Jadi Bagian Pembangunan SDM Berkelanjutan, Pemerintah Aceh Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk melindungi perempuan dan anak sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan. Hal ini disampaikan oleh Asisten III Sekda Aceh, Iskandar AP, saat menjadi pembicara dalam kegiatan Program Peningkatan Hak Perempuan dan Anak di Aceh Periode 2020-2024 yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Setda Aceh pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Iskandar menekankan pentingnya penghargaan terhadap kaum ibu, yang dianggap sebagai tiang penyangga keluarga. Ia mengibaratkan kehilangan seorang ibu dalam keluarga sama dengan kehilangan poros kehidupan, dengan mengatakan, “Ibu adalah sumber kasih sayang dan perlindungan bagi semua anggota keluarga. Kehilangan seorang ibu sama dengan kehilangan arah dalam kehidupan.”

Ia mengatakan, pemerintah telah berkomitmen untuk melindungi anak sebagai investasi penting dalam pembangunan manusia. Perlindungan perempuan dari kekerasan dan diskriminasi juga menjadi fokus utama.

“Tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak sering kali mengakibatkan kerugian baik secara fisik maupun psikis. Korban sering terpinggirkan ketika berhadapan dengan hukum, sehingga keadilan bagi perempuan dan anak, termasuk penyandang disabilitas, harus menjadi prioritas,” kata Iskandar.

Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh menunjukkan tren mengkhawatirkan dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama tiga tahun terakhir. Menghadapi fenomena ini, Pemerintah Aceh berupaya melakukan pencegahan dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama, akademisi, dan media, guna menciptakan upaya pencegahan yang lebih baik.

Iskandar juga menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 59 Tahun 2019. Pemerintah Aceh juga mendorong 12 kabupaten/kota yang belum memiliki UPTD PPA untuk segera membentuknya, agar layanan kepada korban dapat lebih optimal.

Melalui kemitraan dengan Australia dalam program Australia-Indonesia Partnership for Justice tahap 2 (AIPJ2) Pemerintah Aceh telah melaksanakan berbagai inisiatif untuk memberikan keadilan bagi perempuan. Beberapa pencapaian program ini meliputi penyusunan strategi daerah untuk mencegah perkawinan anak, memperkuat kerangka kebijakan dan hukum untuk memastikan keadilan bagi perempuan, serta memfasilitasi partisipasi perempuan dalam Rencana Pembangunan Aceh (RPA) 2023-2026.

Sementara itu, Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhibbudin, S.H., M.H., menyoroti pentingnya kerja sama dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Ia menyatakan, Aceh memiliki sejarah panjang dalam menghormati hak perempuan, bahkan sejak zaman Kerajaan Darussalam. Islam mengajarkan kesetaraan hak antara laki-laki dan perempuan dalam pembangunan sumber daya manusia. Muhibbudin berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang mendukung bagi perempuan untuk berperan aktif dalam pembangunan.

Wakil Dubes Australia untuk Indonesia, Gita Kamath, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh atas upaya perlindungan yang lebih baik bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. “Inisiatif pencegahan perkawinan anak dan dukungan bagi keluarga pasca-pernikahan menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah dan penegak hukum di Aceh.” kata Gita.

Gita berharap kerja sama antara pemerintah Aceh dan Australia dalam program AIPJ tahap 2 ini dapat terus berlanjut dan semakin kuat. []

Berita Terkait

WAGUB ACEH HADIRI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H DAN DOA BERSAMA PERINGATI SATU TAHUN BENCANA BANJIR DAN LONGSOR DI DATARAN TINGGI GAYO
Pj Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA
Pj Sekda Aceh Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana, Antisipasi Puncak Musim Hujan
Hadiri Verifikasi Lapangan Evaluasi PUG, Pj. Sekda Aceh Dorong Pembangunan Responsif Gender
WAGUB ACEH DEK FADH SERAHKAN BANTUAN BUFFER STOCK PENANGGULANGAN BENCANA UNTUK BENER MERIAH DAN ACEH TENGAH
Dek Fadh Pimpin Rapat Lanjutan Pembahasan Perubahan UUPA
Pj. Sekda Aceh Hadiri Pembukaan Meuseuraya Festival 2026
WAGUB ACEH DEK FADH DAMPINGI KAPOLRI DI PIDIE, APRESIASI PENGUNGKAPAN LAB SABU ILEGAL DAN BANTUAN HUNTAP

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:15 WIB

WAGUB ACEH HADIRI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H DAN DOA BERSAMA PERINGATI SATU TAHUN BENCANA BANJIR DAN LONGSOR DI DATARAN TINGGI GAYO

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Pj Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Pj Sekda Aceh Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana, Antisipasi Puncak Musim Hujan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Hadiri Verifikasi Lapangan Evaluasi PUG, Pj. Sekda Aceh Dorong Pembangunan Responsif Gender

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:07 WIB

WAGUB ACEH DEK FADH SERAHKAN BANTUAN BUFFER STOCK PENANGGULANGAN BENCANA UNTUK BENER MERIAH DAN ACEH TENGAH

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Dek Fadh Pimpin Rapat Lanjutan Pembahasan Perubahan UUPA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:34 WIB

Pj. Sekda Aceh Hadiri Pembukaan Meuseuraya Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:47 WIB

WAGUB ACEH DEK FADH DAMPINGI KAPOLRI DI PIDIE, APRESIASI PENGUNGKAPAN LAB SABU ILEGAL DAN BANTUAN HUNTAP

Berita Terbaru