KAI Tutup 8 Perlintasan Sebidang Selama Januari 2025, Masyarakat Diminta Tidak Membukanya Kembali

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table ‘(temporary)’ is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

KAI Tutup 8 Perlintasan Sebidang Selama Januari 2025 (dok. Humas Kemenhub)

KAI terus berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menutup sejumlah perlintasan sebidang secara proaktif. Sepanjang Januari 2025, KAI telah menutup 8 perlintasan sebidang di Daop 2 Bandung, Daop 6 Yogyakarta, Daop 8 Surabaya, Daop 9 Jember serta Divre I Medan.  

“Sepanjang Januari hingga Desember 2024, KAI  telah berhasil menutup 309 perlintasan sebidang. Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, yang menyatakan bahwa perlintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpalang pintu dengan lebar kurang dari 2 meter harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba. 

Anne menambahkan, KAI terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi. Pasalnya, perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya kondisi tidak aman berlalu lintas.

“Selama Januari 2025, KAI mencatat 26 kejadian kecelakaan lalu lintas di perlintasan. Dari 26 kejadian tersebut 16 diantaranya terjadi di perlintasan tidak dijaga. Jumlah kejadian tertinggi berada di Divre IV Tanjungkarang dengan jumlah 5 kejadian,” jelas Anne.  

KAI mengingatkan masyarakat tidak membuka kembali perlintasan sebidang liar yang telah ditutup. Penutupan dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta menghindari risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.

“KAI sangat menyayangkan beberapa oknum yang berupaya membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup. Karena hal tersebut berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api yang membawa ratusan, bahkan ribuan pelanggan, serta mengancam keselamatan pengguna jalan itu sendiri,” tukas Anne. 

Anne menegaskan, penutupan perlintasan sebidang liar merupakan langkah konkret KAI bersama DJKA Kemenhub meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Upaya lain yang dilakukan KAI untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang sejak 2020 hingga saat ini mencakup sosialisasi keselamatan bersama Dinas Perhubungan, Kepolisian, railfans, dan masyarakat. KAI juga aktif memasang spanduk peringatan di lokasi rawan kecelakaan, menertibkan bangunan liar di sekitar jalur KA, serta mengusulkan pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover atau underpass kepada pemerintah. Selain itu, KAI terus melakukan perawatan dan peningkatan fasilitas di perlintasan sebidang guna meminimalisir risiko kecelakaan.

“Keselamatan di perlintasan sebidang sangat bergantung pada kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu-rambu lalu lintas. Palang pintu dan petugas penjaga hanya merupakan alat bantu, sementara keselamatan utama berada pada disiplin masyarakat dalam berkendara dan menaati aturan saat melintasi perlintasan sebidang,” tutup Anne. (Public Relations KAI)

Berita Terkait

Rapat Koordinasi Dewan Pengawas dan Direksi RSUD dr. M. Yunus, Upaya Tingkatan Kualitas Layanan Kesehatan di Provinsi Bengkulu
PLN Pastikan Pasokan Listrik Bengkulu Aman, Pemprov Perkuat Sinergi Dukung Program Strategis Nasional
Bengkulu Jadi Lokasi Perdana Latihan Batalyon 13 Kopassus, Libatkan Simulasi Operasi Khusus dan Penerjunan Taktis
Gubernur Helmi Hasan Perkuat Kepesertaan Aktif JKN, Dorong Terwujudnya UHC Berkualitas di Bengkulu
Pemprov Bengkulu Gagas Manajemen Talenta ASN, Wujudkan Karier Aparatur yang Lebih Objektif dan Terukur
Festival Tabut Bengkulu Resmi Dibuka, Gubernur Helmi Hasan Gagas Event Baru “Semarak Merah Putih”
Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Pemprov Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Sentra Dharma Guna, Salurkan Bantuan Rp3,55 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:44 WIB

Rapat Koordinasi Dewan Pengawas dan Direksi RSUD dr. M. Yunus, Upaya Tingkatan Kualitas Layanan Kesehatan di Provinsi Bengkulu

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:02 WIB

PLN Pastikan Pasokan Listrik Bengkulu Aman, Pemprov Perkuat Sinergi Dukung Program Strategis Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:55 WIB

Bengkulu Jadi Lokasi Perdana Latihan Batalyon 13 Kopassus, Libatkan Simulasi Operasi Khusus dan Penerjunan Taktis

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:32 WIB

Gubernur Helmi Hasan Perkuat Kepesertaan Aktif JKN, Dorong Terwujudnya UHC Berkualitas di Bengkulu

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:08 WIB

Pemprov Bengkulu Gagas Manajemen Talenta ASN, Wujudkan Karier Aparatur yang Lebih Objektif dan Terukur

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:39 WIB

Festival Tabut Bengkulu Resmi Dibuka, Gubernur Helmi Hasan Gagas Event Baru “Semarak Merah Putih”

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27 WIB

Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 08:42 WIB

Pemprov Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Sentra Dharma Guna, Salurkan Bantuan Rp3,55 Miliar

Berita Terbaru