Reklamasi Pascatambang dan Perkebunan, Pemprov Bengkulu Targetkan Penanaman Pohon Serentak Akhir Desember

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reklamasi Pascatambang dan Perkebunan, Pemprov Bengkulu Targetkan Penanaman Pohon Serentak Akhir Desember

Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perusahaan pertambangan dan perkebunan menggelar rapat koordinasi (rakor) rencana penanaman pohon serentak di areal bekas pertambangan dan perkebunan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (19/12).

Rakor dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa penanaman pohon merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan pascatambang maupun pascaoperasi perkebunan, khususnya terkait kewajiban reklamasi.

“Bagi pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP), reklamasi pascatambang merupakan keharusan yang telah diatur dalam regulasi dan harus dilaksanakan secara konsisten serta penuh tanggung jawab. Hal ini juga berlaku bagi pemilik area perkebunan,” ujar Mian.

Mian menyinggung sejumlah musibah bencana alam yang terjadi di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Menurutnya, peristiwa banjir bandang di sejumlah daerah tersebut menjadi pelajaran penting bahwa kerusakan dan hilangnya hutan sebagai kawasan resapan air berkontribusi besar terhadap terjadinya bencana.

Sehubungan dengan itu, Wakil Gubernur Bengkulu juga meminta perusahaan perkebunan untuk meningkatkan kegiatan penanaman pohon, terutama di sekitar daerah aliran sungai (DAS).

“Di sektor perkebunan, kita memiliki lahan eksisting yang harus taat regulasi. Daerah aliran sungai dengan radius tertentu di kanan dan kiri sungai wajib tetap menjadi kawasan hutan penyangga. Ini penting sebagai upaya menekan debit air yang tinggi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mian memastikan bahwa kegiatan penanaman pohon serentak ini ditargetkan mulai dilaksanakan pada pekan keempat Desember atau menjelang akhir tahun 2025.

“Kita perlu mengevaluasi sejauh mana perusahaan telah melakukan mitigasi dan reklamasi sebagai upaya pencegahan bencana. Penanaman pohon ini harus dilakukan secepat mungkin dan disertai dengan pengawasan. Rencananya, kegiatan sudah dimulai pada pekan keempat Desember,” tutup Mian.

Berita Terkait

Sekda Herwan Antoni Tekankan Disiplin ASN Saat Pimpin Apel di Dinsos Bengkulu
Pemprov Bengkulu Cari Solusi Penempatan Pegawai Pasca Peralihan Status BLK ke Kementerian Ketenagakerjaan
Wagub Mian Dorong Pemuda Bengkulu Berani Ciptakan Lapangan Kerja
Perkuat Tata Kelola Belanja Daerah, Pemprov Bengkulu Bersinergi dengan BPK
Bantu Warga Bangkit Pascakebakaran, Gubernur Helmi Serahkan Motor dan Mesin Jahit
BKD Bengkulu Tekankan Keseimbangan Potensi dan Kinerja ASN dalam Manajemen Talenta
Sinkronkan 36 Lokasi Lisdes, Pemprov Bengkulu Pastikan Listrik Tepat Sasaran
Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan HUT ke-58, Kepanitiaan Mulai Dibentuk

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 10:53 WIB

Sekda Herwan Antoni Tekankan Disiplin ASN Saat Pimpin Apel di Dinsos Bengkulu

Rabu, 23 September 2026 - 09:37 WIB

Pemprov Bengkulu Cari Solusi Penempatan Pegawai Pasca Peralihan Status BLK ke Kementerian Ketenagakerjaan

Rabu, 23 September 2026 - 07:54 WIB

Wagub Mian Dorong Pemuda Bengkulu Berani Ciptakan Lapangan Kerja

Senin, 21 September 2026 - 11:32 WIB

Perkuat Tata Kelola Belanja Daerah, Pemprov Bengkulu Bersinergi dengan BPK

Senin, 21 September 2026 - 09:28 WIB

Bantu Warga Bangkit Pascakebakaran, Gubernur Helmi Serahkan Motor dan Mesin Jahit

Senin, 21 September 2026 - 09:23 WIB

BKD Bengkulu Tekankan Keseimbangan Potensi dan Kinerja ASN dalam Manajemen Talenta

Senin, 21 September 2026 - 08:20 WIB

Sinkronkan 36 Lokasi Lisdes, Pemprov Bengkulu Pastikan Listrik Tepat Sasaran

Senin, 21 September 2026 - 08:15 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan HUT ke-58, Kepanitiaan Mulai Dibentuk

Berita Terbaru

Aceh

Wagub Dek Fadh Terima Kunjungan FPRMI Aceh

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:09 WIB