Mudahkan Nasabah Atur Keuangan, Bank Muamalat Memperkenalkan Fitur Dana Impian

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperkenalkan fitur unggulan di aplikasi mobile banking Muamalat DIN bernama Dana Impian. Melalui fitur ini, nasabah dapat melakukan pengaturan keuangan untuk mencapai target tertentu secara lebih terencana.

Head of Digital Banking Bank Muamalat Dadang Rohandi mengatakan, melalui fitur Dana Impian nasabah dapat menulis secara spesifik mimpi apa yang ingin dicapai dengan memberi nama tabungan sesuai rencana yang diinginkan. Contohnya adalah tabungan untuk pendidikan, kurban, umrah hingga liburan.

“Selain itu, nasabah juga dapat mengatur estimasi target dana yang ingin dicapai, seberapa besar setoran bulanan yang ingin ditabung, dan berapa lama periode waktu yang dibutuhkan untuk merealisasikan target dana tabungan tersebut,” ujarnya.

Jangka waktu menabung di fitur Dana Impian adalah minimal 3 bulan dan maksimal 20 tahun dengan minimal setoran per bulan Rp100 ribu. Dana nasabah akan didebet secara otomatis setiap bulan dan akan dicairkan secara otomatis saat sudah mencapai jatuh tempo.

Dana Impian di Bank Muamalat dilengkapi dengan asuransi jiwa dengan nilai pertanggungan hingga Rp1 miliar. Jika nasabah meninggal dunia maka perusahaan asuransi akan tetap membayar sekaligus sisa setoran bulanan sampai jatuh tempo ditambah dengan santunan duka.

Sebagai informasi, jumlah fitur Muamalat DIN saat ini sebanyak 206 fitur yang meliputi transfer, pembayaran, top up, pembelian, dan tarik tunai melalui Indomaret. Adapun jumlah pengguna Muamalat DIN sudah berhasil menembus angka lebih dari setengah juta.

Tentang PT Bank Muamalat Indonesia Tbk

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merupakan pionir perbankan syariah di Indonesia, didirikan pada
1 November 1991 yang digagas oleh MUI, ICMI, serta beberapa pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia.

Sejak beroperasi pada 1 Mei 1992, perseroan terus berinovasi dengan menghasilkan program dan layanan unggulan. Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu chip bank syariah pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya, pada jutaan merchant di seluruh dunia. Bank Muamalat juga meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat hidup berkah dengan menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat.

Per tanggal 15 dan 16 November 2021 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,66%. Selain BPKH, saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,3%.

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hasan Dorong Penguatan Layanan bagi ASN dan Pensiunan
Gubernur Helmi Hasan: Guru Adalah Pilar Utama Membangun Bengkulu yang Maju
Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik Isi Jabatan Strategis
Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga dan Hidup Sehat
Diwarisi Utang Rp353 Miliar, Helmi-Mian Tetap Fokus Pembangunan
Pemprov Bengkulu Gaspol Benahi Integritas, Hasil SPI 2025 Jadi Bahan Evaluasi
Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M. Yunus, Tekankan Peningkatan Pelayanan
Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:40 WIB

Gubernur Helmi Hasan Dorong Penguatan Layanan bagi ASN dan Pensiunan

Kamis, 10 September 2026 - 09:02 WIB

Gubernur Helmi Hasan: Guru Adalah Pilar Utama Membangun Bengkulu yang Maju

Rabu, 9 September 2026 - 09:27 WIB

Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik Isi Jabatan Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 08:24 WIB

Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga dan Hidup Sehat

Rabu, 9 September 2026 - 08:23 WIB

Diwarisi Utang Rp353 Miliar, Helmi-Mian Tetap Fokus Pembangunan

Selasa, 8 September 2026 - 10:30 WIB

Pemprov Bengkulu Gaspol Benahi Integritas, Hasil SPI 2025 Jadi Bahan Evaluasi

Senin, 7 September 2026 - 09:22 WIB

Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M. Yunus, Tekankan Peningkatan Pelayanan

Senin, 7 September 2026 - 09:19 WIB

Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi

Berita Terbaru

Aceh

Plt. Sekda Aceh Buka Rakerda Dekranasda Se-Aceh 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:39 WIB