberapa fase, dimulai dari fase kelola kawasan awal berupa penguatan kelembagaan perhutanan sosial (KPS) dan persetujuan PS. Selanjutnya fase kelola lembaga meliputi pembentukan dan penguatan kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS).
Tahap berikutnya adalah fase kelola usaha lanjutan berupa ekspansi pasar, serta kelola kawasan lanjutan yang mencakup penandaan batas, identifikasi potensi, dan penataan ruang kelola. Program ditutup dengan fase kemandirian menuju social forestry enterprise guna mendorong keberlanjutan ekonomi masyarakat sekitar hutan.

















