Gubernur Aceh Beri Peringatan Keras, dan Akan Tertibkan Tambang Ilegal

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menegaskan Pemerintah Aceh akan menata kembali tambang ilegal serta memberi peringatan keras dan tegas kepada seluruh pelaku tambang ilegal di seluruh Aceh, untuk segera mengeluarkan seluruh alat berat dari hutan Aceh.

Penegasan tersebut disampaikan oleh pria yang akrab disapa Mualem itu, usai mendengar pemaparan Ketua Panitia Khusus Tambang Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tgk Anwar, yang disampaikan usai penandatanganan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025, di ruang rapat paripurna DPRA, Kamis (25/9/2025).

“Khusus tambang emas ilegal, saya beri amaran waktu, mulai hari ini, seluruh tambang emas ilegal yang memiliki alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh. Jika tidak, maka setelah 2 minggu dari saat ini, maka akan kita lakukan langkah tegas” ucap Mualem tegas.

Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya upaya penertiban dan penataan tambang ilegal lainnya, karena tambang ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan dan tidak memberi manfaat bagi keuangan daerah dan masyarakat Aceh

“Segera akan kita buat Instruksi Gubernur terkait penataan penertiban tambang ilegal. Nantinya, penataan dan penertiban tambang ilegal akan kita arahkan untuk dikelola masyarakat dan UMKM atau skema pengelolaan lainnya,” ujar Gubernur.

Gubernur mengungkapkan, Pemerintah Aceh telah mendata setidaknya terdapat 1.630 sumur minyak yang tersebar di 4 kabupaten, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara dan Bireuen.

“Terhadap sumur minyak ilegal, Pemerintah Aceh dan Pemkab sudah melakukan upaya percepatan legalitas, agar bisa dikelola secara resmi oleh masyarakat melalui skema pertambangan rakyat,” kata Mualem.

Tak hanya pertambangan ilegal Gubernur menegaskan, selaku Kepala Pemerintahan Aceh, dirinya juga akan melakukan penertiban pelaksanaan pertambangan di seluruh Bumi Serambi Mekah, agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Insya Allah, demi rakyat kita akan terus berbenah. Semua ini untuk kepentingan Aceh, untuk kepentingan masyarakat Aceh,” pungkas Gubernur. []

Berita Terkait

Wagub Aceh Perkuat Silaturahmi dengan Ulama dan Dayah, Serap Aspirasi Masyarakat di Aceh Selatan
Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD untuk Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi
Pemerintah Aceh Raih Tiga Penghargaan pada Forum Pemred Multimedia Award 2026
Hadiri Munaslub Gubernur se-Indonesia, Mualem Kawal Sinkronisasi Kebijakan Strategis Nasional
Wagub Aceh Minta Baitul Mal Kelola Zakat dan Sedekah Secara Transparan agar Dipercaya Masyarakat
WAGUB ACEH PIMPIN KOORDINASI PERCEPATAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCABENCANA DI ACEH TAMIANG
Migas Blok Andaman, Sejumlah Korporasi Lirik Hilirisasi KEK Arun
Sekda Aceh Ikut Senam Bersama, Perkuat Kebersamaan dan Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2026
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:47 WIB

Wagub Aceh Perkuat Silaturahmi dengan Ulama dan Dayah, Serap Aspirasi Masyarakat di Aceh Selatan

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:04 WIB

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD untuk Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:04 WIB

Pemerintah Aceh Raih Tiga Penghargaan pada Forum Pemred Multimedia Award 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:59 WIB

Hadiri Munaslub Gubernur se-Indonesia, Mualem Kawal Sinkronisasi Kebijakan Strategis Nasional

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:09 WIB

Wagub Aceh Minta Baitul Mal Kelola Zakat dan Sedekah Secara Transparan agar Dipercaya Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026 - 21:57 WIB

WAGUB ACEH PIMPIN KOORDINASI PERCEPATAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCABENCANA DI ACEH TAMIANG

Senin, 13 Juli 2026 - 21:52 WIB

Migas Blok Andaman, Sejumlah Korporasi Lirik Hilirisasi KEK Arun

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:04 WIB

Sekda Aceh Ikut Senam Bersama, Perkuat Kebersamaan dan Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru