Kejati Bengkulu Perkuat Sinergi APH Hadapi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Bengkulu Perkuat Sinergi APH Hadapi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggelar pertemuan lintas Aparat Penegak Hukum (APH) guna memperkuat pemahaman dan menyamakan persepsi terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, serta undang-undang penyesuaian pidana. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu, Rabu (21/1).

Pertemuan tersebut melibatkan berbagai unsur penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait sebagai bentuk sinergi menghadapi perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana nasional. Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, hadir sebagai undangan kehormatan mewakili Gubernur Bengkulu.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, menjelaskan bahwa berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana pada 2 Januari 2026 membawa konsekuensi perubahan paradigma hukum yang signifikan dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya.

“KUHP lama lebih menekankan keadilan retributif atau pembalasan. Sementara KUHP baru mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dan korektif yang berorientasi pada keseimbangan sosial serta reintegrasi pelaku ke dalam masyarakat,” ujar Victor.

Ia menambahkan, perubahan tersebut menuntut penyesuaian pola pikir dan cara bertindak seluruh aparat penegak hukum selama masa transisi pemberlakuan ketiga undang-undang tersebut. Selain itu, pemahaman terhadap asas pidana lex favor reo juga menjadi hal penting.

“Asas lex favor reo berarti apabila terjadi perubahan peraturan setelah suatu perbuatan dilakukan, maka ketentuan yang diterapkan adalah peraturan yang paling menguntungkan bagi pelaku,” jelasnya.

Victor juga menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme dan integritas seluruh APH di Provinsi Bengkulu. Menurutnya, penegakan hukum ke depan harus ditopang oleh kerja sama dan koordinasi antar lembaga, serta transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum guna mewujudkan keadilan yang berkeadaban.

Berita Terkait

Sekda Herwan Antoni Tekankan Disiplin ASN Saat Pimpin Apel di Dinsos Bengkulu
Pemprov Bengkulu Cari Solusi Penempatan Pegawai Pasca Peralihan Status BLK ke Kementerian Ketenagakerjaan
Wagub Mian Dorong Pemuda Bengkulu Berani Ciptakan Lapangan Kerja
Perkuat Tata Kelola Belanja Daerah, Pemprov Bengkulu Bersinergi dengan BPK
Bantu Warga Bangkit Pascakebakaran, Gubernur Helmi Serahkan Motor dan Mesin Jahit
BKD Bengkulu Tekankan Keseimbangan Potensi dan Kinerja ASN dalam Manajemen Talenta
Sinkronkan 36 Lokasi Lisdes, Pemprov Bengkulu Pastikan Listrik Tepat Sasaran
Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan HUT ke-58, Kepanitiaan Mulai Dibentuk

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 10:53 WIB

Sekda Herwan Antoni Tekankan Disiplin ASN Saat Pimpin Apel di Dinsos Bengkulu

Rabu, 23 September 2026 - 09:37 WIB

Pemprov Bengkulu Cari Solusi Penempatan Pegawai Pasca Peralihan Status BLK ke Kementerian Ketenagakerjaan

Rabu, 23 September 2026 - 07:54 WIB

Wagub Mian Dorong Pemuda Bengkulu Berani Ciptakan Lapangan Kerja

Senin, 21 September 2026 - 11:32 WIB

Perkuat Tata Kelola Belanja Daerah, Pemprov Bengkulu Bersinergi dengan BPK

Senin, 21 September 2026 - 09:28 WIB

Bantu Warga Bangkit Pascakebakaran, Gubernur Helmi Serahkan Motor dan Mesin Jahit

Senin, 21 September 2026 - 09:23 WIB

BKD Bengkulu Tekankan Keseimbangan Potensi dan Kinerja ASN dalam Manajemen Talenta

Senin, 21 September 2026 - 08:20 WIB

Sinkronkan 36 Lokasi Lisdes, Pemprov Bengkulu Pastikan Listrik Tepat Sasaran

Senin, 21 September 2026 - 08:15 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan HUT ke-58, Kepanitiaan Mulai Dibentuk

Berita Terbaru

Aceh

Wagub Dek Fadh Terima Kunjungan FPRMI Aceh

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:09 WIB