Kemenhub Tunda Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Lintasan, ASDP Patuhi Ketentuan Regulator

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 1 November 2024 – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) resmi menunda penyesuaian tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi di total 27 lintasan, yang semula direncanakan berlaku mulai Jumat, 1 November 2024 pukul 00.00 WIB. Selaku operator, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyatakan kesiapannya mematuhi keputusan regulator ini untuk memastikan kelancaran layanan bagi seluruh pengguna jasa.

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin menyatakan bahwa ASDP mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas layanan transportasi bagi masyarakat. “Kami telah menerima informasi penundaan ini secara resmi dari Ditjen Hubdat, dan ASDP akan menjalankan keputusan tersebut dengan tetap mengutamakan pelayanan yang optimal,” ujar Shelvy.

Dalam keterangan resminya, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Risyapudin, menyampaikan bahwa keputusan penundaan ini bertujuan memberikan waktu sosialisasi yang lebih panjang kepada masyarakat, agar penyesuaian tarif dapat tersampaikan dengan baik dan dipahami oleh pengguna jasa.

Penyesuaian tarif ini sendiri telah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 131 Tahun 2024, yang memperbarui aturan tarif sesuai KM 61 Tahun 2023. Namun, untuk saat ini, tarif penyeberangan akan tetap mengacu pada tarif lama hingga waktu yang belum ditentukan.

Shelvy menambahkan, “ASDP akan selalu mendukung setiap langkah pemerintah dalam menjaga keseimbangan kepentingan masyarakat serta keberlanjutan operasional angkutan penyeberangan. Kami akan terus memantau perkembangan dan siap melaksanakan penyesuaian tarif sesuai arahan lebih lanjut dari regulator.”

Sebelumnya, direncanakan terdapat 22 lintasan penyeberangan yang dikelola ASDP akan mengalami penyesuaian tarif yakni Merak – Bakauheni, Ketapang – Gilimanuk, Padangbai – Lembar, Tanjung Kalian – Tanjung Api-api, Bitung Ternate, Sape – Labuan Bajo, Pagimana – Gorontalo, Bitung – Tobelo, Batam – Kuala Tungkal, Batam – Sei Seleri, Karimun – Sei Seleri, Batulicin – Garongkong, Dabo – Kuala Tungkal, Kendal – Kumai, Ketapang – Lembar, Sape – Waingapu, Bajoe – Kolaka, Mamuju – Balikpapan, Sape – Waikelo, Batam – Mengkapan, Jangkar – Lembar, dan Jangkar – Kupang.

Selain 22 lintasan penyeberangan yang dikelola ASDP, penyesuaian tarif juga dilakukan di lintasan Balikpapan-Taipa,  Siwa-Lasusua, Surabaya – Lembar, Karimun-Mengkapan, dan Dumai – Malaka, serta 1 penambahan lintasan Garongkong – Stagen.

Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan operasional serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan penumpang di setiap lintasan. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, dengan mengutamakan keselamatan, keamanan & kenyamanan pengguna jasa,” ujar Shelvy.

Untuk memastikan bahwa pelayanan tetap memenuhi standar yang optimal, ASDP bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan para pemangku kepentingan untuk melakukan sosialisasi terkait penyesuaian ini. Tarif baru diharapkan dapat mendukung investasi berkelanjutan dalam infrastruktur dan peralatan penyeberangan, sejalan dengan visi ASDP dalam memberikan layanan yang lebih berkualitas.

Manajemen ASDP terus berkomitmen menghadirkan layanan prima dan akan terus fokus meningkatkan pelayanan secara maksimal dan bernilai tambah. ASDP selaku penyedia jasa layanan penyeberangan terbesar di Tanah Air tentu perlu memastikan bahwa pendapatan yang diraih perusahaan cukup untuk menutup biaya operasional dan mendukung investasi berkelanjutan dalam infrastruktur dan peralatan. 

Berita Terkait

Lindungi Jalan yang Dibangun dari Uang Rakyat, Dishub Bengkulu Warning Truk Over Tonase
DWP Provinsi Bengkulu Perkuat Peran Organisasi dalam Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Keluarga
CPO Bengkulu Capai 1,5 Juta Ton per Tahun, Wagub Mian Perjuangkan DBH Sawit untuk Jalan Rakyat
Tak Sekadar Hiburan, Gebyar Semarak Merah Putih Buka Peluang UMKM Bengkulu Selatan Berkembang
Tuntutan Agraria Mulai Ditindaklanjuti, Sekda Bengkulu Terima Hearing Aliansi Rakyat Bersatu dan GMNI
Dari Bazar hingga Hiburan Rakyat, Semarak Merah Putih Gerakkan Ekonomi UMKM Bengkulu
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Asta Cita Mulai Beri Dampak bagi Rakyat
Perkuat Tata Kelola Koperasi Desa, Pemprov Bengkulu Tingkatkan Kompetensi Bendahara KDKMP

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Lindungi Jalan yang Dibangun dari Uang Rakyat, Dishub Bengkulu Warning Truk Over Tonase

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:31 WIB

DWP Provinsi Bengkulu Perkuat Peran Organisasi dalam Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Keluarga

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:53 WIB

CPO Bengkulu Capai 1,5 Juta Ton per Tahun, Wagub Mian Perjuangkan DBH Sawit untuk Jalan Rakyat

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Tak Sekadar Hiburan, Gebyar Semarak Merah Putih Buka Peluang UMKM Bengkulu Selatan Berkembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Tuntutan Agraria Mulai Ditindaklanjuti, Sekda Bengkulu Terima Hearing Aliansi Rakyat Bersatu dan GMNI

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Dari Bazar hingga Hiburan Rakyat, Semarak Merah Putih Gerakkan Ekonomi UMKM Bengkulu

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Asta Cita Mulai Beri Dampak bagi Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Perkuat Tata Kelola Koperasi Desa, Pemprov Bengkulu Tingkatkan Kompetensi Bendahara KDKMP

Berita Terbaru