KUHP Baru Indonesia, Joko Widodo Sebut Langkah Besar dalam Modernisasi Hukum

Sabtu, 17 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kemajuan dalam bidang hukum yakni telah memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang merupakan langkah besar dalam memodernisasi regulasi hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI Tahun 2024, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (16/08/2024) pagi.

“Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia,” ujarnya.

Presiden juga mengatakan bahwa UU Cipta Kerja yang telah merevisi puluhan undang-undang dan ribuan pasal bertujuan untuk mengurangi regulasi yang tumpang tindih peraturan dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

“UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih,” ujarnya.

Kepala Negara menyampaikan Indonesia memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang penting untuk memberikan perlindungan yang lebih komprehensif terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan dan anak-anak.

“Kita juga sudah memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk memberikan perlindungan yang nyata, yang lebih kuat, terutama bagi perempuan dan anak-anak,” pungkasnya.

Peraturan undang-undang yang baru ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki sistem hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih adil dan aman. Dengan adanya undang-undang baru ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mendorong kemajuan hukum di Indonesia.  

Berita Terkait

Terima Asosiasi Pendeta Indonesia, Wapres RI Dorong Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman
Tinjau Pameran INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres RI Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda
Wagub Mian Dorong Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria di Bengkulu
Program Bantu Rakyat, Pemprov Bengkulu Pinjamkan Bus BRT untuk Mahasiswa UMB
Perkuat Wasathiyah, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Tangkal Radikalisme
HUT ke-81 TNI, Bengkulu Teguhkan Sinergi Jaga Kedaulatan dan Stabilitas Daerah
Ridho Pratama dan Fildzah Dwi Dinobatkan sebagai Bujang Gadis Bengkulu 2026
Pengurus PWI Bengkulu Dilantik, Gubernur Helmi Hasan Siapkan Pelatihan Khusus Jurnalis

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Terima Asosiasi Pendeta Indonesia, Wapres RI Dorong Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Tinjau Pameran INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres RI Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Wagub Mian Dorong Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria di Bengkulu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Program Bantu Rakyat, Pemprov Bengkulu Pinjamkan Bus BRT untuk Mahasiswa UMB

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Perkuat Wasathiyah, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Tangkal Radikalisme

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:48 WIB

HUT ke-81 TNI, Bengkulu Teguhkan Sinergi Jaga Kedaulatan dan Stabilitas Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Ridho Pratama dan Fildzah Dwi Dinobatkan sebagai Bujang Gadis Bengkulu 2026

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Pengurus PWI Bengkulu Dilantik, Gubernur Helmi Hasan Siapkan Pelatihan Khusus Jurnalis

Berita Terbaru