Gubernur Terbitkan Edaran, Larang PHK PPPK di Tengah Efisiensi Anggaran

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Terbitkan Edaran, Larang PHK PPPK di Tengah Efisiensi Anggaran

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Bengkulu untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.

Surat edaran bernomor B.800/1/BKD/2026 tersebut diterbitkan pada 1 April 2026 sebagai tindak lanjut hasil rapat virtual (Zoom Meeting) antara Gubernur Bengkulu dan kepala daerah kabupaten/kota.

Dalam surat tersebut, gubernur menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak diperkenankan memberhentikan PPPK dengan alasan efisiensi anggaran maupun pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Pemberhentian PPPK tidak boleh dilakukan kecuali berdasarkan alasan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Selain itu, pemerintah daerah diminta mengambil langkah-langkah strategis dalam menekan belanja pegawai dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku tanpa mengorbankan keberlangsungan tenaga PPPK.

Kebijakan ini dinilai sebagai upaya menjaga stabilitas tenaga kerja di lingkungan pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Mengingat PPPK memiliki peran penting dalam mendukung kinerja birokrasi di berbagai sektor.

Surat edaran tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Bengkulu agar lebih bijak dalam mengambil kebijakan terkait pengelolaan pegawai, terutama di tengah tantangan efisiensi anggaran daerah.

Berita Terkait

Sekda Provinsi Herwan Antoni Pimpin Apel Pagi dan Kegiatan Donor Darah di Inspektorat Provinsi Bengkulu
Wakil Gubernur Bengkulu Minta OPD Kooperatif Dukung Pemeriksaan BPK RI
Gubernur Bengkulu Sambut Hangat Kunjungan Edukatif TK IT Mumtazah di Balai Raya Semarak
Sekda Bengkulu Apresiasi Inovasi Kebun Bantu Rakyat dan Kedisiplinan Pegawai Dinas ESDM
Sekda Bengkulu Dorong Percepatan Dukungan Offtaker untuk Pembangunan TPST Regional
Pemprov Bengkulu Dukung Perubahan Nama RSJK Soeprapto Menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih
Pimpinan BAZNAS Provinsi Bengkulu 2026–2031 Resmi Dilantik
Musim Kemarau Tiba, Pemprov Bengkulu Siapkan Program Bantu Rakyat “Distribusi Air Bersih”

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Sekda Provinsi Herwan Antoni Pimpin Apel Pagi dan Kegiatan Donor Darah di Inspektorat Provinsi Bengkulu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Wakil Gubernur Bengkulu Minta OPD Kooperatif Dukung Pemeriksaan BPK RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Gubernur Bengkulu Sambut Hangat Kunjungan Edukatif TK IT Mumtazah di Balai Raya Semarak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Sekda Bengkulu Apresiasi Inovasi Kebun Bantu Rakyat dan Kedisiplinan Pegawai Dinas ESDM

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:27 WIB

Sekda Bengkulu Dorong Percepatan Dukungan Offtaker untuk Pembangunan TPST Regional

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:21 WIB

Pemprov Bengkulu Dukung Perubahan Nama RSJK Soeprapto Menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:19 WIB

Pimpinan BAZNAS Provinsi Bengkulu 2026–2031 Resmi Dilantik

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Musim Kemarau Tiba, Pemprov Bengkulu Siapkan Program Bantu Rakyat “Distribusi Air Bersih”

Berita Terbaru