9 Kasus Sedarah, Bahkan Berlanjut ke Pernikahan dan Miliki Anak

Sabtu, 24 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agama dan norma melarang persetubuhan sedarah atau insen. Namun faktanya, tidak sedikit kasus inses yang terjadi dan terungkap di masyarakat.

Dalam catatan kasus inses, setidaknya ada 9 kasus persetubuhan sedarah yang pernah terungkap. Baik dilakukan ayah atau ibu dan anak, maupun saudara kandung.

Meski begitu banyak yang meyakini sembilan kasus inses ini, bukan hanya itu saja. Diyakini bahwa inses atau pernikahan sedarah sebelumnya sudah banyak terjadi di berbagai wilayah.
Hanya saja kasusnya tidak pernah terekspos atau diketahui oleh publik.

Terbaru adalah inses ibu dan anak kandung di Bukittinggi, Sumatera Barat, yang diungkap langsung Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar. Ironisnya, inses ibu dan anak di Bukittinggi itu sudah berlangsung selama 11 tahun lamanya.

Berikut 9 inses atau persetubuhan sedarah dan pernikahan sedarah di Indonesia yang terungkap ke publik.

Lampung Utara

Kasus inses pertama yang terungkap ke publik terjadi di Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara pada 14 Juli 2019.

Kakak adik berinisial JN yang berusia 30 tahun dengan NV yang berusia 19 tahun melakukan hubungan terlarang. Mereka nekat melakukan persetubuhan sedarah hingga menghasilkan keturunan.

Kasus ini terbongkar setelah NV diketahui hamil dengan usia kandungan sudah mencapai 8 bulan.

Awalnya, ayah keduanya menaruh curiga lantaran JN dn NV memiliki kedekatan yang tidak biasa.

Sang ayah pun mengingatkan kedua anaknya agar selalu mengingat bahwa mereka adalah kakak dan adik.

Namun setiap dinasihati dan ditegur, JN dan VN selalu melawan.

(Fajar)

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hasan Dorong Penguatan Layanan bagi ASN dan Pensiunan
Gubernur Helmi Hasan: Guru Adalah Pilar Utama Membangun Bengkulu yang Maju
Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik Isi Jabatan Strategis
Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga dan Hidup Sehat
Diwarisi Utang Rp353 Miliar, Helmi-Mian Tetap Fokus Pembangunan
Pemprov Bengkulu Gaspol Benahi Integritas, Hasil SPI 2025 Jadi Bahan Evaluasi
Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M. Yunus, Tekankan Peningkatan Pelayanan
Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:40 WIB

Gubernur Helmi Hasan Dorong Penguatan Layanan bagi ASN dan Pensiunan

Kamis, 10 September 2026 - 09:02 WIB

Gubernur Helmi Hasan: Guru Adalah Pilar Utama Membangun Bengkulu yang Maju

Rabu, 9 September 2026 - 09:27 WIB

Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik Isi Jabatan Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 08:24 WIB

Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga dan Hidup Sehat

Rabu, 9 September 2026 - 08:23 WIB

Diwarisi Utang Rp353 Miliar, Helmi-Mian Tetap Fokus Pembangunan

Selasa, 8 September 2026 - 10:30 WIB

Pemprov Bengkulu Gaspol Benahi Integritas, Hasil SPI 2025 Jadi Bahan Evaluasi

Senin, 7 September 2026 - 09:22 WIB

Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M. Yunus, Tekankan Peningkatan Pelayanan

Senin, 7 September 2026 - 09:19 WIB

Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi

Berita Terbaru

Aceh

Plt. Sekda Aceh Buka Rakerda Dekranasda Se-Aceh 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:39 WIB