Gubernur Rohidin Apresiasi Kinerja Ombudsman Bengkulu Membimbing Perbaikan Pelayanan Publik

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apresiasi disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah atas keberadaan dan kinerja Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu, dalam mengarahkan institusi pemerintah agar bisa memberikan pelayanan publik dengan standar mutu yang bagus.

“Jadi selama ini instansi pemerintah utamanya di lingkungan Pemprov Bengkulu betul-betul dibimbing sejak 2017 lalu, yang berdampak pada perbaikan pelayanan publik yang signifikan,” ujar Gubernur Bengkulu usai membuka Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu, di Mercure Hotel Kota Bengkulu, Kamis (13/06).

Kendati demikian lanjut Gubernur Bengkulu, yang konsen dalam hal optimalisasi pelayanan dasar kepada masyarakat ini, kepada OPD yang bersentuhan langsung dengan publik, seperti Dikbud, RS M Yunus, Samsat dan lainnya harus serius mengikuti jalannya sosialisasi.

Hal ini mengingat banyak indikator yang menjadi poin penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang ditetapkan Ombudsman RI. Mulai dari aspek kenyamanan tempat, kejelasan informasi yang didapat hingga efektivitas dan efesiensi pelayanan yang diberikan.

“Layanan itu berkualitas ukurannya tetap pada kepuasan masyarakat. Ketika masih banyak keluhan dan surat komplain yang masuk ke instansi apalagi ke Ombudsman, itu menjadi ukuran bahwa pelayanan yang diberikan perlu dilakukan perbaikan,” pungkasnya.

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman Perwakilan Bengkulu Jaka Andhika mengatakan, seluruh Pemda di wilayah Bengkulu di tahun 2023 lalu, baik Provinsi maupun 10 kabupaten/Kota telah masuk zona hijau. Di mana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang mendapatkan opini kualitas tinggi kategori B dengan nilai 87,05.

“Kami di tahun ini kembali melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk ke instansi vertikal dan TNI-Polri. Jadi ada 2 tugas utama Ombudsman, yang pertama penyelesaian laporan dan yang kedua tugas pencegahan mal administrasi,” jelasnya. [Rian-Yusuf]

 

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hasan Hadir Langsung Bantu Masyarakat Sumatera Barat Terdampak Bencana Banjir
Gubernur Bengkulu Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera Barat
Pengamanan Laut Bengkulu Diperkuat, Pemprov Serahkan Tanah untuk Bakamla
Gubernur Bengkulu Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh
BPSDM Provinsi Bengkulu Umumkan Kelulusan 100 Persen untuk PKA dan PKP 2025
Masuki Akhir Tahun, Wagub Mian Minta OPD Pemprov Maksimalkan Penyerapan Anggaran
Dukung Peran Strategis Dharma Wanita Persatuan dalam Pendidikan Anak Bangsa untuk Indonesia Emas 2045
Gubernur Helmi Hasan Lepas Bantuan Logistik Bengkulu untuk Sumbar, Sumut, dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:49 WIB

Gubernur Helmi Hasan Hadir Langsung Bantu Masyarakat Sumatera Barat Terdampak Bencana Banjir

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:42 WIB

Gubernur Bengkulu Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera Barat

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:29 WIB

Pengamanan Laut Bengkulu Diperkuat, Pemprov Serahkan Tanah untuk Bakamla

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Gubernur Bengkulu Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:40 WIB

BPSDM Provinsi Bengkulu Umumkan Kelulusan 100 Persen untuk PKA dan PKP 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:26 WIB

Masuki Akhir Tahun, Wagub Mian Minta OPD Pemprov Maksimalkan Penyerapan Anggaran

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:41 WIB

Dukung Peran Strategis Dharma Wanita Persatuan dalam Pendidikan Anak Bangsa untuk Indonesia Emas 2045

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:22 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lepas Bantuan Logistik Bengkulu untuk Sumbar, Sumut, dan Aceh

Berita Terbaru