BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh menggelar acara “Kick Off Stop Kekerasan di Dayah”, Senin (12/08/2024). Kegiatan yang dilaksanakan di Madrasah Ulumul Quran ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekda Aceh, Dr. Drs. Yusrizal, MSi,.
Kadis Pendidikan Dayah Aceh, Dr. Munawar dalam sambutannya mengatakan, isu kekerasan di lingkungan dayah dalam beberapa bulan ini semakin meningkat. Kekerasan itu terjadi baik fisik maupun non fisik ini merupakan masalah yang serius dan perlu dicegah secepatnya. “Kekerasan ini perlu dicegah dan ditangani segera oleh pemangku kebijakan, untuk memberi rasa ketenteraman dan kenyamanan dalam lingkungan pendidikan dayah,” ucap Munawar.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 46 Tahun 2023, tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan Pendidikan, Kemudian surat Edaran Gubernur Aceh nomor 451.44 / 20931 Tahun 2022 tentang imbauan pembentukan pengawasan Dayah dalam hal mengantisipasi isu kekerasan di Dayah.
Dalam hal ini Dinas pendidikan di Aceh sudah meneruskan surat Edaran Gubernur tersebut kepada semua Pimpinan Dayah se-Aceh melalui Bupati/Walikota. Kendati demikian, tambahnya, kekerasan di Dayah masih saja terjadi. “Ini menjadi pertimbangan Dinas Pendidikan Dayah Aceh untuk membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan di Dayah dan sudah melakukan FGD tentang isu kekerasan di Dayah serta pembentukan tim tersebut,” ujar Dr Munawar.
Sementara, Pj Gubernur Aceh diwakili oleh Plh Asisten I Sekda Aceh, Dr. Drs. Yusrizal, M.Si, mengatakan, kekerasan dalam lingkungan dayah baik fisik maupun non fisik tentu tidak bisa dibenarkan. Sebab, kekerasan tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga menghambat perkembangan pendidikan para santri. “Dayah sebagai lembaga pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para santri dalam menuntut ilmu,” ucap Dr Yusrizal.
Menurutnya, isu kekerasan dalam lingkungan dayah selama ini harus menjadi perhatian serius oleh segenap pihak. Laporan yang ada mengenai kekerasan di beberapa dayah mengharuskan ada tindakan cepat dan tegas oleh semua pihak. Selama ini, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh telah melakukan langkah-langkah preventif, seperti meneruskan surat edaran Gubernur Aceh tentang imbauan pembentukan pengawasan dayah dalam mengantisipasi isu kekerasan. Surat edaran itu juga ditujukan bagi pimpinan dayah se-Aceh agar dapat menjamin kenyamanan selama proses belajar mengajar.
“Namun, perlu lebih dari sekedar kebijakan di atas kertas. Kita memerlukan aksi nyata di lapangan. Oleh karena itu, kita melaksanakan acara “kick off stop kekerasan di dayah” sebagai upaya nyata untuk menghentikan segala bentuk kekerasan. Melalui acara ini, kita mengirimkan pesan yang jelas bahwa kekerasan fisik tidak akan pernah ditoleransi di lingkungan pendidikan kita,” pungkasnya.
Turut hadir, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Dr. Munawar A Jalil, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST, D.E.A, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA), Meutia Juliana, S.STP, M.Si, Kepala Dinas Registrasi dan Kependudukan Aceh, Drs. T. Syarbaini, M.Si, perwakilan Pangdam IM, perwakilan Polda Aceh dan unsur Forkopimda.