Mediasi Putusan Sela Mahkamah Konstitusi atas Sengketa Batas Wilayah Lebong dan Bengkulu Utara

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

// Gubernur Rohidin: Kedepankan Kepentingan Daerah dan Masyarakat

Gubenur Bengkulu Rohidin Mersyah fasilitasi mediasi Putusan Sela Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa batas wilayah Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara di Balai Raya Semarak, 06/06/2024.

Disampaikan Gubernur Rohidin bahwa kesimpulan mediasi tersebut ada beberapa poin. Di antaranya, pertama, pemerintah Kabupaten Lebong tetap berpegang teguh pada isi gugatan yang diajukan ke MK RI dan siap menerima apapun keputusan MK.

Kemudian lanjutnya, yang kedua, pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara tetap tunduk, hormat dan taat pada Permendagri Nomor 20 tahun 2015 tentang batas daerah Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong. Sebagai tergugat, Kabupaten Bengkulu Utara menghormati upaya hukum yang dilakukan pemerintah Kabupaten Lebong serta siap menerima hasil keputusan akhir Mahkamah Konstitusi RI.

Ketiga, pemerintah Kabupaten Lebong dan pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara akan menerima dan mematuhi hasil keputusan MK dan mempunyai kewajiban menjaga kondusifitas wilayah, terutama menjelang Pilkada serentak.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu mengharapkan agar kedua pemerintah kabupaten untuk lebih mengedepankan kepentingan daerah dan diharapkan dapat meninggalkan legasi yang baik untuk generasi yang akan datang,” kata Rohidin.

“Kemudian, kita juga mengajak lebih fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga kondisi Kamtibmas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Lebong Kopli Ansori, menanggapi simpulan tersebut. Pihaknya sebagai penggugat merupakan dampak dari terbitnya Permendagri dan UU Nomor 28 tahun 1959, tentang pembentukan Bengkulu Utara yang tidak mengatur batas wilayah tersebut.

“Atas dampak Permendagri tersebut kami (Lebong) kehilangan satu kecamatan yaitu kecamatan Padang Bano,” singkat Kopli.

Di lain pihak, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara Fitriasyah menuturkan, kesimpulan mediasi tersebut belum menemui titik terang seperti yang diharapkan dan masih menunggu putusan MK nantinya.

“Belum, kita masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi,” singkat Fitri. [Febri & Deni]

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Diarahkan Perkuat Efektivitas Pemerintahan
Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi Dukung Program Bantu Rakyat
Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen Dukung Optimalisasi Program Makan Bergizi Gratis
Calon Paskibraka Nasional Asal Bengkulu Siap Ikuti Pemusatan Latihan di Jakarta
Realisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Digenjot, Wagub Mian Tekankan Kolaborasi Antardaerah
HUT Ke-74 Desa Sumber Bening, Wagub Mian Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Bengkulu
Pemprov Bengkulu Apresiasi Kolaborasi “Sehari Penuh Keceriaan”, Hadirkan Kebahagiaan bagi Puluhan Anak Panti Asuhan
Kominfotik Bengkulu dan Kejati Perkuat Sinergi pengawasan Informasi Publik dan Kolaborasi Media

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:13 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Diarahkan Perkuat Efektivitas Pemerintahan

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:10 WIB

Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi Dukung Program Bantu Rakyat

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:02 WIB

Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen Dukung Optimalisasi Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 13 Juli 2026 - 09:06 WIB

Calon Paskibraka Nasional Asal Bengkulu Siap Ikuti Pemusatan Latihan di Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 - 08:03 WIB

Realisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Digenjot, Wagub Mian Tekankan Kolaborasi Antardaerah

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:58 WIB

HUT Ke-74 Desa Sumber Bening, Wagub Mian Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Bengkulu

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:46 WIB

Pemprov Bengkulu Apresiasi Kolaborasi “Sehari Penuh Keceriaan”, Hadirkan Kebahagiaan bagi Puluhan Anak Panti Asuhan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:42 WIB

Kominfotik Bengkulu dan Kejati Perkuat Sinergi pengawasan Informasi Publik dan Kolaborasi Media

Berita Terbaru