KAI Mengajak Penumpang Jaga Ketertiban

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) merespons isu viral di media sosial terkait rombongan penumpang yang bersuara keras saat menggunakan KA (241) Sri Tanjung relasi Ketapang – Lempuyangan keberangkatan 12 Juli 2024, tepatnya di kereta ekonomi 6.

Kondektur dan Polsuska yang bertugas telah telah mengambil tindakan dengan memanggil koordinator rombongan dan memberikan penjelasan serta arahan agar tidak membuat kegaduhan di dalam kereta. Setelah itu, situasi kembali kondusif.

VP Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, KAI mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai antar sesama penumpang agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman. 

“Pelanggan dilarang bersuara keras di dalam kereta api, baik saat berbicara langsung maupun melalui telepon. Selain itu suara-suara keras dari alat eletronik seperti saat mendengarkan musik, menonton film, dan lain-lain juga tidak diperkenankan,” tegas Anne.

Anne juga berpesan kepada seluruh pelanggan kereta api untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, serta menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum.

KAI mempersilakan penumpang yang mengalami ketidaknyamanan selama perjalan untuk menghubungi petugas Kondektur yang bertugas agar segera ditindaklanjuti. Nomor handphone petugas Kondektur tertera di setiap kabin kereta.

Penumpang juga dapat menyampaikan keluhan-keluhannya dengan menginfokan kode booking melalui pesan langsung (Direct Message) kepada Contact Center KAI di media sosial KAI, email cs@kai.id, WhatsApp 08111-2111-121, atau telepon di 121.

“Kami berharap semua pelanggan mematuhi aturan saat menggunakan layanan kereta api, sehingga perjalanan tetap nyaman dan menyenangkan,” tutup Anne. (Public Relations KAI)

Berita Terkait

Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Pemprov Bengkulu Apresiasi Pendonor Sukarela dan Dedikasi PMI
Bengkulu Raih Dua Penghargaan Nasional Adinata Syariah 2026
Pemprov Bengkulu Perkuat Transformasi Digital, Replikasi Aplikasi E-Presensi Mobile Diperluas ke Daerah
21 Lulusan SMK Terbaik Bengkulu Resmi Dilepas ke Jepang, Awal Kiprah SDM Unggul di Kancah Global
BLINC 3.0 Jadi Ajang Promosi Investasi, Sekda Bengkulu Ajak Investor Garap Potensi Daerah
Gubernur Helmi Hasan Tekankan Pentingnya Sosialisasi Surat Edaran Menteri ATR tentang Reforma Agraria
Pemprov Bengkulu Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit
Sambut HUT Ke-81 RI, Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Perayaan Kemerdekaan

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:37 WIB

Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Pemprov Bengkulu Apresiasi Pendonor Sukarela dan Dedikasi PMI

Senin, 6 Juli 2026 - 20:34 WIB

Bengkulu Raih Dua Penghargaan Nasional Adinata Syariah 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 09:14 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Transformasi Digital, Replikasi Aplikasi E-Presensi Mobile Diperluas ke Daerah

Senin, 6 Juli 2026 - 08:24 WIB

21 Lulusan SMK Terbaik Bengkulu Resmi Dilepas ke Jepang, Awal Kiprah SDM Unggul di Kancah Global

Senin, 6 Juli 2026 - 08:20 WIB

BLINC 3.0 Jadi Ajang Promosi Investasi, Sekda Bengkulu Ajak Investor Garap Potensi Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:18 WIB

Gubernur Helmi Hasan Tekankan Pentingnya Sosialisasi Surat Edaran Menteri ATR tentang Reforma Agraria

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit

Senin, 29 Juni 2026 - 10:40 WIB

Sambut HUT Ke-81 RI, Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Perayaan Kemerdekaan

Berita Terbaru