Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Ranqan RPJMA 2025-2029 Diqanunkan

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menyepakati Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh 2025-2029 untuk Diqanunkan.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan Ketua DPRA Zulfadli, di ruang rapat Paripurna DPRA, Kamis (21/8/2025) sore.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan Qanun RPJMA yang merupakan usul dari Pemerintah Aceh ini, maka tahap selanjutnya adalah menyerahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Setelah evaluasi Kemendagri, maka Ranqan RPJMA 2025-2029 akan Diqanunkan.

Sebelumnya, usai mendengarkan pendapat akhir Fraksi-fraksi di DPRA, Gubernur menjelaskan, bahwa Ranqan ini merupakan dokumen strategis yang penting untuk pembangunan Aceh sesuai kekhususannya.

“Rancangan Qanun ini adalah dokumen strategis yang penting untuk pembangunan Aceh yang berkelanjutan, inklusif, serta sesuai dengan kekhususan dan keistimewaan Aceh sebagaimana diamanatkan UUPA,” ujar Gubernur.

Oleh karena itu Gubernur mengapresiasi pendapat yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPR Aceh, dan akan menjadikannya sebagai masukan yang berharga untuk penyempurnaan rancangan qanun ini.

Pria yang akrab disapa Mualem itu mengungkapkan, proses penyusunan Ranqan RPJMA 2025-2029 telah melalui tahapan penting, mulai dari rancangan awal, konsultasi publik, Musrenbang, hingga harmonisasi dengan dokumen nasional dan fasilitasi Kemendagri, sehingga menjadikannya dokumen partisipatif, terukur, dan berbasis data.

Pada kesempatan tersebut, Mualem menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk mengimplementasikan RPJMA secara konsisten dalam perencanaan dan penganggaran, Mendorong partisipasi seluruh pemangku kepentingan, serta memantau dan mengevaluasi secara berkala demi pencapaian target pembangunan.

“Keberhasilan RPJMA bergantung pada implementasi yang tepat, sinergis, dan berkesinambungan. Karena itu, mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” pungkas Gubernur Aceh.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRA Zulfadli, Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, serta diikuti oleh anggota DPRA, perwakilan Forkopimda Aceh, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh dan tamu undangan lainnya. []

Berita Terkait

Audiensi dengan Sekjen Kemenkeu, Gubernur Mualem: Kita Minta Tambahan Anggaran
Satu Dekade 10 Juta Penumpang, Pemerintah Aceh Pastikan Trans Kutaraja Tetap Gratis
Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Percepatan Kinerja Pemerintah
Wakil Gubernur Aceh Tinjau Infrastruktur Jalan dan Perusahaan Air Minum di Aceh Tamiang
Kak Na: Makan Ikan Sehat, Kuat dan Cerdas
Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat
Kak Na: Produk Ecoprint Harus Jadi Alternatif Baru Oleh-oleh Khas Sabang
Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:01 WIB

Audiensi dengan Sekjen Kemenkeu, Gubernur Mualem: Kita Minta Tambahan Anggaran

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:05 WIB

Satu Dekade 10 Juta Penumpang, Pemerintah Aceh Pastikan Trans Kutaraja Tetap Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:03 WIB

Wakil Gubernur Aceh Tinjau Infrastruktur Jalan dan Perusahaan Air Minum di Aceh Tamiang

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:49 WIB

Kak Na: Makan Ikan Sehat, Kuat dan Cerdas

Senin, 11 Mei 2026 - 21:02 WIB

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

Senin, 11 Mei 2026 - 20:53 WIB

Kak Na: Produk Ecoprint Harus Jadi Alternatif Baru Oleh-oleh Khas Sabang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:14 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:51 WIB

Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi dan Edukasi Pasien

Berita Terbaru