Pemerintah Aceh Terapkan WFH bagi ASN, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎BANDA ACEH — Pemerintah Aceh resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari ini, Jumat (10/4), sebagai bagian dari transformasi sistem kerja birokrasi yang lebih fleksibel dan berbasis kinerja.

‎
‎Kebijakan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada sejumlah regulasi, yakni Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN, kemudian Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, serta Surat Edaran Gubernur Aceh tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemerintah Aceh.
‎
‎Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. A. Murtala, M.Si, mengatakan bahwa penerapan WFH merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan adaptif.
‎
‎“WFH ini bukan hanya soal bekerja dari rumah, tetapi perubahan pola kerja ASN yang menekankan pada hasil, produktivitas, dan akuntabilitas,” ujar Murtala.
‎
‎Ia menjelaskan, pengaturan pelaksanaan WFH diserahkan kepada masing-masing perangkat daerah dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan kebutuhan pelayanan. ASN dapat bekerja secara fleksibel antara rumah dan kantor, tanpa mengurangi kualitas kinerja.
‎
‎Meski demikian, unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan memberikan layanan secara optimal, baik melalui sistem digital maupun pelayanan tatap muka secara terbatas.
‎
‎Untuk memastikan kinerja tetap terjaga, Pemerintah Aceh menerapkan sistem pengawasan melalui pelaporan kinerja dan evaluasi berkala oleh pimpinan unit kerja.
‎
‎“Fleksibilitas kerja harus diimbangi dengan disiplin tinggi. ASN tetap wajib memenuhi target kerja dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
‎
‎Pemerintah Aceh juga memastikan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu stabilitas administrasi pemerintahan. Koordinasi lintas instansi tetap berjalan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
‎
‎Melalui kebijakan ini, Pemerintah Aceh optimistis dapat mewujudkan birokrasi yang lebih efisien, responsif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik di tengah tuntutan perkembangan zaman.

Berita Terkait

Wagub Dek Fadh Terima Kunjungan FPRMI Aceh
Terima Audiensi Angkasa Pura, Wagub Dek Fadh Dukung Penguatan Layanan dan Konektivitas Bandara SIM
Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga
Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera
Tambahan TKD Rp1,65 Triliun untuk Aceh, Anggaran Bencana Harus Bergerak
Aceh Raih Peringkat 4 Nasional, Wagub Fadhlullah Apresiasi Perjuangan Kafilah
WAGUB ACEH BERTEMU KAFILAH MTQ NASIONAL XXXI DI SEMARANG, DORONG RAIH HASIL TERBAIK
Wagub Aceh Dukung Dua Atlet Menembak Aceh Berlaga di Asian Games 2026
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:09 WIB

Wagub Dek Fadh Terima Kunjungan FPRMI Aceh

Rabu, 23 September 2026 - 21:20 WIB

Terima Audiensi Angkasa Pura, Wagub Dek Fadh Dukung Penguatan Layanan dan Konektivitas Bandara SIM

Rabu, 23 September 2026 - 16:38 WIB

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga

Rabu, 23 September 2026 - 16:36 WIB

Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Selasa, 22 September 2026 - 08:18 WIB

Tambahan TKD Rp1,65 Triliun untuk Aceh, Anggaran Bencana Harus Bergerak

Minggu, 20 September 2026 - 07:35 WIB

Aceh Raih Peringkat 4 Nasional, Wagub Fadhlullah Apresiasi Perjuangan Kafilah

Sabtu, 19 September 2026 - 21:40 WIB

WAGUB ACEH BERTEMU KAFILAH MTQ NASIONAL XXXI DI SEMARANG, DORONG RAIH HASIL TERBAIK

Kamis, 17 September 2026 - 22:54 WIB

Wagub Aceh Dukung Dua Atlet Menembak Aceh Berlaga di Asian Games 2026

Berita Terbaru

Aceh

Wagub Dek Fadh Terima Kunjungan FPRMI Aceh

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:09 WIB