Plt Sekda Aceh Groundbreaking Pembangunan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Aceh

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BESAR— Plt Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Joko Purwanto, melakukan groundbreaking pembangunan rumah susun Kejaksaan Tinggi Aceh, di Jalan Lampeuneurut- Peukan Biluy, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Rabu, (4/12/2024).

Rumah susun tersebut dibangun Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I di atas lahan yang dihibahkan Pemko Banda Aceh seluas 4 ribu hektar persegi. Sebanyak 44 unit rumah tersusun dalam bangunan tersebut. Setiap rumah memiliki 2 kamar tidur dan 1 set dapur dan ruang tamu. Ditargetkan rumah tersebut mulai dihuni akhir tahun 2025.

Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah mengatakan, kehadiran rumah susun itu diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan, baik dari sisi produktivitas ASN, efisiensi operasional instansi, maupun peningkatan kualitas hidup bagi para penghuni. Ia mengapresiasi program Kementerian PUPR dalam memenuhi kebutuhan rumah di Aceh.

“Kami juga ingin menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk mendukung inisiatif-inisiatif serupa di masa depan, keberhasilan pembangunan rumah susun ini nantinya diharapkan menjadi model bagi proyek-proyek perumahan lainnya di Aceh, baik untuk ASN maupun masyarakat umum,” kata Diwarsyah.

Sementara itu, Kajati Aceh Joko Purwanto, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah membangun rumah susun untuk ASN Kejaksaan yang ada di Aceh. Ia juga berterima kasih kepada Pemko Banda Aceh yang telah bersedia menghibahkan lahan tempat pembangunan rumah tersebut.

“Harapan kami, kerja sama antar instansi pemerintah seperti ini bisa terus dilakukan guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Joko.

Joko meminta kepada penyedia barang dan jasa yang bertanggungjawab membangun rumah tersebut dapat bekerja sesuai dengan mekanisme yang telah diatur.

Selain Plt Sekda Aceh dan Kajati Aceh, groundbreaking juga dilakukan oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya, Sekda Kabupaten Aceh Besar Sulaimi, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Dudi Mustofa ST, dan Kepala Satuan Kerja Pelaksana Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Yoke Radius Akbar, ST. MT. []

Berita Terkait

Sekda Aceh Tegaskan Pemanfaatan TKD Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat
Sekda Aceh Pimpin Apel Perdana Pasca Idul Fitri, Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Disiplin
Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Idul Fitri 1447 H di Masjid Raya Baiturrahman
Sekda Aceh Sapa Pemudik di KMP Aceh Hebat 2, Total 650 Tiket Gratis Disiapkan ke Sabang
Wagub Aceh Bersama Mendagri dan Mensos Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Timur
Gubernur Mualem Lepas Ribuan Peserta Mudik Gratis Pemerintah Aceh
Kak Na: Gekrafs harus Kreatif, Inovatif dan tetap Peduli Sesama
Wagub Aceh Bersama Menko Polkam Resmikan Hunian Tetap Korban Bencana di Aceh Utara
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:07 WIB

Sekda Aceh Tegaskan Pemanfaatan TKD Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:11 WIB

Sekda Aceh Pimpin Apel Perdana Pasca Idul Fitri, Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Disiplin

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:29 WIB

Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Idul Fitri 1447 H di Masjid Raya Baiturrahman

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:22 WIB

Sekda Aceh Sapa Pemudik di KMP Aceh Hebat 2, Total 650 Tiket Gratis Disiapkan ke Sabang

Senin, 16 Maret 2026 - 17:15 WIB

Wagub Aceh Bersama Mendagri dan Mensos Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Timur

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:45 WIB

Gubernur Mualem Lepas Ribuan Peserta Mudik Gratis Pemerintah Aceh

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:26 WIB

Kak Na: Gekrafs harus Kreatif, Inovatif dan tetap Peduli Sesama

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:10 WIB

Wagub Aceh Bersama Menko Polkam Resmikan Hunian Tetap Korban Bencana di Aceh Utara

Berita Terbaru