Dipanggil Pj Gubernur Safrizal, WIKA-Nindya Pulangkan Pawang Hujan

Rabu, 28 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – PT. Wijaya Karya Gedung (Persero) Tbk dan PT. Nindya Karya (Persero), KSO, yang bertanggung jawab atas proyek di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, akhirnya memulangkan Rara Istiati Wulandari, seorang pawang hujan, setelah videonya yang viral menuai kontroversi. Keputusan ini diambil setelah Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, memanggil pihak perusahaan untuk mengklarifikasi praktik tersebut, yang dinilai bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Aceh.

Pertemuan antara Pj Gubernur dan perwakilan PT. WIKA-Nindya berlangsung di ruang kerja Gubernur Aceh pada Rabu, 28 Agustus 2024. Dalam pertemuan tersebut, Safrizal didampingi oleh Plh. Sekda, Asisten Sekda, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh. Sementara itu, perusahaan diwakili oleh Deputi DPM Firmansyah dan KSKA Aditia.

Pihak perusahaan menjelaskan bahwa kehadiran pawang hujan adalah inisiatif dari pekerja proyek yang bermaksud mengantisipasi hujan agar tidak mengganggu pekerjaan di stadion. Namun, mereka mengakui bahwa inisiatif tersebut diambil tanpa mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan budaya lokal.

Atas permintaan Pj Gubernur, pihak perusahaan segera memulangkan Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, pada penerbangan siang hari Rabu. Pj Gubernur Safrizal menegaskan agar perusahaan segera mengklarifikasi kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Safrizal juga menekankan bahwa tindakan yang tidak sesuai dengan syariat dan budaya lokal tidak dapat diterima, terlebih lagi dalam konteks proyek besar yang melibatkan banyak pihak.

“Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman, setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan,” kata Pj Gubernur.

Kejadian ini bermula dari rekaman video berdurasi 27 detik yang menampilkan Rara Istiati Wulandari, lebih dikenal sebagai Mbak Rara, melakukan ritual di pinggir Stadion Harapan Bangsa. Dalam video yang viral di media sosial, Rara terlihat membawa sesuatu di tangannya, sambil menengadahkan kepala ke langit. Beberapa pekerja proyek terlihat mengikutinya, sementara yang lain menonton dari tepi lapangan dan tribun. Video tersebut dengan cepat menyebar dan memicu reaksi dari masyarakat Aceh. []

Berita Terkait

Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan, Energi dan Wisata dengan UEA
Mualem Minta DPR RI Percepat Anggaran Rehabilitasi 2026–2028
Mualem Saksikan Langsung RDP DPR-RI Bahas Revisi UUPA
Gubernur Mualem: Revisi UUPA untuk Hindari Potensi Konflik Masa Depan
Penyeberangan Jakarta-Malahayati Segera Beroperasi, Pangkas Biaya Tinggi dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Wagub Aceh Perkuat Koordinasi dengan Kemendagri dan Satgas PRR untuk Penguatan Fiskal Daerah serta Percepatan Pemulihan Aceh
Gubernur Aceh Hadiri Paripurna DPRA Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025
Wagub Aceh Temui Mensos RI, Bahas Penambahan PBI JK hingga Dukungan Penanganan Bencana dan Sekolah Rakyat
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:03 WIB

Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan, Energi dan Wisata dengan UEA

Senin, 25 Mei 2026 - 20:58 WIB

Mualem Minta DPR RI Percepat Anggaran Rehabilitasi 2026–2028

Senin, 25 Mei 2026 - 20:54 WIB

Mualem Saksikan Langsung RDP DPR-RI Bahas Revisi UUPA

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:06 WIB

Gubernur Mualem: Revisi UUPA untuk Hindari Potensi Konflik Masa Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:16 WIB

Wagub Aceh Perkuat Koordinasi dengan Kemendagri dan Satgas PRR untuk Penguatan Fiskal Daerah serta Percepatan Pemulihan Aceh

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:50 WIB

Gubernur Aceh Hadiri Paripurna DPRA Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:53 WIB

Wagub Aceh Temui Mensos RI, Bahas Penambahan PBI JK hingga Dukungan Penanganan Bencana dan Sekolah Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:25 WIB

Gubernur Mualem Surati BPJS: Buka Blokir Kepesertaan JKA

Berita Terbaru