Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menghadiri serah terima jabatan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, yang dilaksanakan di Ruang Kepala Biro Hukum Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (7/9/2026).
Dalam serah terima jabatan tersebut, Nayu Nayu Aldilla Putri, S.H., M.H. secara resmi dipercaya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu, menggantikan Rustam, S.H., M.Si., yang sebelumnya melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten I Khairil Anwar menyampaikan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka serta menjaga koordinasi yang baik, baik di lingkungan internal maupun dengan pimpinan.
“Jangan segan membangun komunikasi dan jangan segan menyampaikan masukan kepada pimpinan. Komunikasi dan koordinasi yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas,” ujar Khairil.
Ia berharap pergantian kepemimpinan tersebut dapat semakin memperkuat kinerja Biro Hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu, Nayu Aldilla Putri, S.H., M.H. menyampaikan komitmennya untuk membangun kerja sama dan kolaborasi dengan seluruh jajaran dalam menjalankan amanah yang diberikan.
“Saya memohon kerja sama dan kolaborasi dari seluruh jajaran. Apa yang sudah baik akan kita tingkatkan, sementara yang masih kurang akan kita penuhi dan perbaiki bersama,” ujar Nayu.
Serah terima jabatan ini diharapkan menjadi momentum untuk melanjutkan berbagai program dan tugas Biro Hukum secara berkesinambungan, sekaligus memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan di Provinsi Bengkulu.

















