Evaluasi Pusat Data Nasional, Joko Widodo: Semua Data Nasional Harus Direkam Cadang

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah telah mengevaluasi mengenai peretasan Pusat Data Nasional (PDN) dan menekankan agar data nasional direkam cadang. Dalam keterangan pers usai meresmikan Ekosistem Baterai dan Kendaraan Listrik Korea Selatan di Kabupaten Karawang Barat, Provinsi Jawa Barat, Rabu (03/07/2024). 

“Ya, sudah kita evaluasi semuanya,” ujarnya

Presiden menegaMIan data nasional harus direkam cadang untuk meminimalisir kejadian serupa.

“Yang paling penting, semuanya harus dicarikan solusinya agar tidak terjadi lagi, di-back up semua data nasional kita,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memimpin rapat bersama jajarannya untuk membahas penanganan serangan siber terhadap PDNS tersebut pada Jumat (28/06/2024) lalu. Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, telah digelar rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Dalam keterangannya usai rapat tingkat menteri, Hadi menekankan bahwa membuat cadangan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. 

“Ini mandatori, tidak opsional lagi. Sehingga kalau secara operasional PDNS berjalan, ada gangguan, masih ada backup yaitu di DRC atau Cold Site yang ada di Batam dan bisa auto gate interactive service,” ujar Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, pada Senin (01/07/2024) lalu.

Dengan pengaturan kewajiban merekam cadang, setiap kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah akan memiliki cadangan data dan layanan sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan layanan jika ada insiden serupa di masa mendatang. 

Pemerintah akan menyiapkan pengaturan terkait penempatan data dan cadangannya secara berlapis sesuai dengan tingkat klasifikasi data mulai dari data strategis, data terbatas, hingga data terbuka.  “Jadi nanti ada data-data yang sifatnya umum atau terbuka seperti statistik dan sebagainya akan disimpan di cloud, sehingga tidak penuh data yang ada di PDN,” ungkap Hadi. 

Berita Terkait

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Asta Cita Mulai Beri Dampak bagi Rakyat
Perkuat Tata Kelola Koperasi Desa, Pemprov Bengkulu Tingkatkan Kompetensi Bendahara KDKMP
Wujudkan Tata Kota Estetis, Pemprov dan Pemkot Bengkulu Bersinergi Rapikan Aset Daerah
MBK Ventura Salurkan 350 Paket Sembako dari Zakat Perusahaan Baznas RI di Bengkulu
Terima Jajaran Universitas Teknologi Digital Indonesia, Wapres RI Dukung Program Penguatan Literasi Digital Santri
Hadir di Tengah Duka, Sekda Herwan Antoni Sampaikan Belasungkawa dan Dukungan kepada Keluarga Fahra
Sekda Herwan Antoni Pimpin Rapat Evaluasi MTQ Nasional 2026 dan Matangkan Persiapan MTQ 2027 di Jakarta
Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembinaan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Asta Cita Mulai Beri Dampak bagi Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Perkuat Tata Kelola Koperasi Desa, Pemprov Bengkulu Tingkatkan Kompetensi Bendahara KDKMP

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:14 WIB

MBK Ventura Salurkan 350 Paket Sembako dari Zakat Perusahaan Baznas RI di Bengkulu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:27 WIB

Terima Jajaran Universitas Teknologi Digital Indonesia, Wapres RI Dukung Program Penguatan Literasi Digital Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Hadir di Tengah Duka, Sekda Herwan Antoni Sampaikan Belasungkawa dan Dukungan kepada Keluarga Fahra

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Sekda Herwan Antoni Pimpin Rapat Evaluasi MTQ Nasional 2026 dan Matangkan Persiapan MTQ 2027 di Jakarta

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembinaan Hukum

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Pemprov Bengkulu Siapkan Rp2 Miliar untuk Lindungi Pekerja Informal, Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Diperluas

Berita Terbaru