Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

Jumat, 4 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si, meminta seluruh SKPA serius dalam mempersiapkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Taufik pada saat memimpin rapat persiapan perubahan RKPA Tahun 2026 di Ruang Rapim P2K, Kantor Gubernur Aceh, Jumat (4/9).

Rapat digelar sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Aceh untuk memastikan persiapan perubahan RKPA berjalan cepat, tertib, dan terkoordinasi. Turut hadir pada kesempatan tersebut para Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur Aceh, para Kepala SKPA terkait, serta para Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.

Dalam arahannya, Taufik meminta setiap SKPA segera menyiapkan dan memperbarui bahan perubahan sesuai format yang telah disampaikan Bappeda. Ia menekankan bahwa data yang disampaikan harus menggambarkan kondisi riil di masing-masing SKPA dan telah diverifikasi secara internal agar dapat dipertanggungjawabkan.

“Seluruh SKPA harus mendukung penuh proses ini dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan perubahan yang akan kita jalankan. Sampaikan dengan jelas kegiatan mana yang perlu dilaksanakan dan mana yang tidak perlu, sehingga data yang kita miliki benar-benar jelas dan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya,” ujar Taufik.

Menurut Taufik, kejelasan data dan klasifikasi kegiatan menjadi penting agar perubahan RKPA tidak sekadar menjadi proses administratif, tetapi benar-benar menyesuaikan program dengan kondisi pelaksanaan, kebutuhan pembangunan, dan kemampuan anggaran hingga akhir tahun.

Ia menegaskan, seluruh proses tersebut harus diarahkan untuk memastikan pelaksanaan anggaran dapat diselesaikan hingga akhir Tahun Anggaran 2026 secara realistis, efektif, dan tidak menimbulkan defisit. Untuk itu, ia meminta jajaran terkait mengikuti proses Desk bersama TAPA secara serius dan terbuka serta segera mengomunikasikan setiap kendala yang berpotensi menghambat penyelesaian perubahan.

Melalui rapat tersebut, seluruh SKPA diharapkan dapat segera menyiapkan, memverifikasi, dan menyampaikan data yang dibutuhkan, sehingga proses perubahan RKPA dan Tahun 2026 dapat diselesaikan tepat waktu serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Aceh yang berdampak langsung bagi masyarakat. []

Berita Terkait

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31
Plt Sekda Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Umat
Susun Rancangan Pergub, Mualem Dorong Percepatan Palayaran Krueng Geukuh-Penang
Instruksi Gubernur Mualem kepada Distanbun, Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana
Gubernur Mualem Bersama Kapolda dan Ketua DPRA Bahas Mitigasi Bencana
Plt. Sekda Aceh Terima Audiensi Forum Pimred Multimedia Indonesia-Aceh
Dek Fadh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN
Jadi Inspektur Upacara Hardikda ke-67, Plt. Sekda: Pendidikan Hari Ini Menentukan Masa Depan Aceh
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:23 WIB

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

Kamis, 3 September 2026 - 12:22 WIB

Plt Sekda Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Umat

Rabu, 2 September 2026 - 23:56 WIB

Susun Rancangan Pergub, Mualem Dorong Percepatan Palayaran Krueng Geukuh-Penang

Rabu, 2 September 2026 - 23:13 WIB

Instruksi Gubernur Mualem kepada Distanbun, Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

Rabu, 2 September 2026 - 21:47 WIB

Gubernur Mualem Bersama Kapolda dan Ketua DPRA Bahas Mitigasi Bencana

Rabu, 2 September 2026 - 17:20 WIB

Plt. Sekda Aceh Terima Audiensi Forum Pimred Multimedia Indonesia-Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 16:10 WIB

Dek Fadh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

Rabu, 2 September 2026 - 16:07 WIB

Jadi Inspektur Upacara Hardikda ke-67, Plt. Sekda: Pendidikan Hari Ini Menentukan Masa Depan Aceh

Berita Terbaru