Pj Gubernur Safrizal Kukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh

Minggu, 13 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA M Si, mengukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh periode 2024-2027, di Meuligoe Gubernur Aceh, Sabtu (12/10/2024) malam.

Susunan personalia MADA periode 2024-2027 yang dikukuhkan oleh Pj Gubernur adalah Tgk Marbawi Yusuf (Ketua merangkap anggota) Teuku Zulkhairi (Wakil Ketua Merangkap anggota) Tgk Nazaruddin (Anggota) dan Tgk Aiyub Bardan (Anggota).

Dalam sambutannya usai melantik MADA periode 2024-2027, mantan Pj Gubernur Kalimantan Selatan itu menjelaskan, MADA merupakan sebuah lembaga yang lahir dari semangat pelaksanaan Syariat Islam di Bumi Serambi Mekah.

“Majelis Akreditasi Dayah Aceh adalah seperangkat alat pelaksanaan Syariat Islam. Awal muasalnya dari pemberlakuan Syariat Islam di Aceh karena Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang salah satunya mengamanatkan tentang penguatan pendidikan Islam,” ujar Gubernur.

Lulusan terbaik STPDN angkatan pertama itu meyakini, MADA mampu berkiprah lebih baik dalam upaya menghadirkan dan memformulasikan dayah dan pendidikan dayah semakin baik di masa mendatang.

“Saya meyakini, Majelis Akreditasi Dayah Aceh dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi diberikan. Insya Allah, dengan niat yang mulia dan nawaitu yang baik, kita bisa mewujudkan cita-cita mewujudkan Negeri Aceh yang Baldhatun Thoyyibatun wa Rabbun Ghafur,” kata Safrizal.

Untuk diketahui bersama Majelis Akreditasi Dayah Aceh Periode 2024-2027 bertugas untuk Memimpin pelaksanaan Akreditasi Dayah, Melakukan koordinasi dengan instansi terkait yang menangani Akreditasi, Menetapkan kebijakan pelaksanaan dan pengembangan sistem Akreditasi Dayah.

Selanjutnya, Menetapkan prosedur, mekanisme dan tahapan pelaksanaan Akreditasi Dayah, Memantau dan mengevaluasi tipelogi Dayah, Menindaklanjuti atas keberatan penetapan tipelogi Dayah.

Selain itu, MADA periode 2024-2027 bertugas untuk Memberikan rekomendasi kepada Gubernur Aceh melalu Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh tentang Penetapan Hasil Akreditasi Dayah, dan Melakukan evaluasi dan| membuat laporan kerja tahunan kepada Gubernur Aceh melalui Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh. []

Berita Terkait

Menko Perekonomian Terima Gubernur Aceh, Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR untuk Korban Banjir
Wagub Fadhlullah Hadiri Peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh dan Doa Bersama Korban Banjir-Longsor
Wagub Aceh Sambut UAS di Bandara SIM, Hadiri Peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh
Wagub Aceh Minta Bantuan Rumah Rusak Berat Dinaikkan Jadi Rp98 Juta
Risiko Penularan Penyakit Pascabencana, Pemerintah Aceh Perkuat Klaster Kesehatan
Jembatan Tenge Besi di Bener Meriah Kembali Bisa Dilintasi
Persaja dan PSF Salurkan Bantuan Sandang dan Pangan untuk Korban Bencana di Aceh
Kak Na Antar Bantuan ke Lhok Gunci, Perkampungan yang Berubah Menjadi Sungai
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:39 WIB

Menko Perekonomian Terima Gubernur Aceh, Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR untuk Korban Banjir

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:36 WIB

Wagub Fadhlullah Hadiri Peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh dan Doa Bersama Korban Banjir-Longsor

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:03 WIB

Wagub Aceh Sambut UAS di Bandara SIM, Hadiri Peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:59 WIB

Wagub Aceh Minta Bantuan Rumah Rusak Berat Dinaikkan Jadi Rp98 Juta

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:27 WIB

Risiko Penularan Penyakit Pascabencana, Pemerintah Aceh Perkuat Klaster Kesehatan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:25 WIB

Jembatan Tenge Besi di Bener Meriah Kembali Bisa Dilintasi

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:23 WIB

Persaja dan PSF Salurkan Bantuan Sandang dan Pangan untuk Korban Bencana di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 - 01:24 WIB

Kak Na Antar Bantuan ke Lhok Gunci, Perkampungan yang Berubah Menjadi Sungai

Berita Terbaru