Gubernur Terbitkan Edaran, Larang PHK PPPK di Tengah Efisiensi Anggaran

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Terbitkan Edaran, Larang PHK PPPK di Tengah Efisiensi Anggaran

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Bengkulu untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.

Surat edaran bernomor B.800/1/BKD/2026 tersebut diterbitkan pada 1 April 2026 sebagai tindak lanjut hasil rapat virtual (Zoom Meeting) antara Gubernur Bengkulu dan kepala daerah kabupaten/kota.

Dalam surat tersebut, gubernur menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak diperkenankan memberhentikan PPPK dengan alasan efisiensi anggaran maupun pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Pemberhentian PPPK tidak boleh dilakukan kecuali berdasarkan alasan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Selain itu, pemerintah daerah diminta mengambil langkah-langkah strategis dalam menekan belanja pegawai dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku tanpa mengorbankan keberlangsungan tenaga PPPK.

Kebijakan ini dinilai sebagai upaya menjaga stabilitas tenaga kerja di lingkungan pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Mengingat PPPK memiliki peran penting dalam mendukung kinerja birokrasi di berbagai sektor.

Surat edaran tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Bengkulu agar lebih bijak dalam mengambil kebijakan terkait pengelolaan pegawai, terutama di tengah tantangan efisiensi anggaran daerah.

Berita Terkait

Sekda Herwan Antoni Tekankan Disiplin ASN Saat Pimpin Apel di Dinsos Bengkulu
Pemprov Bengkulu Cari Solusi Penempatan Pegawai Pasca Peralihan Status BLK ke Kementerian Ketenagakerjaan
Wagub Mian Dorong Pemuda Bengkulu Berani Ciptakan Lapangan Kerja
Perkuat Tata Kelola Belanja Daerah, Pemprov Bengkulu Bersinergi dengan BPK
Bantu Warga Bangkit Pascakebakaran, Gubernur Helmi Serahkan Motor dan Mesin Jahit
BKD Bengkulu Tekankan Keseimbangan Potensi dan Kinerja ASN dalam Manajemen Talenta
Sinkronkan 36 Lokasi Lisdes, Pemprov Bengkulu Pastikan Listrik Tepat Sasaran
Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan HUT ke-58, Kepanitiaan Mulai Dibentuk

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:37 WIB

Pemprov Bengkulu Cari Solusi Penempatan Pegawai Pasca Peralihan Status BLK ke Kementerian Ketenagakerjaan

Rabu, 23 September 2026 - 07:54 WIB

Wagub Mian Dorong Pemuda Bengkulu Berani Ciptakan Lapangan Kerja

Senin, 21 September 2026 - 11:32 WIB

Perkuat Tata Kelola Belanja Daerah, Pemprov Bengkulu Bersinergi dengan BPK

Senin, 21 September 2026 - 09:28 WIB

Bantu Warga Bangkit Pascakebakaran, Gubernur Helmi Serahkan Motor dan Mesin Jahit

Senin, 21 September 2026 - 09:23 WIB

BKD Bengkulu Tekankan Keseimbangan Potensi dan Kinerja ASN dalam Manajemen Talenta

Senin, 21 September 2026 - 08:20 WIB

Sinkronkan 36 Lokasi Lisdes, Pemprov Bengkulu Pastikan Listrik Tepat Sasaran

Senin, 21 September 2026 - 08:15 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan HUT ke-58, Kepanitiaan Mulai Dibentuk

Rabu, 16 September 2026 - 09:12 WIB

Permudah Nelayan Urus Izin, Gerai Nasional Perizinan Kapal Resmi Hadir di Bengkulu

Berita Terbaru

Aceh

Wagub Dek Fadh Terima Kunjungan FPRMI Aceh

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:09 WIB