Harga TBS Ditetapkan Rp 3.330 per Kilogram, Wagub Mian Minta Perusahaan Patuhi Ketetapan

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga TBS Ditetapkan Rp 3.330 per Kilogram, Wagub Mian Minta Perusahaan Patuhi Ketetapan

Published by Isan Haicing on

Rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit yang digelar pada Senin (10/10) di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu menetapkan harga TBS periode November sebesar Rp 3.330 per kilogram. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian.

Dalam keterangannya, Wakil Gubernur Mian menyampaikan bahwa subsektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, saat ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian Bengkulu.

“Keberadaan perkebunan kelapa sawit menjadi primadona. Ada enam kabupaten yang menjadi sentra perkebunan kelapa sawit. Karena itu, pemerintah harus hadir dalam melakukan pemantauan dan evaluasi harga sawit, terutama demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Mian.

Lebih lanjut, Mian menegaskan agar seluruh perusahaan kelapa sawit di Bengkulu mematuhi harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi.

“Ini menjadi peringatan dini. Tolong harga yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi dapat dijadikan acuan dan pedoman bagi semua perusahaan,” tegasnya.

Rapat penetapan harga TBS ini merupakan agenda rutin yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan perusahaan, petani, dan instansi terkait, guna menjaga stabilitas harga dan keadilan bagi seluruh pelaku usaha di sektor perkebunan.

Dengan adanya penetapan harga ini, diharapkan kesejahteraan petani sawit di Bengkulu semakin meningkat serta hubungan antara pemerintah dan pelaku usaha dapat berjalan selaras dan berkeadilan.

Berita Terkait

Bengkulu Raih TPID Award 2025
Pemprov Bengkulu Perkuat Mitigasi Bencana dan Layanan Publik Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Rhoma Irama Ajak Introspeksi di Tabligh Akbar Bengkulu, Donasi Tembus Rp 4,3 Miliar untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
Gubernur Bengkulu Terbitkan Surat Edaran Jaga Kelestarian Hutan dan Lahan
Wagub Mian Tinjau Rehab RSUD M. Yunus, Pastikan Progres dan Kualitas Terjaga
Gubernur Helmi Hasan Minta Kampus Data Mahasiswa Korban Bencana, Bantuan Siap Disalurkan
Sambut Natal 2025, Wagub Mian Dukung Kegiatan Natal Pemuda dan Pelajar se-Provinsi Bengkulu
Wagub Mian Minta Forum CSR Bengkulu Berpartisipasi, Pastikan Dana Bantuan Bencana Tepat Sasaran

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 09:07 WIB

Bengkulu Raih TPID Award 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 08:55 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Mitigasi Bencana dan Layanan Publik Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:56 WIB

Gubernur Bengkulu Terbitkan Surat Edaran Jaga Kelestarian Hutan dan Lahan

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:45 WIB

Wagub Mian Tinjau Rehab RSUD M. Yunus, Pastikan Progres dan Kualitas Terjaga

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:53 WIB

Gubernur Helmi Hasan Minta Kampus Data Mahasiswa Korban Bencana, Bantuan Siap Disalurkan

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:52 WIB

Sambut Natal 2025, Wagub Mian Dukung Kegiatan Natal Pemuda dan Pelajar se-Provinsi Bengkulu

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:48 WIB

Wagub Mian Minta Forum CSR Bengkulu Berpartisipasi, Pastikan Dana Bantuan Bencana Tepat Sasaran

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:53 WIB

Pemprov Bengkulu Targetkan Penyaluran Bantuan Bencana Sumatera pada 10 Desember

Berita Terbaru

Bengkulu

Bengkulu Raih TPID Award 2025

Senin, 8 Des 2025 - 09:07 WIB