PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meluncurkan produk terbaru bernama Solusi Emas Hijrah sebagai solusi kepemilikan emas untuk masyarakat. Seremoni peluncuran produk tersebut dilaksanakan di Jakarta pada Kamis (1/8).
Direktur Bank Muamalat Karno mengatakan, emas dikenal sebagai aset yang relatif stabil dan tahan terhadap inflasi. Harga emas juga cenderung naik dalam jangka panjang, sehingga investasi dalam bentuk emas dapat menjadi cara untuk melindungi nilai aset dari penurunan daya beli uang. Dalam situasi ekonomi yang tidak menentu, emas kerap dianggap sebagai “safe haven” atau aset perlindungan.
“Oleh karena itu, kami meluncurkan produk inovatif ini sebagai solusi agar kepemilikan emas sebagai instrumen investasi lebih terjangkau bagi banyak orang. Dengan produk ini, nasabah dapat mewujudkan beragam impian tanpa perlu merasa cemas seperti perencanaan pendidikan, ibadah haji hingga masa pensiun,” ujarnya.
Karno menambahkan, pihaknya optimistis dapat mengakuisisi lebih dari 28.000 nasabah dengan total outstanding sekitar Rp700 miliar hingga akhir tahun ini. Segmen nasabah yang disasar adalah karyawan, wirausaha atau profesional.
Solusi Emas Hijrah menggunakan akad jual beli atau Murabahah dengan DP (down payment) dan angsuran ringan serta tenor sampai dengan 60 bulan. Gramasi emas yang ditawarkan adalah 5, 10, 25 dan 50 gram. Bank Muamalat bekerjasama dengan PT ANTAM Tbk untuk penyediaan emas batangan sehingga emas yang digunakan dijamin keasliannya.
Tentang PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merupakan pionir perbankan syariah di Indonesia, didirikan pada
1 November 1991 yang digagas oleh MUI, ICMI, serta beberapa pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia.
Sejak beroperasi pada 1 Mei 1992, perseroan terus berinovasi dengan menghasilkan program dan layanan unggulan. Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu chip bank syariah pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya, pada jutaan merchant di seluruh dunia. Bank Muamalat juga meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat hidup berkah dengan menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat.
Per tanggal 15 dan 16 November 2021 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,66%. Selain BPKH, saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,3%.