Basmi Korupsi, Pemprov Bengkulu Maksimalkan MCSP

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Basmi Korupsi, Pemprov Bengkulu Maksimalkan MCSP

Published by Isan Haicing on

Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui percepatan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) atau yang sebelumnya dikenal dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tahun 2025.

Rapat evaluasi dan percepatan MCSP digelar di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (22/8), dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dan diikuti seluruh stakeholder terkait.

Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor progres, mengidentifikasi hambatan, serta merumuskan strategi agar target MCP yang ditetapkan KPK dapat tercapai. Program MCSP menggunakan indikator yang terus disempurnakan untuk mendorong akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam tata kelola pemerintahan daerah, sekaligus mempersempit celah terjadinya korupsi.

“Ini sudah masuk akhir Agustus. Masih ada waktu empat bulan lagi untuk meningkatkan angkanya. Kita harus mempersiapkan ini dengan kesungguhan,” tegas Herwan.

Sebagaimana diketahui, MCP menilai delapan area intervensi, yakni: perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), dan optimalisasi pajak daerah. Area ini dinilai rawan penyimpangan sehingga membutuhkan perhatian khusus.

Pada tahun 2024, skor MCP Provinsi Bengkulu berada di angka 76,15. Rinciannya: perencanaan 100, penganggaran 72,29, PBJ 58,95, pelayanan publik 81,33, APIP 84,15, manajemen ASN 81,72, pengelolaan BMD 84,94, serta optimalisasi pajak 78,48.

“Delapan area ini berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan memiliki risiko tinggi terjadinya korupsi. Oleh karena itu, kita harus mempersiapkannya sesuai arahan KPK,” tutup Herwan.

Berita Terkait

Bengkulu Raih TPID Award 2025
Pemprov Bengkulu Perkuat Mitigasi Bencana dan Layanan Publik Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Rhoma Irama Ajak Introspeksi di Tabligh Akbar Bengkulu, Donasi Tembus Rp 4,3 Miliar untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
Gerakan Bersama Menuju Jantung Sehat, Masyarakat Bengkulu Kuat
Gubernur Bengkulu Terbitkan Surat Edaran Jaga Kelestarian Hutan dan Lahan
Wagub Mian Tinjau Rehab RSUD M. Yunus, Pastikan Progres dan Kualitas Terjaga
Gubernur Helmi Hasan Minta Kampus Data Mahasiswa Korban Bencana, Bantuan Siap Disalurkan
Sambut Natal 2025, Wagub Mian Dukung Kegiatan Natal Pemuda dan Pelajar se-Provinsi Bengkulu

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 09:07 WIB

Bengkulu Raih TPID Award 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 08:39 WIB

Rhoma Irama Ajak Introspeksi di Tabligh Akbar Bengkulu, Donasi Tembus Rp 4,3 Miliar untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Senin, 8 Desember 2025 - 00:04 WIB

Gerakan Bersama Menuju Jantung Sehat, Masyarakat Bengkulu Kuat

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:56 WIB

Gubernur Bengkulu Terbitkan Surat Edaran Jaga Kelestarian Hutan dan Lahan

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:45 WIB

Wagub Mian Tinjau Rehab RSUD M. Yunus, Pastikan Progres dan Kualitas Terjaga

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:53 WIB

Gubernur Helmi Hasan Minta Kampus Data Mahasiswa Korban Bencana, Bantuan Siap Disalurkan

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:52 WIB

Sambut Natal 2025, Wagub Mian Dukung Kegiatan Natal Pemuda dan Pelajar se-Provinsi Bengkulu

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:48 WIB

Wagub Mian Minta Forum CSR Bengkulu Berpartisipasi, Pastikan Dana Bantuan Bencana Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Bengkulu

Bengkulu Raih TPID Award 2025

Senin, 8 Des 2025 - 09:07 WIB