Pasca Sidak Wagub, Dinas TPHP Jadwalkan Pemanggilan Seluruh PMKS di Bengkulu

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasca Sidak Wagub, Dinas TPHP Jadwalkan Pemanggilan Seluruh PMKS di Bengkulu

Published by Isan Haicing on

Setelah Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Mian, ke Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Alno Agro Utama Sumindo Oil pada Rabu (9/4), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu akan menjadwalkan pemanggilan seluruh pimpinan PMKS yang beroperasi di wilayah Bengkulu.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat internal yang digelar setelah sidak dilakukan. Tujuannya adalah untuk merespons cepat persoalan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang belum sesuai dengan ketentuan pemerintah dan masih dikeluhkan oleh para petani.

Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, M. Rizon, menjelaskan bahwa terdapat tujuh poin penting hasil rapat yang digelar pasca sidak Wakil Gubernur. Salah satu poin utama adalah pemanggilan seluruh pimpinan PMKS untuk melakukan penetapan harga TBS bersama Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Dari hasil inspeksi kemarin, disampaikan ada tujuh poin penting. Salah satunya, yaitu rencana pemanggilan seluruh pimpinan PMKS untuk penetapan harga TBS bersama Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata Rizon, Kamis (10/4).

Adapun pemanggilan ini dimaksudkan agar terjadi keselarasan harga TBS di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu, sehingga para petani sawit tidak lagi dirugikan akibat perbedaan harga yang tidak sesuai dengan regulasi.

Berikut tujuh poin hasil rapat pasca sidak:

1. PMKS diminta untuk mematuhi harga TBS yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

2. Akan segera diterbitkan himbauan dan penegasan kepada seluruh pihak terkait agar mematuhi ketentuan tersebut. Petani juga diimbau untuk mengirimkan buah sesuai standar mutu, tidak memanen buah mentah, dan menaati ketentuan lainnya.

3. Perusahaan diwajibkan menyampaikan invoice secara transparan sesuai permintaan Dinas TPHP, sebagai dasar penetapan harga TBS.

4. Diharapkan tidak terjadi deviasi harga yang tinggi antar-PMKS.

5. Dinas TPHP bersama tim akan melakukan monitoring secara berkala ke seluruh PMKS di Bengkulu.

6. Dalam waktu dekat, akan digelar penetapan harga TBS bersama Gubernur dan Wakil Gubernur dengan mengundang seluruh pimpinan PMKS di Provinsi Bengkulu.

7. Pemerintah Provinsi Bengkulu juga memberikan apresiasi kepada PT Sumindo, yang hingga kini tetap menjaga harga TBS pada level yang relatif tinggi dibandingkan PMKS lainnya, yaitu di angka Rp2.810 per kilogram.

[Tim MC]

Berita Terkait

Sekda Provinsi Herwan Antoni Pimpin Apel Pagi dan Kegiatan Donor Darah di Inspektorat Provinsi Bengkulu
Wakil Gubernur Bengkulu Minta OPD Kooperatif Dukung Pemeriksaan BPK RI
Gubernur Bengkulu Sambut Hangat Kunjungan Edukatif TK IT Mumtazah di Balai Raya Semarak
Sekda Bengkulu Apresiasi Inovasi Kebun Bantu Rakyat dan Kedisiplinan Pegawai Dinas ESDM
Sekda Bengkulu Dorong Percepatan Dukungan Offtaker untuk Pembangunan TPST Regional
Pemprov Bengkulu Dukung Perubahan Nama RSJK Soeprapto Menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih
Pimpinan BAZNAS Provinsi Bengkulu 2026–2031 Resmi Dilantik
Musim Kemarau Tiba, Pemprov Bengkulu Siapkan Program Bantu Rakyat “Distribusi Air Bersih”

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Sekda Provinsi Herwan Antoni Pimpin Apel Pagi dan Kegiatan Donor Darah di Inspektorat Provinsi Bengkulu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Wakil Gubernur Bengkulu Minta OPD Kooperatif Dukung Pemeriksaan BPK RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Gubernur Bengkulu Sambut Hangat Kunjungan Edukatif TK IT Mumtazah di Balai Raya Semarak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Sekda Bengkulu Apresiasi Inovasi Kebun Bantu Rakyat dan Kedisiplinan Pegawai Dinas ESDM

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:27 WIB

Sekda Bengkulu Dorong Percepatan Dukungan Offtaker untuk Pembangunan TPST Regional

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:21 WIB

Pemprov Bengkulu Dukung Perubahan Nama RSJK Soeprapto Menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:19 WIB

Pimpinan BAZNAS Provinsi Bengkulu 2026–2031 Resmi Dilantik

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Musim Kemarau Tiba, Pemprov Bengkulu Siapkan Program Bantu Rakyat “Distribusi Air Bersih”

Berita Terbaru