Mediasi Putusan Sela Mahkamah Konstitusi atas Sengketa Batas Wilayah Lebong dan Bengkulu Utara

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

// Gubernur Rohidin: Kedepankan Kepentingan Daerah dan Masyarakat

Gubenur Bengkulu Rohidin Mersyah fasilitasi mediasi Putusan Sela Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa batas wilayah Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara di Balai Raya Semarak, 06/06/2024.

Disampaikan Gubernur Rohidin bahwa kesimpulan mediasi tersebut ada beberapa poin. Di antaranya, pertama, pemerintah Kabupaten Lebong tetap berpegang teguh pada isi gugatan yang diajukan ke MK RI dan siap menerima apapun keputusan MK.

Kemudian lanjutnya, yang kedua, pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara tetap tunduk, hormat dan taat pada Permendagri Nomor 20 tahun 2015 tentang batas daerah Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong. Sebagai tergugat, Kabupaten Bengkulu Utara menghormati upaya hukum yang dilakukan pemerintah Kabupaten Lebong serta siap menerima hasil keputusan akhir Mahkamah Konstitusi RI.

Ketiga, pemerintah Kabupaten Lebong dan pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara akan menerima dan mematuhi hasil keputusan MK dan mempunyai kewajiban menjaga kondusifitas wilayah, terutama menjelang Pilkada serentak.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu mengharapkan agar kedua pemerintah kabupaten untuk lebih mengedepankan kepentingan daerah dan diharapkan dapat meninggalkan legasi yang baik untuk generasi yang akan datang,” kata Rohidin.

“Kemudian, kita juga mengajak lebih fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga kondisi Kamtibmas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Lebong Kopli Ansori, menanggapi simpulan tersebut. Pihaknya sebagai penggugat merupakan dampak dari terbitnya Permendagri dan UU Nomor 28 tahun 1959, tentang pembentukan Bengkulu Utara yang tidak mengatur batas wilayah tersebut.

“Atas dampak Permendagri tersebut kami (Lebong) kehilangan satu kecamatan yaitu kecamatan Padang Bano,” singkat Kopli.

Di lain pihak, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara Fitriasyah menuturkan, kesimpulan mediasi tersebut belum menemui titik terang seperti yang diharapkan dan masih menunggu putusan MK nantinya.

“Belum, kita masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi,” singkat Fitri. [Febri & Deni]

Berita Terkait

Rapat Koordinasi Dewan Pengawas dan Direksi RSUD dr. M. Yunus, Upaya Tingkatan Kualitas Layanan Kesehatan di Provinsi Bengkulu
PLN Pastikan Pasokan Listrik Bengkulu Aman, Pemprov Perkuat Sinergi Dukung Program Strategis Nasional
Bengkulu Jadi Lokasi Perdana Latihan Batalyon 13 Kopassus, Libatkan Simulasi Operasi Khusus dan Penerjunan Taktis
Gubernur Helmi Hasan Perkuat Kepesertaan Aktif JKN, Dorong Terwujudnya UHC Berkualitas di Bengkulu
Pemprov Bengkulu Gagas Manajemen Talenta ASN, Wujudkan Karier Aparatur yang Lebih Objektif dan Terukur
Festival Tabut Bengkulu Resmi Dibuka, Gubernur Helmi Hasan Gagas Event Baru “Semarak Merah Putih”
Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Pemprov Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Sentra Dharma Guna, Salurkan Bantuan Rp3,55 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:44 WIB

Rapat Koordinasi Dewan Pengawas dan Direksi RSUD dr. M. Yunus, Upaya Tingkatan Kualitas Layanan Kesehatan di Provinsi Bengkulu

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:02 WIB

PLN Pastikan Pasokan Listrik Bengkulu Aman, Pemprov Perkuat Sinergi Dukung Program Strategis Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:55 WIB

Bengkulu Jadi Lokasi Perdana Latihan Batalyon 13 Kopassus, Libatkan Simulasi Operasi Khusus dan Penerjunan Taktis

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:32 WIB

Gubernur Helmi Hasan Perkuat Kepesertaan Aktif JKN, Dorong Terwujudnya UHC Berkualitas di Bengkulu

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:08 WIB

Pemprov Bengkulu Gagas Manajemen Talenta ASN, Wujudkan Karier Aparatur yang Lebih Objektif dan Terukur

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:39 WIB

Festival Tabut Bengkulu Resmi Dibuka, Gubernur Helmi Hasan Gagas Event Baru “Semarak Merah Putih”

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27 WIB

Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 08:42 WIB

Pemprov Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Sentra Dharma Guna, Salurkan Bantuan Rp3,55 Miliar

Berita Terbaru