KAI Pastikan Seluruh Perlintasan Sebidang Yang Dikelola KAI Beroperasi Normal dengan SDM dan Peralatan Lengkap

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table ‘(temporary)’ is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

KAI memastikan bahwa seluruh perlintasan sebidang yang dikelola oleh KAI tetap beroperasi secara normal dengan kelengkapan alat dan personel yang sesuai standar. Tidak ada penghentian layanan, pengurangan personel, atau pengurangan penjagaan di perlintasan sebidang yang menjadi tanggung jawab KAI.

“KAI memastikan operasional perlintasan sebidang yang dikelola KAI tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku demi menjamin keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan lainnya. Seluruh perlintasan yang berada di bawah pengelolaan KAI tetap dijaga dan berfungsi normal tanpa hambatan,” ujar Vice President Public Relations KAI Anne Purba.

KAI menegaskan bahwa tidak ada petugas penjaga perlintasan yang dirumahkan atau dikurangi jumlahnya. Setiap perlintasan yang dikelola oleh KAI dijaga dengan jumlah personel yang memadai, sesuai dengan regulasi keselamatan yang berlaku. KAI terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik guna menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

“Berdasarkan data terbaru, secara nasional ada sebanyak 3.896 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 2.803 perlintasan merupakan perlintasan resmi, sementara 1.093 lainnya merupakan perlintasan liar. Untuk perlintasan resmi, sebanyak 979 perlintasan dijaga oleh KAI, 538 perlintasan dijaga oleh Dinas Perhubungan/Pemerintah Daerah, 40 perlintasan dijaga oleh pihak swasta, dan 460 perlintasan dijaga secara swadaya oleh masyarakat. Sementara itu, sebanyak 1.879 perlintasan tidak memiliki penjagaan,” jelas Anne. 

KAI terus berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menutup sejumlah perlintasan yang tidak memenuhi standar keselamatan. Sepanjang Januari hingga Desember 2024, KAI telah menutup 309 perlintasan sebidang sebagai bagian dari upaya normalisasi jalur kereta api dan peningkatan keselamatan.

“Penutupan perlintasan tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang. Dalam Pasal 2 regulasi tersebut disebutkan bahwa perlintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu dengan lebar kurang dari 2 meter harus ditutup atau dinormalisasi,” tambah Anne. 

Anne menambahkan, upaya serupa terus berlanjut pada tahun 2025. Sepanjang Januari 2025, KAI telah menutup 8 perlintasan sebidang di Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, Daop 6 Yogyakarta, Daop 8 Surabaya, Daop 9 Jember, serta Divisi Regional (Divre) I Medan. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang yang tidak memiliki standar keselamatan memadai.

“KAI terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi karena perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas. Kami juga senantiasa mengajak masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang,” lanjut Anne Purba.

Sebagai solusi jangka panjang dalam mengurangi perlintasan sebidang, KAI terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah untuk pembangunan infrastruktur alternatif seperti flyover dan underpass. Upaya ini bertujuan untuk menghilangkan titik-titik rawan kecelakaan di perlintasan sebidang serta meningkatkan kelancaran perjalanan kereta api. KAI juga mendukung kebijakan pemerintah dalam mengembangkan jalur rel yang lebih aman dan efisien dengan mempercepat pembangunan jalan layang di berbagai lokasi strategis.

“KAI juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait, untuk menertibkan perlintasan liar serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang. Dengan berbagai langkah ini, KAI berharap dapat terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan pengguna jalan secara keseluruhan,” tutup Anne. (Public Relations KAI)

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hasan Dorong Penguatan Layanan bagi ASN dan Pensiunan
Gubernur Helmi Hasan: Guru Adalah Pilar Utama Membangun Bengkulu yang Maju
Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik Isi Jabatan Strategis
Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga dan Hidup Sehat
Diwarisi Utang Rp353 Miliar, Helmi-Mian Tetap Fokus Pembangunan
Pemprov Bengkulu Gaspol Benahi Integritas, Hasil SPI 2025 Jadi Bahan Evaluasi
Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M. Yunus, Tekankan Peningkatan Pelayanan
Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:40 WIB

Gubernur Helmi Hasan Dorong Penguatan Layanan bagi ASN dan Pensiunan

Kamis, 10 September 2026 - 09:02 WIB

Gubernur Helmi Hasan: Guru Adalah Pilar Utama Membangun Bengkulu yang Maju

Rabu, 9 September 2026 - 09:27 WIB

Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik Isi Jabatan Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 08:24 WIB

Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga dan Hidup Sehat

Rabu, 9 September 2026 - 08:23 WIB

Diwarisi Utang Rp353 Miliar, Helmi-Mian Tetap Fokus Pembangunan

Selasa, 8 September 2026 - 10:30 WIB

Pemprov Bengkulu Gaspol Benahi Integritas, Hasil SPI 2025 Jadi Bahan Evaluasi

Senin, 7 September 2026 - 09:22 WIB

Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M. Yunus, Tekankan Peningkatan Pelayanan

Senin, 7 September 2026 - 09:19 WIB

Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi

Berita Terbaru

Aceh

Plt. Sekda Aceh Buka Rakerda Dekranasda Se-Aceh 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:39 WIB