KUHP Baru Indonesia, Joko Widodo Sebut Langkah Besar dalam Modernisasi Hukum

Sabtu, 17 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kemajuan dalam bidang hukum yakni telah memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang merupakan langkah besar dalam memodernisasi regulasi hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI Tahun 2024, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (16/08/2024) pagi.

“Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia,” ujarnya.

Presiden juga mengatakan bahwa UU Cipta Kerja yang telah merevisi puluhan undang-undang dan ribuan pasal bertujuan untuk mengurangi regulasi yang tumpang tindih peraturan dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

“UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih,” ujarnya.

Kepala Negara menyampaikan Indonesia memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang penting untuk memberikan perlindungan yang lebih komprehensif terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan dan anak-anak.

“Kita juga sudah memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk memberikan perlindungan yang nyata, yang lebih kuat, terutama bagi perempuan dan anak-anak,” pungkasnya.

Peraturan undang-undang yang baru ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki sistem hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih adil dan aman. Dengan adanya undang-undang baru ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mendorong kemajuan hukum di Indonesia.  

Berita Terkait

28 Anggota Paskibraka Provinsi Bengkulu 2026 Resmi Dikukuhkan Gubernur Helmi Hasan
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun 2025
Rumah Korban Gempa di Bengkulu Selesai Dibangun: Terimakasih Pak Gubernur Helmi Hasan
HUT ke-14 IWO, Pemprov Bengkulu Dorong Pers Tetap Beretika di Tengah Derasnya Arus Informasi Digital
Komitmen Pemprov Bengkulu Menyelaraskan Program Pembangunan Daerah Sesuai Empat Pedoman Utama Presiden
Pemprov Bengkulu Siap Bersinergi dengan Pemerintah Pusat Jalankan Delapan Program Prioritas Nasional
Wapres RI Dorong Digitalisasi Usaha Desa untuk Perluas Pasar Internasional
Gubernur Helmi Hasan Pastikan 24 Rumah Terdampak Kebakaran Pengantungan Mendapat Bantuan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:54 WIB

28 Anggota Paskibraka Provinsi Bengkulu 2026 Resmi Dikukuhkan Gubernur Helmi Hasan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun 2025

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Rumah Korban Gempa di Bengkulu Selesai Dibangun: Terimakasih Pak Gubernur Helmi Hasan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:04 WIB

HUT ke-14 IWO, Pemprov Bengkulu Dorong Pers Tetap Beretika di Tengah Derasnya Arus Informasi Digital

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Pemprov Bengkulu Siap Bersinergi dengan Pemerintah Pusat Jalankan Delapan Program Prioritas Nasional

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Wapres RI Dorong Digitalisasi Usaha Desa untuk Perluas Pasar Internasional

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Gubernur Helmi Hasan Pastikan 24 Rumah Terdampak Kebakaran Pengantungan Mendapat Bantuan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Dorong Transaksi Digital Aman, Pemprov Bengkulu Dukung QRISperience 2026

Berita Terbaru