Pemerintah Aceh Terapkan WFH bagi ASN, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari ini, Jumat (10/4), sebagai bagian dari transformasi sistem kerja birokrasi yang lebih fleksibel dan berbasis kinerja.


‎Kebijakan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada sejumlah regulasi, yakni Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN, kemudian Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, serta Surat Edaran Gubernur Aceh tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemerintah Aceh.

‎Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. A. Murtala, M.Si, mengatakan bahwa penerapan WFH merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan adaptif.

‎“WFH ini bukan hanya soal bekerja dari rumah, tetapi perubahan pola kerja ASN yang menekankan pada hasil, produktivitas, dan akuntabilitas,” ujar Murtala.

‎Ia menjelaskan, pengaturan pelaksanaan WFH diserahkan kepada masing-masing perangkat daerah dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan kebutuhan pelayanan. ASN dapat bekerja secara fleksibel antara rumah dan kantor, tanpa mengurangi kualitas kinerja.

‎Meski demikian, unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan memberikan layanan secara optimal, baik melalui sistem digital maupun pelayanan tatap muka secara terbatas.

‎Untuk memastikan kinerja tetap terjaga, Pemerintah Aceh menerapkan sistem pengawasan melalui pelaporan kinerja dan evaluasi berkala oleh pimpinan unit kerja.

‎“Fleksibilitas kerja harus diimbangi dengan disiplin tinggi. ASN tetap wajib memenuhi target kerja dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

‎Pemerintah Aceh juga memastikan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu stabilitas administrasi pemerintahan. Koordinasi lintas instansi tetap berjalan dengan memanfaatkan teknologi informasi.

‎Melalui kebijakan ini, Pemerintah Aceh optimistis dapat mewujudkan birokrasi yang lebih efisien, responsif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik di tengah tuntutan perkembangan zaman.

Berita Terkait

Sekda Aceh Buka Forum Konsultasi Publik RKPA 2027, Tekankan Kerjasama Pusat dan Daerah
Sampaikan LKPJ 2025, Mualem Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Sekda Aceh Tegaskan Pemanfaatan TKD Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat
Sekda Aceh Pimpin Apel Perdana Pasca Idul Fitri, Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Disiplin
Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Idul Fitri 1447 H di Masjid Raya Baiturrahman
Sekda Aceh Sapa Pemudik di KMP Aceh Hebat 2, Total 650 Tiket Gratis Disiapkan ke Sabang
Wagub Aceh Bersama Mendagri dan Mensos Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Timur
Gubernur Mualem Lepas Ribuan Peserta Mudik Gratis Pemerintah Aceh
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:52 WIB

Pemerintah Aceh Terapkan WFH bagi ASN, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Rabu, 8 April 2026 - 15:09 WIB

Sekda Aceh Buka Forum Konsultasi Publik RKPA 2027, Tekankan Kerjasama Pusat dan Daerah

Senin, 6 April 2026 - 17:02 WIB

Sampaikan LKPJ 2025, Mualem Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:07 WIB

Sekda Aceh Tegaskan Pemanfaatan TKD Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:11 WIB

Sekda Aceh Pimpin Apel Perdana Pasca Idul Fitri, Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Disiplin

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:29 WIB

Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Idul Fitri 1447 H di Masjid Raya Baiturrahman

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:22 WIB

Sekda Aceh Sapa Pemudik di KMP Aceh Hebat 2, Total 650 Tiket Gratis Disiapkan ke Sabang

Senin, 16 Maret 2026 - 17:15 WIB

Wagub Aceh Bersama Mendagri dan Mensos Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Timur

Berita Terbaru