Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, ZA, M.Si, menerima audiensi dari BP Tapera, Rabu 28 Agustus 2024. Pertemuan itu dilakukan untuk membahas kendala dalam pembaruan data peserta Tapera di Aceh.
Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera, Sid Herdi Kusuma, mengatakan bahwa saat ini baru sekitar 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Aceh yang terdaftar dalam program Tapera. Dengan pembaruan data kata dia, para peserta berpotensi mendapatkan manfaat berupa pengembalian tabungan dan hasil investasi mereka selama menjadi peserta BP Tapera.
“Kendala ini menjadi perhatian kita, karena potensi ASN di Aceh cukup besar, dengan data kita yaitu 15 ribu PNS di Aceh tersebut belum memiliki rumah. BP Tapera siap membantu pengembang perumahan yaitu membangun rumah untuk ASN di Aceh,” kata Sid Herdi Kusuma.
Dalam tanggapannya, Penjabat Gubernur menyatakan pihaknya akan membantu BP Tapera dalam hal pembaruan data khususnya data para ASN di Aceh.
“Nanti BKA sebagai koordinator. Panggil masing-masing SKPA dan berikan pelatihan, nantinya mereka dapat mengajarkan kepada pegawainya,” kata Dr. Drs. Safrizal ZA.
Penjabat Gubernur menggarisbawahi bahwa masalah ini bukan karena ketidakmauan dari para ASN, melainkan kurangnya informasi, dan menekankan pentingnya kerja sama untuk memastikan proses berjalan lancar.