Bengkulu Peroleh Rp23 Miliar untuk Proyek Perhutanan Sosial

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Peroleh Rp23 Miliar untuk Proyek Perhutanan Sosial

Pemerintah Provinsi Bengkulu memperoleh alokasi proyek senilai Rp23 miliar untuk pemberdayaan masyarakat perhutanan sosial (PS). Program ini menyasar dua kabupaten, yakni Bengkulu Utara dan Rejang Lebong.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengungkapkan hal tersebut usai Sosialisasi Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) di Hotel Santika, Kamis (26/2).

“Iya, dari narasumber Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan disampaikan bahwa Bengkulu akan mendapat proyek pemberdayaan masyarakat perhutanan sosial di Bengkulu Utara dan Rejang Lebong. Pembiayaan melalui NJo sebesar Rp23 miliar,” ujar Herwan.

Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian PPN/Bappenas. Skema pembiayaan berasal dari luar negeri melalui model blended finance dan saat ini tengah dalam tahap finalisasi di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup.

Model blended finance BPDLH untuk perhutanan sosial mencakup beberapa fase, dimulai dari fase kelola kawasan awal berupa penguatan kelembagaan perhutanan sosial (KPS) dan persetujuan PS. Selanjutnya fase kelola lembaga meliputi pembentukan dan penguatan kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS).

Tahap berikutnya adalah fase kelola usaha lanjutan berupa ekspansi pasar, serta kelola kawasan lanjutan yang mencakup penandaan batas, identifikasi potensi, dan penataan ruang kelola. Program ditutup dengan fase kemandirian menuju social forestry enterprise guna mendorong keberlanjutan ekonomi masyarakat sekitar hutan.

Berita Terkait

Kunker ke Bengkulu, Menko Pangan Ajak Cintai Petani Indonesia*
Ayo Bayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Dapatkan Hadiah Emas 12 Gram
Perkuat Tata Kelola Bank Bengkulu, Gubernur Helmi Hasan Lantik Direktur Kepatuhan
Sinergi Kendalikan Inflasi Jelang Iduladha 1447 H, Pemprov Bengkulu Siapkan Langkah Strategis
Pemprov Bengkulu Genjot PAD Lewat Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Agustus 2026
Terobosan Gubernur Helmi Hasan: Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah Tanpa KTP Pemilik Awal
Kloter Terakhir Haji Bengkulu Dilepas, Gubernur Helmi Hasan: Fokus Ibadah dan Doakan Daerah
393 Jamaah Haji Bengkulu Kloter 1 Siap Berangkat, Usia Tertua 81 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:06 WIB

Kunker ke Bengkulu, Menko Pangan Ajak Cintai Petani Indonesia*

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:02 WIB

Ayo Bayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Dapatkan Hadiah Emas 12 Gram

Kamis, 30 April 2026 - 01:07 WIB

Perkuat Tata Kelola Bank Bengkulu, Gubernur Helmi Hasan Lantik Direktur Kepatuhan

Rabu, 29 April 2026 - 18:20 WIB

Sinergi Kendalikan Inflasi Jelang Iduladha 1447 H, Pemprov Bengkulu Siapkan Langkah Strategis

Rabu, 29 April 2026 - 09:56 WIB

Pemprov Bengkulu Genjot PAD Lewat Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Agustus 2026

Selasa, 28 April 2026 - 10:21 WIB

Terobosan Gubernur Helmi Hasan: Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah Tanpa KTP Pemilik Awal

Selasa, 28 April 2026 - 09:07 WIB

Kloter Terakhir Haji Bengkulu Dilepas, Gubernur Helmi Hasan: Fokus Ibadah dan Doakan Daerah

Sabtu, 25 April 2026 - 21:05 WIB

393 Jamaah Haji Bengkulu Kloter 1 Siap Berangkat, Usia Tertua 81 Tahun

Berita Terbaru