Ramah tamah bersama Baleg DPR RI, Mualem Tegaskan Revisi UUPA sebagai Langkah Penting bagi Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menegaskan bahwa Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) merupakan langkah penting dan mendesak bagi masa depan Aceh. Hal itu disampaikan Mualem, sapaan akrab Gubernur Aceh, saat menjamu dan ramah tamah bersama pimpinan dan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa 21/10, malam.

Hadir dalam jamuan itu Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI Asal Aceh, Ketua dan Anggota Baleg DPR Aceh, Bupati/Wali Kota, Akademisi, Tokoh Masyarakat, Ulama, Pimpinan SKPA dan Kepala Biro di Lingkungan Setda Aceh.

“Atas nama Pemerintah dan seluruh rakyat Aceh, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Baleg DPR RI yang sejak siang tadi telah berdialog dan mendengar langsung aspirasi berbagai pihak di Aceh. Kehadiran Bapak dan Ibu sungguh membuat kami tersentuh, karena mencerminkan kesungguhan para wakil rakyat untuk mendengar suara Aceh,” ujar Mualem

Mualem menegaskan, revisi UUPA merupakan cita-cita besar masyarakat Aceh dan menjadi upaya penting untuk menjamin keberlanjutan kebijakan strategis daerah, seperti keberlanjutan dan penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus), pembagian hasil pengelolaan sumber daya alam, serta penegasan kewenangan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat. “Revisi UUPA adalah mimpi seluruh masyarakat Aceh. Perpanjangan dana Otsus menjadi sangat penting dan berarti bagi pembangunan dan masa depan Aceh,” ujarnya.

Mualem menambahkan, Dana Otsus selama ini telah memberikan manfaat besar bagi pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat.

“Harapan kami dan masyarakat Aceh, agar dengan dukungan Baleg DPR RI melalui revisi UUPA, penguatan dan perpanjangan dana Otsus Aceh dapat terwujud, agar Aceh dapat bangkit dan sejajar dengan provinsi lain, dan sangat diharapkan revisi UUPA dapat tuntas di tahun 2025 ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menyampaikan bahwa revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) dilakukan bukan untuk mengubah substansi kekhususan Aceh, melainkan untuk memperkuatnya agar sejalan dengan perkembangan hukum nasional. “Sebuah undang-undang yang lahir tanpa partisipasi publik tidak akan bermakna. Karena itu, kami datang untuk mendengar langsung dari pihak yang mengalami dan memahami kondisi Aceh,” ujarnya.

Bob Hasan juga menegaskan bahwa semangat MoU Helsinki tetap menjadi sumber utama dalam pembahasan revisi UUPA. “Tidak akan pernah sampai kapan pun UUPA menanggalkan MoU Helsinki. Yang dilakukan hanyalah penyelarasan frasa hukum agar sesuai dengan tata cara pembentukan undang-undang nasional, tetapi semangat dan substansi tetap sama, yaitu demokrasi politik, demokrasi ekonomi, dan kekhususan Aceh.”

Bob Hasan berharap proses pembahasan revisi UUPA dapat diselesaikan pada tahun ini sebagaimana harapan Gubernur Aceh. “Mari sama-sama kita berdoa dan berikhtiar agar proses ini berjalan cepat dan lancar. Semangat Mualem untuk Aceh yang maju dan berdaulat harus kita dukung bersama,” ujar dia.

Selain itu, pada kesempatan yang sama, Gubernur Mualem juga menyinggung potensi besar Aceh di sektor energi, termasuk temuan cadangan gas di wilayah Andaman oleh Mubadala Energy, perusahaan internasional. Ia menyebut potensi tersebut dapat menjadi kebanggaan Aceh dan berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

Gubernur Aceh juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat terhadap beberapa permintaan dari kunjungannya ke beberapa kementerian. Salah satunya adalah pembangunan Terowongan Geurutee. Bappenas telah menurunkan tim untuk meninjau lokasi rencana pembangunan terowongan Geurutee di wilayah barat Aceh. Menurutnya, proyek tersebut sangat penting untuk memperlancar mobilitas barang dan orang, terutama di jalur barat selatan Aceh.

“Jika ada mobil tangki CPO mogok di jalan Geurutee itu, jalur bisa terputus. Karena itu, Alhamdulillah proyek terowongan Geurutee telah dikabulkan, demi keselamatan dan kelancaran transportasi, serta demi kemakmuran masyarakat di wilayah Barat-Selatan Aceh,” katanya.

Mualem juga menyoroti maraknya aktivitas penambangan liar di Aceh yang menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri. Ia menilai penggunaan merkuri sejak lama telah menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat, termasuk menyebabkan kelahiran anak-anak cacat. Oleh karena itu, Pemerintah Aceh membuat instruksi Gubernur terkait penataan dan penertiban perizinan/non perizinan berusaha sektor sumber daya alam, yang nantinya akan diarahkan untuk dikelola masyarakat melalui skema koperasi pertambangan rakyat. []

Berita Terkait

Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Wagub Dek Fadh Perkuat Akses Keuangan Daerah
Pj Sekda dan Seluruh Kepala SKPA Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas KPK
Dek Fadh Bersama Wakil Ketua KPK Serahkan Penghargaan Desa Antikorupsi kepada 15 Gampong di Aceh
Dek Fadh Minta Kerja Sama Pemkab agar Pembangunan Huntap Tuntas pada 2027
Dek Fadh Hadiri Sertijab Pangdam Iskandar Muda, Serahkan Cinderamata kepada Mayjen Joko Hadi Susilo
Pj. Sekda Aceh Wakili Gubernur pada Pembukaan Rakernas XX BEM SI 2026, Mahasiswa Didorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan
Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun, Wagub Dek Fadh Perkuat Pasar Komoditas Unggulan dan Pariwisata
Pj Sekda Aceh Ajak IKNR Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Pembangunan Daerah
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Wagub Dek Fadh Perkuat Akses Keuangan Daerah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Pj Sekda dan Seluruh Kepala SKPA Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Dek Fadh Bersama Wakil Ketua KPK Serahkan Penghargaan Desa Antikorupsi kepada 15 Gampong di Aceh

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Dek Fadh Minta Kerja Sama Pemkab agar Pembangunan Huntap Tuntas pada 2027

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:20 WIB

Dek Fadh Hadiri Sertijab Pangdam Iskandar Muda, Serahkan Cinderamata kepada Mayjen Joko Hadi Susilo

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Pj. Sekda Aceh Wakili Gubernur pada Pembukaan Rakernas XX BEM SI 2026, Mahasiswa Didorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun, Wagub Dek Fadh Perkuat Pasar Komoditas Unggulan dan Pariwisata

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Pj Sekda Aceh Ajak IKNR Perkuat Persatuan dan Berkontribusi bagi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru