Evaluasi Pusat Data Nasional, Joko Widodo: Semua Data Nasional Harus Direkam Cadang

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah telah mengevaluasi mengenai peretasan Pusat Data Nasional (PDN) dan menekankan agar data nasional direkam cadang. Dalam keterangan pers usai meresmikan Ekosistem Baterai dan Kendaraan Listrik Korea Selatan di Kabupaten Karawang Barat, Provinsi Jawa Barat, Rabu (03/07/2024). 

“Ya, sudah kita evaluasi semuanya,” ujarnya

Presiden menegaMIan data nasional harus direkam cadang untuk meminimalisir kejadian serupa.

Yang paling penting, semuanya harus dicarikan solusinya agar tidak terjadi lagi, di-back up semua data nasional kita,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memimpin rapat bersama jajarannya untuk membahas penanganan serangan siber terhadap PDNS tersebut pada Jumat (28/06/2024) lalu. Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, telah digelar rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Dalam keterangannya usai rapat tingkat menteri, Hadi menekankan bahwa membuat cadangan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. 

“Ini mandatori, tidak opsional lagi. Sehingga kalau secara operasional PDNS berjalan, ada gangguan, masih ada backup yaitu di DRC atau Cold Site yang ada di Batam dan bisa auto gate interactive service,” ujar Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, pada Senin (01/07/2024) lalu.

Dengan pengaturan kewajiban merekam cadang, setiap kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah akan memiliki cadangan data dan layanan sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan layanan jika ada insiden serupa di masa mendatang. 

Pemerintah akan menyiapkan pengaturan terkait penempatan data dan cadangannya secara berlapis sesuai dengan tingkat klasifikasi data mulai dari data strategis, data terbatas, hingga data terbuka.  “Jadi nanti ada data-data yang sifatnya umum atau terbuka seperti statistik dan sebagainya akan disimpan di cloud, sehingga tidak penuh data yang ada di PDN,” ungkap Hadi. 

Berita Terkait

28 Anggota Paskibraka Provinsi Bengkulu 2026 Resmi Dikukuhkan Gubernur Helmi Hasan
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun 2025
Rumah Korban Gempa di Bengkulu Selesai Dibangun: Terimakasih Pak Gubernur Helmi Hasan
HUT ke-14 IWO, Pemprov Bengkulu Dorong Pers Tetap Beretika di Tengah Derasnya Arus Informasi Digital
Komitmen Pemprov Bengkulu Menyelaraskan Program Pembangunan Daerah Sesuai Empat Pedoman Utama Presiden
Pemprov Bengkulu Siap Bersinergi dengan Pemerintah Pusat Jalankan Delapan Program Prioritas Nasional
Wapres RI Dorong Digitalisasi Usaha Desa untuk Perluas Pasar Internasional
Gubernur Helmi Hasan Pastikan 24 Rumah Terdampak Kebakaran Pengantungan Mendapat Bantuan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:54 WIB

28 Anggota Paskibraka Provinsi Bengkulu 2026 Resmi Dikukuhkan Gubernur Helmi Hasan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun 2025

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Rumah Korban Gempa di Bengkulu Selesai Dibangun: Terimakasih Pak Gubernur Helmi Hasan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:04 WIB

HUT ke-14 IWO, Pemprov Bengkulu Dorong Pers Tetap Beretika di Tengah Derasnya Arus Informasi Digital

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Pemprov Bengkulu Siap Bersinergi dengan Pemerintah Pusat Jalankan Delapan Program Prioritas Nasional

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Wapres RI Dorong Digitalisasi Usaha Desa untuk Perluas Pasar Internasional

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Gubernur Helmi Hasan Pastikan 24 Rumah Terdampak Kebakaran Pengantungan Mendapat Bantuan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Dorong Transaksi Digital Aman, Pemprov Bengkulu Dukung QRISperience 2026

Berita Terbaru