Penting! Begini Aturan Pembelian Tiket KA PSO yang Perlu Kamu Tahu

Sabtu, 16 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seiring dengan kebijakan pembelian tiket kereta api subsidi (PSO), KAI mengingatkan ketentuan pelanggan yang hanya diperbolehkan membeli 1 tiket per identitas dalam satu perjalanan. 

“Ketentuan ini berlaku khusus untuk kereta api bersubsidi (PSO) yang mendapat subsidi dari pemerintah untuk membantu mobilitas masyarakat dengan harga tiket yang lebih terjangkau. KA PSO memiliki keunggulan dalam hal harga tiket yang lebih murah, hal ini berkat subsidi dari pemerintah,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba. 

Anne mengatakan, pembatasan tersebut bertujuan untuk memastikan agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau.

“Aturan pembelian tiket PSO sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 63 tahun 2019, pelanggan kereta api PSO hanya diperbolehkan membeli satu tiket untuk satu perjalanan dengan menggunakan identitas yang sama. Apabila pelanggan mencoba membeli tiket lebih dari satu untuk perjalanan yang sama dengan identitas yang sama, sistem aplikasi Access by KAI akan menolak pembelian tiket tersebut,” jelas Anne. 

Berbeda dengan kereta api PSO pada kereta api komersial, pelanggan dapat membeli lebih dari satu tiket dalam satu perjalanan yang sama. Sistem di aplikasi Access by KAI memungkinkan pembelian tiket lebih dari satu untuk perjalanan yang sama meskipun dengan identitas yang sama.

Berikut ini adalah daftar kereta api yang termasuk dalam kategori kereta api subsidi PSO (Jarak Jauh & Menengah):

1. KA Kahuripan (Blitar – Kiaracondong)

2. Sri Tanjung (Ketapang – Lempuyangan)

3. Bengawan (Purwosari – Pasar Senen)

4. Airlangga (Surabaya Pasarturi – Pasar Senen)

5. Serayu (Purwokerto – Kroya – Pasar Senen)

6. Kutojaya Selatan (Kutoarjo – Kiaracondong)

7. Tawangalun (Ketapang – Bangil – Malang Kota Lama)

8. Probowangi (Ketapang – Surabaya Gubeng)

9. Putri Deli (Tanjung Balai – Medan)

10. Kuala Stabas (Baturaja – Tanjung Karang)

11. Bukit Serelo (Kertapati – Lubuk Linggau)

12. Rajabasa (Kertapati – Tanjung Karang)

13. Lokal Merak (Merak – Rangkasbitung)

14. Jatiluhur (Cikarang – Cikampek)

15. Walahar Ekspres (Cikarang – Purwakarta)

16. Lokal Cibatu (Cibatu – Padalarang, Cibatu – Purwakarta)

17. Dhoho (Blitar – Kertosono – Surabaya Kota)

18. Ekonomi Lokal (Sidoarjo – Surabaya Pasarturi – Cepu)

19. Ekonomi Lokal Bandung Raya (Kiaracondong – Cicalengka, Kiaracondong – Padalarang, Cicalengka – Purwakarta, Cicalengka – Padalarang)

20. Penataran (Surabaya Kota – Malang – Blitar, Blitar – Malang – Surabaya Gubeng)

21. Tumapel (Surabaya Gubeng – Malang, Malang – Surabaya Kota)

22. Pandanwangi (Jember – Ketapang)

23. Siantar Ekspres (Siantar – Medan)

24. Sibinuang (Padang – Naras)

25. Sri Lelawangsa (Kuala Bingai – Binjai – Medan)

26. Siliwangi (Sukabumi – Cianjur – Cipatat)

27. Prambanan Ekspres (Yogyakarta- Kutoarjo)

28. Jenggala (Sidoarjo – Mojokerto, Surabaya Kota – Mojokerto)

Selain kereta api PSO jarak jauh dan menengah, pelanggan kereta api juga menikmati subsidi untuk moda transportasi Commuter Line dan LRT Jabodebek. Pembelian tiket untuk Commuter Line dan LRT Jabodebek dilakukan dengan menggunakan kartu uang elektronik (KUE) dengan tarif yang sudah disesuaikan pada program subsidi PSO.

“Pelanggan yang ingin membeli tiket kereta api subsidi PSO diharapkan untuk mematuhi ketentuan pembelian tiket satu kursi per identitas. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tiket subsidi tetap dapat dinikmati oleh masyarakat luas yang membutuhkan. Hal itu sebagai dukungan KAI dan Pemerintah untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan dan memudahkan akses bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan dengan kereta api,” tutup Anne. (Public Relations KAI)

Berita Terkait

Lindungi Jalan yang Dibangun dari Uang Rakyat, Dishub Bengkulu Warning Truk Over Tonase
DWP Provinsi Bengkulu Perkuat Peran Organisasi dalam Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Keluarga
CPO Bengkulu Capai 1,5 Juta Ton per Tahun, Wagub Mian Perjuangkan DBH Sawit untuk Jalan Rakyat
Tak Sekadar Hiburan, Gebyar Semarak Merah Putih Buka Peluang UMKM Bengkulu Selatan Berkembang
Tuntutan Agraria Mulai Ditindaklanjuti, Sekda Bengkulu Terima Hearing Aliansi Rakyat Bersatu dan GMNI
Dari Bazar hingga Hiburan Rakyat, Semarak Merah Putih Gerakkan Ekonomi UMKM Bengkulu
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Asta Cita Mulai Beri Dampak bagi Rakyat
Perkuat Tata Kelola Koperasi Desa, Pemprov Bengkulu Tingkatkan Kompetensi Bendahara KDKMP

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Lindungi Jalan yang Dibangun dari Uang Rakyat, Dishub Bengkulu Warning Truk Over Tonase

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:31 WIB

DWP Provinsi Bengkulu Perkuat Peran Organisasi dalam Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Keluarga

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:53 WIB

CPO Bengkulu Capai 1,5 Juta Ton per Tahun, Wagub Mian Perjuangkan DBH Sawit untuk Jalan Rakyat

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Tak Sekadar Hiburan, Gebyar Semarak Merah Putih Buka Peluang UMKM Bengkulu Selatan Berkembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Tuntutan Agraria Mulai Ditindaklanjuti, Sekda Bengkulu Terima Hearing Aliansi Rakyat Bersatu dan GMNI

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Dari Bazar hingga Hiburan Rakyat, Semarak Merah Putih Gerakkan Ekonomi UMKM Bengkulu

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Asta Cita Mulai Beri Dampak bagi Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Perkuat Tata Kelola Koperasi Desa, Pemprov Bengkulu Tingkatkan Kompetensi Bendahara KDKMP

Berita Terbaru