Harga TBS Ditetapkan Rp 3.330 per Kilogram, Wagub Mian Minta Perusahaan Patuhi Ketetapan

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga TBS Ditetapkan Rp 3.330 per Kilogram, Wagub Mian Minta Perusahaan Patuhi Ketetapan

Published by Isan Haicing on

Rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit yang digelar pada Senin (10/10) di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu menetapkan harga TBS periode November sebesar Rp 3.330 per kilogram. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian.

Dalam keterangannya, Wakil Gubernur Mian menyampaikan bahwa subsektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, saat ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian Bengkulu.

“Keberadaan perkebunan kelapa sawit menjadi primadona. Ada enam kabupaten yang menjadi sentra perkebunan kelapa sawit. Karena itu, pemerintah harus hadir dalam melakukan pemantauan dan evaluasi harga sawit, terutama demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Mian.

Lebih lanjut, Mian menegaskan agar seluruh perusahaan kelapa sawit di Bengkulu mematuhi harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi.

“Ini menjadi peringatan dini. Tolong harga yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi dapat dijadikan acuan dan pedoman bagi semua perusahaan,” tegasnya.

Rapat penetapan harga TBS ini merupakan agenda rutin yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan perusahaan, petani, dan instansi terkait, guna menjaga stabilitas harga dan keadilan bagi seluruh pelaku usaha di sektor perkebunan.

Dengan adanya penetapan harga ini, diharapkan kesejahteraan petani sawit di Bengkulu semakin meningkat serta hubungan antara pemerintah dan pelaku usaha dapat berjalan selaras dan berkeadilan.

Berita Terkait

Sekda Herwan Antoni Tekankan Disiplin ASN Saat Pimpin Apel di Dinsos Bengkulu
Pemprov Bengkulu Cari Solusi Penempatan Pegawai Pasca Peralihan Status BLK ke Kementerian Ketenagakerjaan
Wagub Mian Dorong Pemuda Bengkulu Berani Ciptakan Lapangan Kerja
Perkuat Tata Kelola Belanja Daerah, Pemprov Bengkulu Bersinergi dengan BPK
Bantu Warga Bangkit Pascakebakaran, Gubernur Helmi Serahkan Motor dan Mesin Jahit
BKD Bengkulu Tekankan Keseimbangan Potensi dan Kinerja ASN dalam Manajemen Talenta
Sinkronkan 36 Lokasi Lisdes, Pemprov Bengkulu Pastikan Listrik Tepat Sasaran
Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan HUT ke-58, Kepanitiaan Mulai Dibentuk

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 10:53 WIB

Sekda Herwan Antoni Tekankan Disiplin ASN Saat Pimpin Apel di Dinsos Bengkulu

Rabu, 23 September 2026 - 09:37 WIB

Pemprov Bengkulu Cari Solusi Penempatan Pegawai Pasca Peralihan Status BLK ke Kementerian Ketenagakerjaan

Rabu, 23 September 2026 - 07:54 WIB

Wagub Mian Dorong Pemuda Bengkulu Berani Ciptakan Lapangan Kerja

Senin, 21 September 2026 - 11:32 WIB

Perkuat Tata Kelola Belanja Daerah, Pemprov Bengkulu Bersinergi dengan BPK

Senin, 21 September 2026 - 09:28 WIB

Bantu Warga Bangkit Pascakebakaran, Gubernur Helmi Serahkan Motor dan Mesin Jahit

Senin, 21 September 2026 - 09:23 WIB

BKD Bengkulu Tekankan Keseimbangan Potensi dan Kinerja ASN dalam Manajemen Talenta

Senin, 21 September 2026 - 08:20 WIB

Sinkronkan 36 Lokasi Lisdes, Pemprov Bengkulu Pastikan Listrik Tepat Sasaran

Senin, 21 September 2026 - 08:15 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan HUT ke-58, Kepanitiaan Mulai Dibentuk

Berita Terbaru

Aceh

Wagub Dek Fadh Terima Kunjungan FPRMI Aceh

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:09 WIB