Hari Pertama Kerja, Helmi – Mian Penuhi Janji: Retribusi Ambulans RSUD M. Yunus dan RSKJ Dihapus

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Pertama Kerja, Helmi – Mian Penuhi Janji: Retribusi Ambulans RSUD M. Yunus dan RSKJ Dihapus

Published by Isan Haicing on

Di tengah agenda retreat di Magelang, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan langsung merealisasikan salah satu janji kampanyenya dengan menghapus biaya retribusi ambulans di RSUD M. Yunus dan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto. Keputusan ini menjadi langkah awal pemerintahannya dalam meringankan beban masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan darurat.

Kebijakan ini mulai berlaku Jumat (21/2) dan resmi dituangkan dalam Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor SK.E.123.BAPENDA Tahun 2025 tentang Pembebasan Pemungutan Retribusi Jasa Umum Layanan Kesehatan Khusus Mobil Ambulans dan Kereta Jenazah di Badan Layanan Umum Daerah UPTD Khusus RSUD dr. M. Yunus dan UPTD RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.

Langkah ini menjadi bukti nyata kepedulian Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian dalam meringankan beban masyarakat. Mereka memahami bahwa biaya transportasi medis sering kali menjadi kendala bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan darurat. Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan akses ambulans karena alasan biaya.

Tak hanya di sektor kesehatan, di hari pertama kepemimpinannya, Helmi Hasan juga mengeluarkan kebijakan penting di bidang pendidikan. Ia menegaskan bahwa sekolah-sekolah di bawah naungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, termasuk SMA, SMK, dan SLB, dilarang menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun.

Instruksi ini tertuang dalam Surat Instruksi Gubernur Bengkulu Nomor 900/010/DIKBUD/2025 yang mengamanatkan seluruh satuan pendidikan untuk memastikan hak siswa dalam memperoleh ijazah mereka tanpa hambatan administratif.

Dengan langkah cepat di awal masa jabatan ini, Helmi Hasan dan Mian menegaskan bahwa kepemimpinan mereka hadir untuk membawa perubahan nyata. Kebijakan-kebijakan yang diambil bukan sekadar janji, tetapi wujud nyata keberpihakan kepada rakyat.

[Tedy]

Berita Terkait

54 Anggota Paskibraka Bengkulu Tahun 2025 Resmi Akhiri Masa Tugas
Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Bengkulu Teguhkan Komitmen Persatuan dan Gotong Royong
Program Bantu Rakyat Hadirkan Hunian Layak, Warga Betungan Gelar Syukuran Bedah Rumah
Pemprov Bengkulu Berbagi Kurban, Dua Ekor Sapi Diserahkan ke Masjid Baitul Izzah
Iduladha 1447 H di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Jumlah Hewan Kurban Meningkat Jadi 12.199 Ekor
Pemprov Bengkulu Matangkan Peringatan HUT ke-81 RI, Usung Konsep Kolaboratif dan “Semarak Merah Putih”
Pemprov Bengkulu Optimalkan Penerimaan Pajak Sektor Pertambangan MBLB
RSMY Bengkulu Gandeng RSCM Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 10:43 WIB

54 Anggota Paskibraka Bengkulu Tahun 2025 Resmi Akhiri Masa Tugas

Senin, 1 Juni 2026 - 08:18 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Bengkulu Teguhkan Komitmen Persatuan dan Gotong Royong

Minggu, 31 Mei 2026 - 02:23 WIB

Program Bantu Rakyat Hadirkan Hunian Layak, Warga Betungan Gelar Syukuran Bedah Rumah

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:46 WIB

Pemprov Bengkulu Berbagi Kurban, Dua Ekor Sapi Diserahkan ke Masjid Baitul Izzah

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:41 WIB

Iduladha 1447 H di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Jumlah Hewan Kurban Meningkat Jadi 12.199 Ekor

Senin, 25 Mei 2026 - 09:30 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Peringatan HUT ke-81 RI, Usung Konsep Kolaboratif dan “Semarak Merah Putih”

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:06 WIB

Pemprov Bengkulu Optimalkan Penerimaan Pajak Sektor Pertambangan MBLB

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:00 WIB

RSMY Bengkulu Gandeng RSCM Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Berita Terbaru