Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama OP4D dengan DJP dan DJPK

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M. Si, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, beserta Kepala BPKA, Reza Saputra, S.STP, M.Si, dan Kadis ESDM Aceh, Taufik, ST, M.Si, memperlihatkan dokumen Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, DJP, DJPK, Pemda dengan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Bimo Wijayanto yang digelar secara virtual, dari Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Rabu, (15/10/2025).



BANDA ACEH— Pemerintah Aceh menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Tahun 2025 (PKS OP4D) bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.

Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Kementerian Keuangan dan para pemerintah daerah mengikutinya secara daring dari lokasi masing-masing, pada Rabu (15/10/2025).

Dari Pemerintah Aceh proses penandatanganan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, yang ikut dari ruang kerjanya di Kantor Gubernur Aceh.

Bersama Sekda Aceh, turut juga hadir pihak Kantor Wilayah DJP Aceh, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh Dan Kesejahteraan Rakyat, Syakir, Kepala BPKA Reza Saputra, Kepala ESDM Aceh Taufik, dan perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Perhubungan dan Dinas PMPTSP.

Melalui kerja sama ini, pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi antara lain dalam: membangun dan memanfaatkan data dan/atau informasi perpajakan, pertukaran data, pengawasan bersama Wajib Pajak, sharing knowledge dan dukungan kapasitas melalui bimtek dan pendampingan administrasi pajak daerah.

PKS OP4D merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya optimalisasi pendapatan pemerintah pusat atau daerah dari sektor pajak, yang akan dipergunakan sebagai sumber dana pembangunan dan tata kelola pemerintahan baik di pusat maupun di daerah serta kegiatan sinergi lainnya. []




Check Also




ACEH UTARA – Ketua TP PKK Aceh Marlina Muzakir, menyusuri pedalaman Aceh Utara, tepatnya di …

Berita Terkait

Cegah Kegaduhan, Pemerintah Aceh Minta Pertamina Perbaiki Pelayanan SPBU
Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM
Jadi Role Model Nasional Layanan Transportasi Publik Gratis, Mualem Raih Transportasi Indonesia Award 2026
Sekda Aceh Buka Bimtek Penilaian Maladministrasi, Dorong Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
Pemerintah Aceh Fasilitasi Peralihan RSUD Cut Meutia dari Aceh Utara ke Lhokseumawe
Wagub Aceh Safari ke Sejumlah Dayah, Perkuat Silaturahmi dengan Ulama
Sekda Nasir Tekankan Disiplin dan Kolaborasi ASN Setda Aceh
Aceh Masuki Fase Rehab-Rekon, Mendagri Tekankan Pentingnya Publikasi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Cegah Kegaduhan, Pemerintah Aceh Minta Pertamina Perbaiki Pelayanan SPBU

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:48 WIB

Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:46 WIB

Jadi Role Model Nasional Layanan Transportasi Publik Gratis, Mualem Raih Transportasi Indonesia Award 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:31 WIB

Sekda Aceh Buka Bimtek Penilaian Maladministrasi, Dorong Penguatan Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:57 WIB

Pemerintah Aceh Fasilitasi Peralihan RSUD Cut Meutia dari Aceh Utara ke Lhokseumawe

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:08 WIB

Wagub Aceh Safari ke Sejumlah Dayah, Perkuat Silaturahmi dengan Ulama

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:50 WIB

Sekda Nasir Tekankan Disiplin dan Kolaborasi ASN Setda Aceh

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:44 WIB

Aceh Masuki Fase Rehab-Rekon, Mendagri Tekankan Pentingnya Publikasi

Berita Terbaru