Pj Gubernur Safrizal Kukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh

Minggu, 13 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA M Si, mengukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh periode 2024-2027, di Meuligoe Gubernur Aceh, Sabtu (12/10/2024) malam.

Susunan personalia MADA periode 2024-2027 yang dikukuhkan oleh Pj Gubernur adalah Tgk Marbawi Yusuf (Ketua merangkap anggota) Teuku Zulkhairi (Wakil Ketua Merangkap anggota) Tgk Nazaruddin (Anggota) dan Tgk Aiyub Bardan (Anggota).

Dalam sambutannya usai melantik MADA periode 2024-2027, mantan Pj Gubernur Kalimantan Selatan itu menjelaskan, MADA merupakan sebuah lembaga yang lahir dari semangat pelaksanaan Syariat Islam di Bumi Serambi Mekah.

“Majelis Akreditasi Dayah Aceh adalah seperangkat alat pelaksanaan Syariat Islam. Awal muasalnya dari pemberlakuan Syariat Islam di Aceh karena Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang salah satunya mengamanatkan tentang penguatan pendidikan Islam,” ujar Gubernur.

Lulusan terbaik STPDN angkatan pertama itu meyakini, MADA mampu berkiprah lebih baik dalam upaya menghadirkan dan memformulasikan dayah dan pendidikan dayah semakin baik di masa mendatang.

“Saya meyakini, Majelis Akreditasi Dayah Aceh dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi diberikan. Insya Allah, dengan niat yang mulia dan nawaitu yang baik, kita bisa mewujudkan cita-cita mewujudkan Negeri Aceh yang Baldhatun Thoyyibatun wa Rabbun Ghafur,” kata Safrizal.

Untuk diketahui bersama Majelis Akreditasi Dayah Aceh Periode 2024-2027 bertugas untuk Memimpin pelaksanaan Akreditasi Dayah, Melakukan koordinasi dengan instansi terkait yang menangani Akreditasi, Menetapkan kebijakan pelaksanaan dan pengembangan sistem Akreditasi Dayah.

Selanjutnya, Menetapkan prosedur, mekanisme dan tahapan pelaksanaan Akreditasi Dayah, Memantau dan mengevaluasi tipelogi Dayah, Menindaklanjuti atas keberatan penetapan tipelogi Dayah.

Selain itu, MADA periode 2024-2027 bertugas untuk Memberikan rekomendasi kepada Gubernur Aceh melalu Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh tentang Penetapan Hasil Akreditasi Dayah, dan Melakukan evaluasi dan| membuat laporan kerja tahunan kepada Gubernur Aceh melalui Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh. []

Berita Terkait

Terima Audiensi Human Initiative, Sekda Aceh Perkuat Kolaborasi Pemulihan Pascabencana
Sekda Aceh: Pendidikan Vokasi Jadi Ujung Tombak Pembangunan SDM Unggul
Pimpin Rakor Penanggulangan Bencana, Wagub Minta Kabupaten/Kota Fokus Persiapan Ramadhan
Wagub Aceh Turun Tangan, Polemik Huntara Bireuen Diputuskan
Jelang Ramadhan, Sekda Aceh Koordinasi Percepatan Pembangunan Huntara dengan Kemenko Infrastruktur
Sekda Aceh Hadiri Forum Konsultasi Publik Renduk PRRP Provinsi Aceh
Wagub Aceh Dampingi Mendagri Hadiri Apel Pemulangan Satgas Kemendagri Gelombang I di Aceh Tamiang
Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:39 WIB

Terima Audiensi Human Initiative, Sekda Aceh Perkuat Kolaborasi Pemulihan Pascabencana

Senin, 9 Februari 2026 - 18:32 WIB

Sekda Aceh: Pendidikan Vokasi Jadi Ujung Tombak Pembangunan SDM Unggul

Senin, 9 Februari 2026 - 17:48 WIB

Pimpin Rakor Penanggulangan Bencana, Wagub Minta Kabupaten/Kota Fokus Persiapan Ramadhan

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:47 WIB

Wagub Aceh Turun Tangan, Polemik Huntara Bireuen Diputuskan

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:38 WIB

Jelang Ramadhan, Sekda Aceh Koordinasi Percepatan Pembangunan Huntara dengan Kemenko Infrastruktur

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:36 WIB

Sekda Aceh Hadiri Forum Konsultasi Publik Renduk PRRP Provinsi Aceh

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:11 WIB

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Hadiri Apel Pemulangan Satgas Kemendagri Gelombang I di Aceh Tamiang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:08 WIB

Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

Berita Terbaru

Bengkulu

Lagu BUMI SANGSAKA

Senin, 9 Feb 2026 - 11:54 WIB