
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir. T. Robby Irza, S.SiT, MT, didampingi Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan, Restu Andi Surya, S.STP, MPA, Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh, Zaini, S.Sos, MM, beserta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Aceh, mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Rilis Pertumbuhan Ekonomi Kab/Kota Triwulan II Tahun 2026 yang dipimpin oleh Mendagri RI, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, Ph.D, secara virtual, dari Ruang Rapat Potensi Daerah I Setda Aceh, Banda Aceh, Senin (7/9/2026).
BANDA ACEH — Pemerintah Aceh tengah mengakselerasi penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) guna mempercepat realisasi pembukaan rute pelayaran internasional dari Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara, menuju Penang, Malaysia.
Plt Sekda Aceh, Taufik mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Aceh di bawah arahan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) untuk membuka konektivitas ekonomi wilayah melalui jalur laut.
Plt Sekda Aceh, Taufik, meminta seluruh instansi terkait untuk segera menyelesaikan setiap tahapan penyusunan regulasi tersebut.
Hal itu ditegaskannya saat memimpin rapat persiapan terkait rencana Focus Group Discussion (FGD) yang akan digelar bersama Direktorat Keuangan Daerah dan BUMD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rapat dipimpin Plt Sekda Aceh Taufik MSi dan diikuti Asisten Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan, T Robby Irza, Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Adi Darma, Kepala Biro Hukum, Amrizal J Prang, serta sejumlah pihak terkait.
“Ranpergub yang sedang dirancang ini nantinya akan menjadi payung hukum yang mengatur hubungan fiskal dan korporasi antara Pemerintah Aceh dan BUMD, dalam hal ini PT Pembangunan Aceh (PEMA),” ujar Plt Sekda Aceh, Taufik.
Sementara itu, untuk aspek perizinan angkutan laut serta tata kelola kepelabuhanan, kewenangannya tetap berada di bawah Kementerian Perhubungan. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sendiri telah menyatakan dukungannya terhadap koordinasi pembukaan pelayaran langsung rute Aceh – Penang ini.
Hal senada juga disampaikan oleh Asisten II Setda Aceh, T. Robby Irza. Menurutnya, Pelabuhan Krueng Geukueh secara historis telah terbuka untuk kegiatan perdagangan luar negeri sejak diterbitkannya SKB Tiga Menteri pada tahun 1985. Namun, untuk mendukung operasional pelayaran internasional ini, PT Pelindo selaku operator pelabuhan dituntut untuk meningkatkan fasilitas penunjang di area pelabuhan.
Selain kesiapan pelabuhan, armada kapal yang akan melayani rute ini diwajibkan memenuhi standar keselamatan pelayaran internasional Safety of Life at Sea (SOLAS) 1974.
“Meskipun seluruh jenis kapal secara teknis diperbolehkan melintas, skema untuk kendaraan lintas batas antara Indonesia dan Malaysia masih memerlukan aturan kesepakatan bilateral khusus, mengingat kerangka kerja sama ASEAN tidak otomatis berlaku untuk regulasi penyeberangan armada darat,” tutup T. Robby. (***)
*Humas Pem. Aceh*
Check Also
BANDA ACEH — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik mendorong zakat, infak, wakaf, serta …

















