Jakarta, Beritasumatera.com – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyebutkan bahwa konstitusi adalah hierarki tertinggi dalam peraturan perundang-undangan untuk menjaga nilai-nilai hukum, keadilan, kebebasan, dan kesetaraan dalam berdemokrasi. Sehingga, kehadiran konstitusi harus dijadikan sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan yang menjamin perlindungan terhadap hak asasi manusia dan hak-hak warga negara.
“Oleh karena itu, ke depan, kita wajib menjaga ketahanan berkonstitusi sekaligus memastikan agar konstitusi kita tetap responsif menghadapi dinamika sosial, politik, dan ekonomi,” pinta Wapres saat menghadiri acara Peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 MPR RI di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD, Jl. Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (18/08/2024).
Dalam perjalanan sejarah bangsa, lanjut Wapres, bangsa Indonesia telah melewati berbagai ujian dalam berkonstitusi, khususnya ujian kepatuhan dan ketaatan dalam berkonstitusi. Untuk itu, ia pun meminta konstitusi juga harus mampu menjawab tantangan masa depan, menjadi jembatan antara cita-cita dan realitas, serta jembatan antara harapan dan kenyataan.
“Konstitusi juga harus menciptakan arah baru dengan semangat inovasi keadilan dan membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Termasuk dalam konteks penyelenggaraan Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang, Wapres berpesan agar konstitusi terus dijunjung tinggi. Hal ini agar Pilkada serentak yang diselenggarakan untuk pertama kalinya ini, dapat melahirkan para pemimpin daerah yang amanah dan berkualitas, serta mampu membangun fondasi yang kokoh bagi masa depan Indonesia yang lebih baik.
“Junjung tinggi konstitusi dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini dengan terus menjaga prinsip-prinsip demokrasi, mencegah dan menindak tegas praktik kecurangan, serta mengedepankan kestabilan dan keamanan,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuturkan bahwa sejatinya proses demokrasi pada suatu bangsa akan terus menuntut perubahan secara bertahap atau gradual. Menurutnya, dalam konteks konstitusi, banyak negara yang mentransformasikan semangat perubahan tersebut melalui perubahan konstitusinya.
“Negara-negara demokrasi terbesar di dunia pun tidak anti dengan amandemen. Sekali lagi, tidak anti dengan amandemen atau perubahan konstitusi. Amerika Serikat telah mengubah konstitusinya sebanyak 27 kali, India telah mengubah konstitusinya sebanyak 106 kali selama periode 1950 hingga 2023,” urainya.
Lebih jauh, Bamsoet menegaskan bahwa sedemokratis apapun pemerintahan yang dijalankan suatu negara dan setinggi apapun komitmen untuk menjalankan demokrasi, termasuk di Indonesia pada hakikatnya tidak akan pernah menemui titik kesempurnaan.
“Namun demikian, kita tetap harus selalu mengawal dan mawas diri terhadap segala bentuk potensi penyimpangan demokrasi yang terjadi termasuk hegemoni pranata politik dan penggunaan pranata hukum untuk kepentingan politik individual dan atau golongan,” pesannya.
Serumit apapun dinamika politik yang dijalani bangsa Indonesia, lanjut Bamsoet, tidak boleh mengorbankan pilar-pilar fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
“Semoga Peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun Ke-79 MPR ini dapat menjadi momentum kita semua untuk menjadikan konstitusi sebagai rujukan kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara, serta merealisasikan visi kelembagaan MPR sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi, dan kedaulatan rakyat,” pungkasnya.
Hadir dalam acara ini, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Fadel Muhammad, Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, dan Sjarifuddin Hasan; Ketua DPD AA. La Nyala Mahmud Mattaliti; Ketua KY Amzulian Rifai; Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel; Wakil Ketua DPD Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan Baktiar Nadjamudin; Wakil Ketua MA Non Yudisial Sunarto; Hakim Konstitusi Daniel Yusmic dan Guntur Hamzah; Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ario Tedjo; Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas; Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan; Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor; Irjen TNI Laksdya TNI Dadi Hartanto; Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto; Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono; serta para anggota MPR/DPR/DPD.
Sementara, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Hukum Satya Arinanto, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, serta Plh. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Afif Juniar. (EP/SK-rls)