Gubernur Terbitkan Edaran, Larang PHK PPPK di Tengah Efisiensi Anggaran

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Terbitkan Edaran, Larang PHK PPPK di Tengah Efisiensi Anggaran

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Bengkulu untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.

Surat edaran bernomor B.800/1/BKD/2026 tersebut diterbitkan pada 1 April 2026 sebagai tindak lanjut hasil rapat virtual (Zoom Meeting) antara Gubernur Bengkulu dan kepala daerah kabupaten/kota.

Dalam surat tersebut, gubernur menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak diperkenankan memberhentikan PPPK dengan alasan efisiensi anggaran maupun pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Pemberhentian PPPK tidak boleh dilakukan kecuali berdasarkan alasan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Selain itu, pemerintah daerah diminta mengambil langkah-langkah strategis dalam menekan belanja pegawai dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku tanpa mengorbankan keberlangsungan tenaga PPPK.

Kebijakan ini dinilai sebagai upaya menjaga stabilitas tenaga kerja di lingkungan pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Mengingat PPPK memiliki peran penting dalam mendukung kinerja birokrasi di berbagai sektor.

Surat edaran tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Bengkulu agar lebih bijak dalam mengambil kebijakan terkait pengelolaan pegawai, terutama di tengah tantangan efisiensi anggaran daerah.

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Matangkan Peringatan HUT ke-81 RI, Usung Konsep Kolaboratif dan “Semarak Merah Putih”
Pemprov Bengkulu Optimalkan Penerimaan Pajak Sektor Pertambangan MBLB
RSMY Bengkulu Gandeng RSCM Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, BPS Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2026
Olimpiade Akbar Merah Putih Perdana di Bengkulu, Jadi Ajang Apresiasi dan Pengembangan Prestasi Pelajar
Pemprov Bengkulu Prioritaskan Rehabilitasi Stadion Sawah Lebar Jelang POPDA
Seluma Juara Umum MTQ XXXVII Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2026
Pembukaan Kejurprov Renang 2026, Pemprov Bengkulu Dorong Kolam Renang Bertaraf Nasional

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 09:30 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Peringatan HUT ke-81 RI, Usung Konsep Kolaboratif dan “Semarak Merah Putih”

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:00 WIB

RSMY Bengkulu Gandeng RSCM Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Senin, 18 Mei 2026 - 10:15 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, BPS Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 09:07 WIB

Olimpiade Akbar Merah Putih Perdana di Bengkulu, Jadi Ajang Apresiasi dan Pengembangan Prestasi Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 - 08:46 WIB

Pemprov Bengkulu Prioritaskan Rehabilitasi Stadion Sawah Lebar Jelang POPDA

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:39 WIB

Seluma Juara Umum MTQ XXXVII Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:09 WIB

Pembukaan Kejurprov Renang 2026, Pemprov Bengkulu Dorong Kolam Renang Bertaraf Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:23 WIB

Pemprov Bengkulu Dorong Pemanfaatan Data Spasial untuk Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru