Gubernur Aceh Beri Peringatan Keras, dan Akan Tertibkan Tambang Ilegal

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menegaskan Pemerintah Aceh akan menata kembali tambang ilegal serta memberi peringatan keras dan tegas kepada seluruh pelaku tambang ilegal di seluruh Aceh, untuk segera mengeluarkan seluruh alat berat dari hutan Aceh.

Penegasan tersebut disampaikan oleh pria yang akrab disapa Mualem itu, usai mendengar pemaparan Ketua Panitia Khusus Tambang Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tgk Anwar, yang disampaikan usai penandatanganan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025, di ruang rapat paripurna DPRA, Kamis (25/9/2025).

“Khusus tambang emas ilegal, saya beri amaran waktu, mulai hari ini, seluruh tambang emas ilegal yang memiliki alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh. Jika tidak, maka setelah 2 minggu dari saat ini, maka akan kita lakukan langkah tegas” ucap Mualem tegas.

Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya upaya penertiban dan penataan tambang ilegal lainnya, karena tambang ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan dan tidak memberi manfaat bagi keuangan daerah dan masyarakat Aceh

“Segera akan kita buat Instruksi Gubernur terkait penataan penertiban tambang ilegal. Nantinya, penataan dan penertiban tambang ilegal akan kita arahkan untuk dikelola masyarakat dan UMKM atau skema pengelolaan lainnya,” ujar Gubernur.

Gubernur mengungkapkan, Pemerintah Aceh telah mendata setidaknya terdapat 1.630 sumur minyak yang tersebar di 4 kabupaten, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara dan Bireuen.

“Terhadap sumur minyak ilegal, Pemerintah Aceh dan Pemkab sudah melakukan upaya percepatan legalitas, agar bisa dikelola secara resmi oleh masyarakat melalui skema pertambangan rakyat,” kata Mualem.

Tak hanya pertambangan ilegal Gubernur menegaskan, selaku Kepala Pemerintahan Aceh, dirinya juga akan melakukan penertiban pelaksanaan pertambangan di seluruh Bumi Serambi Mekah, agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Insya Allah, demi rakyat kita akan terus berbenah. Semua ini untuk kepentingan Aceh, untuk kepentingan masyarakat Aceh,” pungkas Gubernur. []

Berita Terkait

Operasi SAR Bencana Aceh Hampir 80 Persen, Korban Hilang Masih Didominasi di Aceh Tengah
Pemerintah Aceh Optimalkan Distribusi Logistik dan Alkes via Udara ke Daerah Terisolir
Wagub Apresiasi PLN Kirim Genset Darurat untuk Perkuat Sistem Kelistrikan Aceh
Rapat Bersama Presiden Prabowo, Gubernur Mualem Minta Prioritaskan Pemulihan Kesehatan dan Stabilitas Harga Sembako
Gubernur Menyambut Kedatangan Presiden di Aceh, Ikut Dampingi Tinjau Lokasi Banjir
Jembatan Awe Geutah Ambruk, Pemerintah Segera Bangun Jembatan Alternatif
Sekda Instruksikan Dinkes Perkuat Layanan Kesehatan Darurat Hadapi Lonjakan Pasien Korban Bencana
Gubernur Mualem Perintahkan Percepatan Distribusi Sembako dan Penanganan Akses ke Wilayah Terisolir
Tag :

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:52 WIB

Operasi SAR Bencana Aceh Hampir 80 Persen, Korban Hilang Masih Didominasi di Aceh Tengah

Senin, 8 Desember 2025 - 17:47 WIB

Pemerintah Aceh Optimalkan Distribusi Logistik dan Alkes via Udara ke Daerah Terisolir

Senin, 8 Desember 2025 - 15:03 WIB

Wagub Apresiasi PLN Kirim Genset Darurat untuk Perkuat Sistem Kelistrikan Aceh

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:30 WIB

Gubernur Menyambut Kedatangan Presiden di Aceh, Ikut Dampingi Tinjau Lokasi Banjir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:30 WIB

Jembatan Awe Geutah Ambruk, Pemerintah Segera Bangun Jembatan Alternatif

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:47 WIB

Sekda Instruksikan Dinkes Perkuat Layanan Kesehatan Darurat Hadapi Lonjakan Pasien Korban Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:59 WIB

Gubernur Mualem Perintahkan Percepatan Distribusi Sembako dan Penanganan Akses ke Wilayah Terisolir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:21 WIB

Sekda Aceh Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Belanja Pilkada 2024 di BPK

Berita Terbaru

Bengkulu

Bengkulu Raih TPID Award 2025

Senin, 8 Des 2025 - 09:07 WIB