Pemerintah Aceh Sambut Baik Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi KPK

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH— Pemerintah Aceh menyambut baik program pembentukan percontohan kabupaten/kota anti korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI demi terciptanya budaya anti korupsi di Aceh. Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar saat mewakili Pj Gubernur dalam acara sosialisasi program tersebut yang digelar secara virtual, pada Senin, (30/9/2024).

“Dengan adanya sosialisasi terhadap program ini, kita berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran semua pihak tentang pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan terutama dalam tata kelola pemerintahan yang menjadi tanggungjawab utama dan berdampak langsung bagi pelayanan masyarakat,” kata Iskandar.

Iskandar menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukanlah tugas KPK semata. Namun juga menjadi tanggung jawab bersama antara
pemerintah, masyarakat, dan semua elemen yang ada.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel, sementara masyarakat diharapkan aktif berperan dalam pengawasan dan pelaporan praktik-praktik korupsi, ” kata Iskandar.

Adapun daerah yang terpilih untuk pelaksanaan program pembentukan percontohan kabupaten/kota anti korupsi KPK adalah kabupaten Bener Meriah dan Kabupaten Aceh Utara.

Iskandar berharap Pj. Bupati Aceh Utara dan Pj. Bupati Bener Meriah dapat berkomitmen penuh dalam mendukung program tersebut dan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Sebuah kebanggaan bagi kita semua dengan terpilihnya kabupaten yang saudara pimpin dalam agenda ini, saya berharap wilayah anda akan menjadi contoh bagi kabupaten lainnya di Aceh dalam penerapan nilai-nilai antikorupsi,” pungkas Iskandar. []

Berita Terkait

Plt. Sekda Aceh Buka Rakerda Dekranasda Se-Aceh 2026
Sikapi Unjukrasa, Gubernur Mualem Respek pada Mahasiwa USK
Terima Demo Mahasiswa USK, Plt Sekda Aceh: Kami Tidak Eksklusif, Komunikasi Terbuka Setiap Saat
WAGUB ACEH HADIRI RAKORGUB SE-SUMATERA, DORONG SUMATERA JADI SATU KEKUATAN EKONOMI
Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Mualem-Dek Fadh Apresiasi DPRI-RI
DEK FADH IKUTI RAKOR SATGAS PERCEPATAN REHAB-REKON PASCABENCANA
Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat
Pemerintah Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:39 WIB

Plt. Sekda Aceh Buka Rakerda Dekranasda Se-Aceh 2026

Kamis, 10 September 2026 - 23:53 WIB

Sikapi Unjukrasa, Gubernur Mualem Respek pada Mahasiwa USK

Kamis, 10 September 2026 - 21:06 WIB

Terima Demo Mahasiswa USK, Plt Sekda Aceh: Kami Tidak Eksklusif, Komunikasi Terbuka Setiap Saat

Rabu, 9 September 2026 - 17:24 WIB

WAGUB ACEH HADIRI RAKORGUB SE-SUMATERA, DORONG SUMATERA JADI SATU KEKUATAN EKONOMI

Rabu, 9 September 2026 - 12:16 WIB

Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif Dewan, Mualem-Dek Fadh Apresiasi DPRI-RI

Selasa, 8 September 2026 - 23:37 WIB

DEK FADH IKUTI RAKOR SATGAS PERCEPATAN REHAB-REKON PASCABENCANA

Selasa, 8 September 2026 - 18:19 WIB

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

Senin, 7 September 2026 - 15:49 WIB

Pemerintah Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang

Berita Terbaru

Aceh

Plt. Sekda Aceh Buka Rakerda Dekranasda Se-Aceh 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:39 WIB