Pemprov Bengkulu Dukung Perubahan Nama RSJK Soeprapto Menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Bengkulu Dukung Perubahan Nama RSJK Soeprapto Menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih

Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan kesiapan mendukung rencana perubahan nama Rumah Sakit Jiwa Khusus (RSJK) Soeprapto menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih. Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat pemaparan yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khairil Anwar, di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (4/8).

Pemaparan disampaikan langsung oleh Direktur RSJK Soeprapto Bengkulu, dr. Herry Permana. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa perubahan nama tersebut bukan sekadar pergantian identitas, melainkan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Provinsi Bengkulu.

Menurut Herry, selama ini masih banyak masyarakat yang menganggap RSJK Soeprapto hanya melayani pasien dengan gangguan kejiwaan. Padahal, rumah sakit tersebut telah mengembangkan berbagai layanan kesehatan lainnya, seperti pelayanan kesehatan gigi, pelayanan kesehatan umum, dan pelayanan penyakit dalam.

“Dengan perubahan nama ini, kami berharap masyarakat mengetahui bahwa rumah sakit ini tidak hanya memberikan layanan kesehatan jiwa, tetapi juga berbagai layanan kesehatan umum lainnya sehingga dapat dimanfaatkan secara lebih luas,” jelas dr. Herry Permana.

Menanggapi paparan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyampaikan bahwa usulan perubahan nama merupakan langkah yang baik dan layak didukung oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses perubahan nama harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu siap mendukung seluruh proses yang diperlukan agar perubahan nama ini dapat terealisasi. Namun, semua persyaratan administratif dan ketentuan hukum harus dipenuhi. Jangan sampai keinginan mempercepat proses justru mengabaikan aturan yang berlaku,” tegas Herwan Antoni.

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Belanja Daerah, Pemprov Bengkulu Bersinergi dengan BPK
Bantu Warga Bangkit Pascakebakaran, Gubernur Helmi Serahkan Motor dan Mesin Jahit
BKD Bengkulu Tekankan Keseimbangan Potensi dan Kinerja ASN dalam Manajemen Talenta
Sinkronkan 36 Lokasi Lisdes, Pemprov Bengkulu Pastikan Listrik Tepat Sasaran
Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan HUT ke-58, Kepanitiaan Mulai Dibentuk
Permudah Nelayan Urus Izin, Gerai Nasional Perizinan Kapal Resmi Hadir di Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan
Solusi di Tengah Efisiensi, Kebun Bantu Rakyat Jadi Contoh Pemanfaatan Pekarangan OPD di Provinsi Bengkulu

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:32 WIB

Perkuat Tata Kelola Belanja Daerah, Pemprov Bengkulu Bersinergi dengan BPK

Senin, 21 September 2026 - 09:28 WIB

Bantu Warga Bangkit Pascakebakaran, Gubernur Helmi Serahkan Motor dan Mesin Jahit

Senin, 21 September 2026 - 09:23 WIB

BKD Bengkulu Tekankan Keseimbangan Potensi dan Kinerja ASN dalam Manajemen Talenta

Senin, 21 September 2026 - 08:20 WIB

Sinkronkan 36 Lokasi Lisdes, Pemprov Bengkulu Pastikan Listrik Tepat Sasaran

Senin, 21 September 2026 - 08:15 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan HUT ke-58, Kepanitiaan Mulai Dibentuk

Rabu, 16 September 2026 - 09:12 WIB

Permudah Nelayan Urus Izin, Gerai Nasional Perizinan Kapal Resmi Hadir di Bengkulu

Rabu, 16 September 2026 - 09:10 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan

Rabu, 16 September 2026 - 07:55 WIB

Solusi di Tengah Efisiensi, Kebun Bantu Rakyat Jadi Contoh Pemanfaatan Pekarangan OPD di Provinsi Bengkulu

Berita Terbaru