Sekda Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otonomi Khusus

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, bersama Forbes DPR/DPD RI Asal Aceh, Banleg DPRA, para Akademisi dan Tokoh Masyarakat Aceh, saat menggelar Rapat Pembahasan Perubahan terhadap UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Otonomi Khusus, di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin, (20/10/2025).



Banda Aceh — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, dan Forbes DPR/DPD RI gelar pembahasan perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus), di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Senin malam (20/10/2025).

‎Rapat tersebut digelar untuk menghimpun berbagai masukan serta menyatukan pandangan dari para pihak terhadap rencana perubahan UUPA yang saat ini tengah berproses di tingkat nasional.

‎Pertemuan ini melibatkan Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh yang diketuai T.A. Khalid, Banleg DPR Aceh, para staf khusus Gubernur, asisten Sekda Aceh, kepala SKPA terkait, akademisi, serta sejumlah tokoh masyarakat Aceh dari berbagai latar belakang.

‎Dalam pertemuan tersebut, disebutkan terdapat delapan pasal yang diusulkan untuk diubah dan satu pasal tambahan baru, sehingga total terdapat sembilan pasal yang tengah diperjuangkan dalam revisi UUPA.

‎Sekda Aceh M. Nasir mengapresiasi semangat kolektif seluruh pihak yang terlibat dalam memperjuangkan kekhususan dan aspirasi masyarakat Aceh.

‎ “Pemerintah Aceh sangat menghargai perjuangan Forbes DPR dan DPD RI asal Aceh, DPR Aceh, para Ulama serta seluruh elemen masyarakat yang konsisten memperjuangkan kekhususan Aceh. Semangat kebersamaan ini menjadi kunci dalam menjaga marwah dan keistimewaan Aceh sesuai MoU Helsinki,” ujar M. Nasir.

‎Ia menambahkan, rapat tersebut juga menegaskan komitmen bersama untuk terus mendorong penyelesaian revisi UUPA agar sesuai dengan aspirasi rakyat Aceh yang berpedoman pada MoU Helsinki dan tetap sejalan dengan ketentuan konstitusi nasional.

‎“Pertemuan ini menyatukan semangat dan komitmen kita semua untuk terus memperjuangkan UUPA secara konstruktif dan bermartabat,” kata Sekda.

‎Diketahui, sebelumnya DPR RI juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin di Jakarta, sebagai bagian dari pembahasan awal revisi tersebut. []




Check Also




Banda Aceh – Ketua Staf Ahli TP-PKK Aceh, Mukarramah Fadhlullah, secara resmi menutup Pekan Kreativitas …

Berita Terkait

Penanganan Bencana, Sekda Nasir: Huntara Capai 99 Persen, dan Tren Positif Pemulihan Infrastruktur
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal
Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Aceh
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat
Kak Na Rayakan Peringati Hari Anak Nasional Bersama Anak-Anak Spesial di SLB Negeri Pembina
Hasil Rapat Forkopimda Aceh, Tangani Karhutla Hidupkan Hukum Adat
Gubernur Mualem Sebut Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal Hingga LGBT
Gubernur Aceh Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 ke DPRA

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:49 WIB

Penanganan Bencana, Sekda Nasir: Huntara Capai 99 Persen, dan Tren Positif Pemulihan Infrastruktur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:07 WIB

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:52 WIB

Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Aceh

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:32 WIB

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:59 WIB

Kak Na Rayakan Peringati Hari Anak Nasional Bersama Anak-Anak Spesial di SLB Negeri Pembina

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:04 WIB

Gubernur Mualem Sebut Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal Hingga LGBT

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:20 WIB

Gubernur Aceh Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 ke DPRA

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:12 WIB

Kak Na Berbagi Seragam di Sekolah Darurat Pantan Nangka

Berita Terbaru