Jakarta, Beritasumatera.com – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) pada 18 Agustus 2024, tepat berusia 79 tahun. Pada momen peringatan ulang tahunnya yang bersamaan dengan Hari Konstitusi ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengharapkan lembaga tertinggi negara tersebut ke depan terus menggalakkan sosialisasi empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika), serta meningkatkan literasi konstitusi.
“MPR [periode ini] tinggal dua bulan lagi. Kalau MPR ke depan, kita harap lebih [baik], terutama dalam masalah sosialisasi empat pilar kebangsaan dan juga literasi konstitusi,” ungkap Wapres saat memberikan keterangan pers usai menghadiri acara Peringatan Hari Konstitusi dan HUT Ke-79 MPR RI di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD, Jl. Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (18/08/2024).
Sebab, menurut Wapres, hingga saat ini tidak semua kalangan masyarakat memahami dengan baik terkait empat pilar kebangsaan dan juga konstitusi. Termasuk juga masih adanya generasi muda yang abai terhadap masalah fundamental tersebut.
“Konstitusi ini baru dipahami oleh kalangan menengah ke atas saja, [belum] ke bawah, dan juga banyak generasi muda yang kurang peduli, saya kira itu penting,” ujarnya.
Tidak hanya itu, pada kesempatan ini Wapres juga mengharapkan MPR dapat terus melakukan upaya perbaikan dan penyempurnaan UUD 1945.
“Kan sudah empat kali [amandemen]. Artinya bukan barang haram untuk melakukan ini, artinya sudah [pernah] terjadi. Bukan barang haram, cuma memang soal momentum,” terangnya.
Hal ini penting, tutur Wapres, agar konstitusi Indonesia tersebut terus responsif dan adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi seluruh elemen masyarakat.
“Yang penting bahwa konstitusi kita harus responsif dan memberikan partisipasi lebih besar kepada masyarakat,” tegasnya.
Sejalan dengan Wapres, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengakui bahwa terdapat dorongan dari arus bawah agar konstitusi Indonesia diperkuat.
“Memang ada dorongan untuk kita mengevaluasi kembali terhadap konstitusi yang kita jalani selama ini,” ujarnya.
Namun, sambung Bamsoet, MPR periode saat ini tidak memiliki cukup waktu untuk melakukannya. Oleh sebab itu, ia menyerahkan upaya perbaikan dan penyempurnaan konstitusi tersebut kepada MPR periode berikutnya.
“Waktu kita tidak cukup, jadi kita serahkan kepada MPR yang akan datang untuk membuat pergantian dan melakukan berbagai perubahan penyempurnaan konstitusi,” ungkapnya.
Meskipun demikian, tutur Bamsoet, MPR periode saat ini sebenarnya telah menyusun konsep rencana amandemen UUD 1945, tetapi belum sempat diimplementasikan. Adapun salah satu poin pentingnya adalah terkait haluan negara.
“Kami sudah menyiapkan draf perubahan tersebut untuk perbaikan, sekurang-kurangnya untuk menghadirkan kembali pokok-pokok halauan negara dengan menambah dua ayat di dua pasal,” sebutnya. (EP-rls)