Gubernur Bengkulu Tegas Larang Pemberhentian PPPK, Dorong Efisiensi Tanpa PHK

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu Tegas Larang Pemberhentian PPPK, Dorong Efisiensi Tanpa PHK

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, melarang seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Larangan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama kepala daerah se-Provinsi Bengkulu, Rabu (1/4).

“Saya minta seluruh bupati dan wali kota untuk tidak memberhentikan PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu,” tegas Ketua Ikatan Alumni Universitas Bengkulu ini.

Isu pemberhentian PPPK sebelumnya mencuat seiring adanya kebijakan pemerintah pusat yang mengatur bahwa belanja pegawai daerah tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran. Namun, Helmi menegaskan bahwa semangat aturan tersebut bukan untuk mendorong pemutusan hubungan kerja terhadap pegawai.

Menurutnya, pemerintah daerah justru diminta melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas belanja yang tidak menjadi prioritas. “Belanja harus difokuskan pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Terkait pembatasan belanja pegawai tersebut, Helmi meminta pemerintah daerah mencari solusi alternatif tanpa harus memberhentikan PPPK. Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, lanjutnya, terdapat potensi PAD baru yang dapat dikembangkan, seperti dari sektor pajak air. Selain itu, ia juga mendorong agar setiap investor yang masuk ke Bengkulu dapat memberikan kontribusi berupa kepemilikan saham kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Setiap investor yang ingin berinvestasi di Bengkulu dapat diminta memberikan saham untuk BUMD milik pemerintah daerah,” jelasnya.

Upaya efisiensi juga dilakukan melalui perampingan organisasi perangkat daerah (OPD). Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana mengurangi jumlah OPD dari 47 menjadi 20.

“Kami juga melakukan efisiensi dengan mengurangi tunjangan TPP,” tutup Helmi.

Berita Terkait

PENERIMAAN CALON DIREKSI DAN KOMISARIS BUMD PT. BENGKULU MANDIRI
Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen SPMB Ramah, Adil, dan Transparan
Pemprov Bengkulu dan TNI Perkuat Ketahanan Ekonomi Melalui Program Gotong Royong dan Karya Bhakti
54 Anggota Paskibraka Bengkulu Tahun 2025 Resmi Akhiri Masa Tugas
Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Bengkulu Teguhkan Komitmen Persatuan dan Gotong Royong
Program Bantu Rakyat Hadirkan Hunian Layak, Warga Betungan Gelar Syukuran Bedah Rumah
Wagub Mian Tinjau Jalan Talang Ratu, Pemprov Pastikan Pekerjaan Dimulai dalam Beberapa Hari ke Depan
Pemprov Bengkulu Berbagi Kurban, Dua Ekor Sapi Diserahkan ke Masjid Baitul Izzah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:09 WIB

PENERIMAAN CALON DIREKSI DAN KOMISARIS BUMD PT. BENGKULU MANDIRI

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen SPMB Ramah, Adil, dan Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:39 WIB

Pemprov Bengkulu dan TNI Perkuat Ketahanan Ekonomi Melalui Program Gotong Royong dan Karya Bhakti

Senin, 1 Juni 2026 - 10:43 WIB

54 Anggota Paskibraka Bengkulu Tahun 2025 Resmi Akhiri Masa Tugas

Senin, 1 Juni 2026 - 08:18 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Bengkulu Teguhkan Komitmen Persatuan dan Gotong Royong

Minggu, 31 Mei 2026 - 02:23 WIB

Program Bantu Rakyat Hadirkan Hunian Layak, Warga Betungan Gelar Syukuran Bedah Rumah

Minggu, 31 Mei 2026 - 02:15 WIB

Wagub Mian Tinjau Jalan Talang Ratu, Pemprov Pastikan Pekerjaan Dimulai dalam Beberapa Hari ke Depan

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:46 WIB

Pemprov Bengkulu Berbagi Kurban, Dua Ekor Sapi Diserahkan ke Masjid Baitul Izzah

Berita Terbaru