Mediasi Putusan Sela Mahkamah Konstitusi atas Sengketa Batas Wilayah Lebong dan Bengkulu Utara

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

// Gubernur Rohidin: Kedepankan Kepentingan Daerah dan Masyarakat

Gubenur Bengkulu Rohidin Mersyah fasilitasi mediasi Putusan Sela Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa batas wilayah Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara di Balai Raya Semarak, 06/06/2024.

Disampaikan Gubernur Rohidin bahwa kesimpulan mediasi tersebut ada beberapa poin. Di antaranya, pertama, pemerintah Kabupaten Lebong tetap berpegang teguh pada isi gugatan yang diajukan ke MK RI dan siap menerima apapun keputusan MK.

Kemudian lanjutnya, yang kedua, pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara tetap tunduk, hormat dan taat pada Permendagri Nomor 20 tahun 2015 tentang batas daerah Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong. Sebagai tergugat, Kabupaten Bengkulu Utara menghormati upaya hukum yang dilakukan pemerintah Kabupaten Lebong serta siap menerima hasil keputusan akhir Mahkamah Konstitusi RI.

Ketiga, pemerintah Kabupaten Lebong dan pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara akan menerima dan mematuhi hasil keputusan MK dan mempunyai kewajiban menjaga kondusifitas wilayah, terutama menjelang Pilkada serentak.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu mengharapkan agar kedua pemerintah kabupaten untuk lebih mengedepankan kepentingan daerah dan diharapkan dapat meninggalkan legasi yang baik untuk generasi yang akan datang,” kata Rohidin.

“Kemudian, kita juga mengajak lebih fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga kondisi Kamtibmas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Lebong Kopli Ansori, menanggapi simpulan tersebut. Pihaknya sebagai penggugat merupakan dampak dari terbitnya Permendagri dan UU Nomor 28 tahun 1959, tentang pembentukan Bengkulu Utara yang tidak mengatur batas wilayah tersebut.

“Atas dampak Permendagri tersebut kami (Lebong) kehilangan satu kecamatan yaitu kecamatan Padang Bano,” singkat Kopli.

Di lain pihak, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara Fitriasyah menuturkan, kesimpulan mediasi tersebut belum menemui titik terang seperti yang diharapkan dan masih menunggu putusan MK nantinya.

“Belum, kita masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi,” singkat Fitri. [Febri & Deni]

Berita Terkait

Gedung BPKB Polda Bengkulu Resmi Beroperasi, Pemprov Siapkan Layanan One Stop Service
Dukung Program Presiden, Polri dan Pemprov Bengkulu Panen Jagung Serentak
Jaga Mutu Jalan Provinsi, Wagub Mian Instruksikan Dishub Tingkatkan Pengawasan
Apel Perdana 2026: Wakil Gubernur Mian Minta Seluruh Pegawai Pemprov Bengkulu Lebih Fokus Bantu Rakyat
Gubernur Bengkulu Tarik Undian Reward Wajib Pajak Taat 2025 Usai Zikir dan Doa Bersama
Tutup Tahun 2025, Helmi–Mian Hadiri Syukuran Jalan Mulus Pasar Ngalam Seluma
Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK, Gubernur Bengkulu Tegaskan Komitmen Bantu dan Layani Rakyat
Gaspol di Tahun Pertama, Helmi–Mian Dorong Ambulans Desa, Jalan Mulus, dan Aksi Sosial

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:22 WIB

Gedung BPKB Polda Bengkulu Resmi Beroperasi, Pemprov Siapkan Layanan One Stop Service

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:52 WIB

Dukung Program Presiden, Polri dan Pemprov Bengkulu Panen Jagung Serentak

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:48 WIB

Jaga Mutu Jalan Provinsi, Wagub Mian Instruksikan Dishub Tingkatkan Pengawasan

Senin, 5 Januari 2026 - 07:48 WIB

Apel Perdana 2026: Wakil Gubernur Mian Minta Seluruh Pegawai Pemprov Bengkulu Lebih Fokus Bantu Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:40 WIB

Gubernur Bengkulu Tarik Undian Reward Wajib Pajak Taat 2025 Usai Zikir dan Doa Bersama

Rabu, 31 Desember 2025 - 01:36 WIB

Tutup Tahun 2025, Helmi–Mian Hadiri Syukuran Jalan Mulus Pasar Ngalam Seluma

Rabu, 31 Desember 2025 - 00:48 WIB

Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK, Gubernur Bengkulu Tegaskan Komitmen Bantu dan Layani Rakyat

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:31 WIB

Gaspol di Tahun Pertama, Helmi–Mian Dorong Ambulans Desa, Jalan Mulus, dan Aksi Sosial

Berita Terbaru