Penataan Honorer Pemprov Bengkulu Ditargetkan Rampung Pertengahan 2025

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penataan Honorer Pemprov Bengkulu Ditargetkan Rampung Pertengahan 2025

Published by Isan Haicing on

Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya menyelesaikan penataan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini dibahas dalam Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah, yang melibatkan Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, dan Kepala BKN melalui virtual meeting, bertempat di Ruang Kerja Gubernur Bengkulu, Rabu (08/01).

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menegaskan bahwa sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, seluruh tenaga honorer di instansi pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, akan dialihkan statusnya menjadi PPPK. Kebijakan ini akan diberlakukan penuh pada tahun 2025.

“Mulai tahun 2025, tidak akan ada lagi pegawai pemerintah yang berstatus honorer. Saat ini, kita telah melaksanakan seleksi PPPK tahap pertama dan kedua. Peserta yang lolos pada tahap pertama akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu, sedangkan yang belum lolos namun terdaftar di database BKN akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu,” ujar Rosjonsyah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, menyampaikan bahwa seleksi PPPK dilakukan secara bertahap dengan tetap mengacu pada arahan pemerintah pusat. Peserta yang tidak lolos seleksi, tetapi terdata dalam database BKN, akan diberikan kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

“Proses penataan ini diperkirakan akan selesai pada pertengahan tahun 2025, khususnya untuk pengangkatan PPPK paruh waktu,” jelas Gunawan.

Penataan tenaga honorer ini diharapkan tidak hanya meningkatkan status kepegawaian, tetapi juga kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemprov Bengkulu dan pemerintah daerah lainnya. Kebijakan ini menjadi langkah konkret untuk menciptakan sistem kepegawaian yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

[Rian – Rangga]

Berita Terkait

Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Transparansi untuk Bantu Rakyat, Pemprov Bengkulu Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI
GEMPAR Bersihkan Pesisir, Pemerintah Ajak Warga Bengkulu Bangun Budaya Peduli Lingkungan
RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2025
Gubernur Helmi Hasan Gelar Halalbihalal dan Luncurkan Diskon 50 Persen Pajak Kendaraan Non-BD
Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih, Klarifikasi Isu Dugaan Jual Beli Jabatan
Gubernur Bengkulu

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:29 WIB

Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:24 WIB

Transparansi untuk Bantu Rakyat, Pemprov Bengkulu Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:33 WIB

GEMPAR Bersihkan Pesisir, Pemerintah Ajak Warga Bengkulu Bangun Budaya Peduli Lingkungan

Senin, 30 Maret 2026 - 13:22 WIB

RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien

Senin, 30 Maret 2026 - 07:46 WIB

Gubernur Helmi Hasan Gelar Halalbihalal dan Luncurkan Diskon 50 Persen Pajak Kendaraan Non-BD

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:11 WIB

Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih, Klarifikasi Isu Dugaan Jual Beli Jabatan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:23 WIB

Gubernur Bengkulu

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:18 WIB

Plat Luar Pulang ke Bengkulu Pajaknya Cuma Setengah

Berita Terbaru