Caleg DPRD Kota Batam Sari Dwi Mulyawaty mengajak masyarakat Batam, khususnya warga Pulau Rempang yang terdampak relokasi untuk pengembangan Rempang Eco City bijak menggunakan media sosial.
Hal itu disampaikan Sari menanggapi beredarnya Informasi hoaks yang disebarkan oleh pihak tak bertanggung jawab, melalui pesan singkat di media sosial WhatsApp.
“Saya mengajak masyarakat untuk tidak menyebarluaskan berita atau informasi yang asal-usulnya tidak jelas. Lebih baik kita cari kebenarannya dulu. Apalagi sampai dibagikan kembali lewat media sosial, khawatir justru membuat gaduh,” kata Sari kepada wartawan, Senin (09/10/2023).
Dalam pesan hoaks yang beredar disebutkan bahwa warga harus membayar selisih harga rumah kepada BP Batam. Selisih harga itu dibayarkan jika rumah warga yang ditempati saat ini nilainya lebih rendah dari pada rumah permanen yang diberikan BP Batam. Misalnya, kalau ada rumah warga yang harganya 40 juta, warga harus membayar sisanya 80 JT ke BP Batam.
Sari mengatakan informasi itu sama sekali tak berdasar. Pasalnya BP Batam tidak pernah meminta masyarakat untuk membayar selisih harga sesuai dengan informasi yang beredar tersebut.
“Saya percaya dengan Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ibu Ariastuty Sirait. Beliau bilang narasi yang tersebar di media sosial WhatsApp itu adalah hoaks,” ungkapnya.
Ketua Umum BPD HIPMI Kepulauan Riau (Kepri) itu menduga ada pihak-pihak yang sengaja ingin membuat gaduh di dalam proses penyelesaian masalah Pulau Rempang ini. Namun, Sari meminta masyarakat untuk tenang karena pemerintah akan bekerja seadil mungkin.
“Apakah ada pihak provokator? Kita sebagai masyarakat harus tenang jangan terpancing. Mari percaya pada pemerintah. Saya yakin dan percaya tujuan pemerintah membangun Pulau Rempang ini sangat baik,” pungkasnya.