Mediasi Putusan Sela Mahkamah Konstitusi atas Sengketa Batas Wilayah Lebong dan Bengkulu Utara

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

// Gubernur Rohidin: Kedepankan Kepentingan Daerah dan Masyarakat

Gubenur Bengkulu Rohidin Mersyah fasilitasi mediasi Putusan Sela Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa batas wilayah Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara di Balai Raya Semarak, 06/06/2024.

Disampaikan Gubernur Rohidin bahwa kesimpulan mediasi tersebut ada beberapa poin. Di antaranya, pertama, pemerintah Kabupaten Lebong tetap berpegang teguh pada isi gugatan yang diajukan ke MK RI dan siap menerima apapun keputusan MK.

Kemudian lanjutnya, yang kedua, pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara tetap tunduk, hormat dan taat pada Permendagri Nomor 20 tahun 2015 tentang batas daerah Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong. Sebagai tergugat, Kabupaten Bengkulu Utara menghormati upaya hukum yang dilakukan pemerintah Kabupaten Lebong serta siap menerima hasil keputusan akhir Mahkamah Konstitusi RI.

Ketiga, pemerintah Kabupaten Lebong dan pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara akan menerima dan mematuhi hasil keputusan MK dan mempunyai kewajiban menjaga kondusifitas wilayah, terutama menjelang Pilkada serentak.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu mengharapkan agar kedua pemerintah kabupaten untuk lebih mengedepankan kepentingan daerah dan diharapkan dapat meninggalkan legasi yang baik untuk generasi yang akan datang,” kata Rohidin.

“Kemudian, kita juga mengajak lebih fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga kondisi Kamtibmas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Lebong Kopli Ansori, menanggapi simpulan tersebut. Pihaknya sebagai penggugat merupakan dampak dari terbitnya Permendagri dan UU Nomor 28 tahun 1959, tentang pembentukan Bengkulu Utara yang tidak mengatur batas wilayah tersebut.

“Atas dampak Permendagri tersebut kami (Lebong) kehilangan satu kecamatan yaitu kecamatan Padang Bano,” singkat Kopli.

Di lain pihak, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara Fitriasyah menuturkan, kesimpulan mediasi tersebut belum menemui titik terang seperti yang diharapkan dan masih menunggu putusan MK nantinya.

“Belum, kita masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi,” singkat Fitri. [Febri & Deni]

Berita Terkait

TP PKK Provinsi Bengkulu Perkuat 10 Program Pokok PKK untuk Wujudkan Bengkulu Maju, Religius, Sejahtera, dan Berkelanjutan
Pererat Silaturahmi, Pemprov Bengkulu dan Kanwil Ditjenpas Siap Perkuat Kolaborasi
Sekda Bengkulu Tegaskan Komitmen Nol Pungli dan Penguatan Program Bantu Rakyat
Pemprov Bengkulu Usulkan Pemindahan Makam Fatmawati ke Tanah Kelahiran
Apel Siaga Karhutla 2026: Bengkulu Perkuat Antisipasi Kemarau Panjang
Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan, Lima Aspek Strategis Jadi Fokus Pembinaan Kemendagri di Bengkulu
Pemprov Bengkulu Percepat Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Rekonsiliasi Data Jamsostek 2026
Komitmen Iuran BPJS Kesehatan Diperkuat, Bengkulu Capai Cakupan Kesehatan Semesta 100 Persen

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:02 WIB

TP PKK Provinsi Bengkulu Perkuat 10 Program Pokok PKK untuk Wujudkan Bengkulu Maju, Religius, Sejahtera, dan Berkelanjutan

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:49 WIB

Sekda Bengkulu Tegaskan Komitmen Nol Pungli dan Penguatan Program Bantu Rakyat

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:55 WIB

Pemprov Bengkulu Usulkan Pemindahan Makam Fatmawati ke Tanah Kelahiran

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:49 WIB

Apel Siaga Karhutla 2026: Bengkulu Perkuat Antisipasi Kemarau Panjang

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:43 WIB

Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan, Lima Aspek Strategis Jadi Fokus Pembinaan Kemendagri di Bengkulu

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:38 WIB

Pemprov Bengkulu Percepat Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Rekonsiliasi Data Jamsostek 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:24 WIB

Komitmen Iuran BPJS Kesehatan Diperkuat, Bengkulu Capai Cakupan Kesehatan Semesta 100 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:08 WIB

Seleksi Paskibraka Bengkulu 2026 Resmi Dimulai, 51 Pelajar Siap Bersaing Menuju Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Aceh

Kak Na: Makan Ikan Sehat, Kuat dan Cerdas

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:49 WIB